bank umum


Standar Nasional Kartu Chip, Kartu ATM NSICCS yang Ditetapkan oleh Bank Indonesia

Standard Post with Image

BPRNews.id - Bank Indonesia telah menetapkan penggunaan kartu National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip untuk kartu ATM dan/atau Kartu Debit di Indonesia. Keputusan ini diambil pada tanggal 21 Juni 2017, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng, serta perwakilan industri perbankan dan ASPI.

Dalam implementasinya, Bank Indonesia telah menunjuk ASPI Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola standar NSICCS. ASPI bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan Standar Nasional ini dengan mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi, perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan kepentingan nasional.

Penetapan standar NSICCS ini dianggap sebagai tonggak penting dalam industri pembayaran untuk mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan handal dengan fokus utama pada perlindungan konsumen. Oleh karena itu, penggunaan teknologi NSICCS diwajibkan bagi semua penyelenggara kartu ATM, Kartu Debit, perusahaan Switching, Penerbit, Acquirer, serta penyelenggara Kliring dan Settlement.

Sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang memiliki fasilitas ATM, BPR Supra telah mempersiapkan diri untuk mengadopsi teknologi NSICCS. Langkah ini diambil dengan tujuan mewujudkan sistem transaksi yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, BPR Supra tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku tetapi juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar pelayanan dan keamanan transaksi keuangan di Indonesia.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News