Standard Post with Image
BPR

BPR Masih Belum Memenuhi Modal Inti, Konsolidasi Bisa Jadi Pilihan

bprnews.id - Sejumlah pelaku industri telah menempuh langkah dengan menambah modal tambahan. Namun, bagi yang belum bisa melakukannya, opsi lain yang mungkin diambil adalah konsolidasi dengan pihak lain.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Teddy Alamsyah, menyebutkan bahwa ada potensi terjadinya akuisisi untuk menyelamatkan BPR/S yang masih belum memenuhi persyaratan modal inti. Ketentuan modal inti minimum saat ini memang cukup sulit dipenuhi, terlebih dengan dampak pandemi Covid-19 yang sempat memberikan tekanan besar pada BPR/S.

Teddy berharap pemegang saham BPR/S yang sudah lama berada di industri ini bisa berperan dalam mengakuisisi BPR/S yang kesulitan permodalan, jika memang memungkinkan.

"Jika hal ini tidak mungkin dilakukan, kami berharap regulator dapat memberikan relaksasi kembali," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah (BPRS) Asbisindo, Cahyo Kartiko, mengungkapkan bahwa beberapa pemegang saham BPRS saat ini masih ragu-ragu terkait prospek bisnis di industri ini ke depan. Akibatnya, beberapa pihak masih belum melakukan suntikan modal.

Menurutnya, industri BPRS masih belum memiliki ciri khas yang membedakannya dari BPR konvensional, sehingga persaingan di sektor ini cukup ketat bagi para pelaku industri BPRS.

Cahyo menambahkan bahwa asosiasi dan OJK telah berkomunikasi mengenai masalah ini. OJK sebenarnya sudah memberikan panduan yang menarik bagi industri BPRS terkait beberapa produk khas mereka.

"Namun, perlu didorong lebih lanjut agar bisa kompetitif di lapangan," ujarnya.

Ia juga berharap pemegang saham tetap mau menyuntikkan modal ke BPRS agar tidak perlu ada aksi akuisisi atau merger. 

“Kami khawatir jumlah BPRS akan semakin berkurang, padahal potensinya masih cukup besar,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, BPR Hasamitra menegaskan bahwa mereka tidak tertarik untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Direktur BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengambil alih BPR yang belum memenuhi modal inti untuk bergabung dengan BPR Hasamitra.

"Kami tidak berminat untuk melakukan akuisisi BPR," katanya singkat.

BPR Hasamitra sendiri merupakan salah satu BPR dengan aset besar. Hingga Juni 2024, aset BPR yang berbasis di Makassar ini mencapai Rp 3,02 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 475,59 miliar.

Sebelumnya, OJK mencatat bahwa masih banyak BPR/S yang belum memenuhi persyaratan permodalan. Pada data terakhir Maret 2024, tercatat 5% dari total sekitar 1.500 BPR/S belum memenuhi persyaratan modal inti

Standard Post with Image
REGULATOR

BRIN Lisensikan LPS untuk Pelatihan Kompetensi

BPRNews.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengimplementasikan skema baru untuk pengembangan kompetensi melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Swasta (LPS). Skema ini melibatkan perjanjian lisensi yang memungkinkan LPS menggunakan pedoman pelatihan BRIN guna menjaga kualitas pelatihan.

Deputi Sumber Daya Manusia Iptek (SDMI) BRIN, Edy Giri Rachman Putra, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan kualitas pelatihan. “Kami ditugaskan untuk menyiapkan regulasi dan modul, tetapi pelaksanaannya bisa dilakukan oleh BRIN atau LPS yang memenuhi kriteria. Kami meminta agar selama pelaksanaan, kualitas pelatihan tetap terjaga,” tegas Edy saat penandatanganan Perjanjian Lisensi dengan PT Rekhindo Pratama Intekno, PT Inixindo Widya Utama, dan PT ARA INDONESIA di Gedung BJ Habibie.

Edy menambahkan bahwa BRIN saat ini fokus pada pelisensian kegiatan pelatihan dan akan mendorong sistem royalti untuk pemilik pengetahuan di masa depan. “Kami akan mendorong penerapan lisensi atau royalti untuk pemangku pengetahuan, sehingga mereka mendapatkan haknya ketika pengetahuan mereka digunakan,” jelasnya.

Direktur Pengembangan Kompetensi BRIN, Sasa Sofyan Munawar, menjelaskan bahwa proses lisensi melibatkan beberapa tahap, termasuk permohonan lembaga pelatihan, verifikasi dokumen, dan pembahasan naskah perjanjian. “Tujuan lisensi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pelatihan pemerintah, industri, dan masyarakat dengan lebih efektif,” kata Sasa.

Direktur Utama PT Rekhindo Pratama Intekno, Endra Prasetya Rudiyanto, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah melaksanakan pelatihan lisensi IAI SPBE dengan baik. “Kami telah melaksanakan enam gelombang pelatihan dengan total 119 peserta. Ada beberapa masukan untuk pengembangan lebih lanjut, seperti kestabilan LMS dan tambahan materi pelatihan,” ujarnya.

