Standard Post with Image
BPR

Rapat Interpelasi Pencabutan Izin Bank Jepara Arta Ditunda Akibat Tidak Kuorum

BPRNews.id - Rapat laporan khusus terkait hak interpelasi pencabutan izin PT BPR Jepara Arta pada Sabtu (10/8/2024) akhirnya ditunda.

 

Penundaan tersebut terjadi karena rapat yang sempat molor selama lebih dari 2 jam (dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB) hanya dihadiri oleh 17 anggota dewan, sehingga tidak mencapai kuorum yang diperlukan.

 

“Sebelum kami akhiri, kami putuskan, peserta dalam forum ini juga tidak mencapai kuorum 50 plus 1 (dari total 50 anggota). Oleh karena itu, laporan khusus hak interpelasi terkait pencabutan izin PT BPR Jepara Arta ditunda,” ujar Ketua Rapat, Pratikno, di Gedung DPRD Jepara.

 

Pratikno menambahkan, sesuai dengan tata tertib, jika setelah menunggu 2 x 1 jam masih belum memenuhi kuorum, rapat harus ditunda.

 

Meskipun demikian, ia memahami situasi tersebut, mengingat rapat diadakan pada akhir pekan.

 

“Saya memaklumi karena ini hari libur, dan juga menjelang akhir masa jabatan. Mungkin ada kendala teknis. Jadi menurut kami tidak masalah, hak interpelasi terkait Bank Jepara Arta bisa dijadwalkan ulang. Nanti hasil rapat ini akan kami laporkan untuk direkomendasikan kepada pansus, agar pimpinan bisa menindaklanjuti dan menjadwalkannya kembali,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Latifun, salah satu anggota DPRD Jepara yang hadir, mengungkapkan kekecewaannya karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum.

 

“Ya, beginilah dinamika politik di akhir periode. Banyak teman yang tidak hadir, mungkin juga karena rapat diadakan pada hari Sabtu. Rapat yang molor berjam-jam akhirnya harus ditunda,” katanya.

 

Saat membahas hak interpelasi, Latifun menekankan pentingnya menjadikan kasus BJA sebagai pelajaran untuk bekerja dengan lebih serius.

 

“Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi lembaga, khususnya BUMD di Kabupaten Jepara, agar benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Jepara,” tegasnya.

 

Latifun berharap agar pemerintah bersikap transparan, sehingga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

 

“Pesan kami, dari beberapa kali rapat BUMD, khususnya Jepara Artha, mereka dengan percaya diri menyatakan bahwa perusahaannya benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi PAD (pendapatan asli daerah). Namun, ternyata terjadi seperti yang kita lihat sekarang,” tuturnya.

 

Ia juga mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban kinerja disampaikan dengan jujur, karena menutup-nutupi sesuatu hanya akan menjadi bom waktu.

 

“Ini menjadi peringatan dan evaluasi bagi kami di legislatif dan teman-teman di eksekutif. Kami berharap semua pemangku kepentingan bekerja sesuai dengan SOP agar kejadian seperti yang dialami BUMD, khususnya Bank Jepara Arta, tidak terulang lagi,” pungkasnya

Standard Post with Image
BPR

Pertumbuhan Kredit Investasi di Wilayah OJK Malang Capai 62,02 Persen, NPL BPR Mengkhawatirkan

BPRNews.id - Kredit investasi di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, mencatatkan pertumbuhan tertinggi, mencapai 62,02 persen secara year over year (yoy).

 

Di sisi lain, secara nominal, kredit modal kerja mencatatkan jumlah