Direktur Utama PT ARA INDONESIA, Yosefini Rasyanti Munthe, menyampaikan bahwa lembaganya adalah pelatihan non-pemerintah pertama yang diakreditasi LAN untuk soft skills. “Kami melihat penandatanganan lisensi ini sebagai peluang untuk memperluas portofolio kami dalam pelatihan,” kata Yosefini.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inixindo Widya Utama, Bambang Soerjohandoko, menilai lisensi ini sebagai kesempatan penting untuk perusahaan. “Kami sangat menghargai kesempatan ini dan berkomitmen untuk memberikan pelatihan berkualitas,” tutup Bambang.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank BPD Bali Gelar Gathering dan Capacity Building Apex BPR

 BPRNews.id  - Bank BPD Bali mengadakan gathering dan capacity building Apex BPR pada Jumat (16/8) di Sanur. Acara ini menampilkan sesi Economic Outlook 2025 yang bertema "Optimization of Business Strategies with Governance Risk Management and Compliance (GRC) System," disampaikan oleh Ekonom Senior Ryan Kiryanto dan Senior Associate Financial Consultant Yudi Pradana.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi yang berarti dengan BPR. "Ini adalah sebuah hubungan yang saling menguatkan untuk mendukung serta memajukan perekonomian Bali," ujarnya. Sudharma juga menyoroti prestasi Bank BPD Bali yang berhasil mendapatkan penghargaan selama 25 tahun berkinerja sangat bagus berturut-turut, berkat dukungan dari Perbarindo. 

Ke depan, Bank BPD Bali telah menyiapkan program unggulan yang dapat dikerjasamakan dengan BPR untuk mendukung UMKM dan ekonomi Bali. "Hari ini kita hadir mendengarkan outlook ekonomi untuk menyusun kebijakan umum direksi sebelum menyusun rencana bisnis bank. Paling lambat September ini harus sudah selesai," jelas Sudharma. Ia berharap kinerja perbankan di Bali, terutama dalam penyaluran kredit, dapat ditingkatkan mengingat saat ini masih lebih rendah dibandingkan kinerja nasional. 

Ketua Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BPD Bali, untuk menghadapi tantangan ke depan. "Tantangan BPR ke depan tidak mudah, maka dari itu kami mengapresiasi Bank BPD Bali yang telah menyelenggarakan acara Apex BPR ini," katanya. Ia menambahkan bahwa setelah UU P2SK, diperlukan pendekatan yang baik terhadap regulasi. "Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hampir double digit yaitu 8,3 persen, namun pertumbuhan kredit hanya 1,8 persen. Ini menjadi tantangan, maka melalui Apex BPR BPD Bali ini nantinya bisa menjadi guidance arah pengembangan terhadap pertumbuhan kredit kita," ungkapnya

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK dan HKMA Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Perbankan Internasional

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat untuk memperluas kerja sama internasional dalam pengawasan perbankan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan. Penandatanganan dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Deputy Chief Executive HKMA, Arthur Yuen, pada akhir pekan lalu.

Dian Ediana Rae berharap bahwa kerjasama ini akan memperkuat pengawasan bank dengan HKMA, termasuk kemungkinan penyelenggaraan supervisory college. "Kerjasama formal ini mencakup pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), pemeriksaan langsung, manajemen krisis, serta pengembangan kapasitas," ujar Dian.

Selain itu, Dian menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pertukaran pengetahuan, pelatihan, dan pertukaran staf. "Kami berharap bahwa melalui MoU ini, OJK dan HKMA dapat terus bersinergi untuk memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi," tambahnya.

Saat ini, terdapat dua bank Indonesia dengan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. "Di sisi lain, perbankan Hong Kong seperti HSBC juga menjalankan kegiatan operasional di Indonesia," kata Dian.

Hubungan antara OJK dan HKMA telah terjalin baik, ditandai dengan pelaksanaan knowledge exchange mengenai keamanan siber secara virtual pada awal 2024.

Standard Post with Image
REGULATOR

Tingkatkan Sistem Deteksi Dini, OJK Serukan Lembaga Keuangan Cegah Judi Online

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga keuangan untuk terus mengembangkan sistem deteksi dini guna mendeteksi transaksi mencurigakan seperti judi online. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, menekankan pentingnya langkah ini untuk membatasi ruang gerak pelaku judi online yang memanfaatkan celah dalam sistem perbankan. 

"Deteksi yang lebih baik memungkinkan kami untuk menangani laporan keuangan yang mencurigakan dengan lebih cepat dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat," ujar Deden dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.

Menurut Deden, pemberantasan judi online memerlukan sinergi antara berbagai pihak. "Kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, dan pihak terkait sangat penting untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum," tambahnya. Kerja sama ini diharapkan dapat menghentikan aliran dana dari aktivitas ilegal dan memberikan perlindungan tambahan kepada masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan.

OJK menggunakan dua pendekatan utama dalam menghadapi maraknya judi online, yaitu pencegahan dan penegakan hukum. Salah satu langkah awal adalah edukasi dan perlindungan konsumen untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko judi online. "Kami juga mengimbau lembaga keuangan agar lebih waspada dan terus mengembangkan parameter untuk mendeteksi transaksi yang mencurigakan," kata Deden.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi, melaporkan bahwa setiap hari muncul sekitar 15.000 hingga 20.000 situs atau aplikasi judi online baru. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online kini melebihi tiga juta orang, kebanyakan dari kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Sementara itu, OJK telah memblokir sekitar 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News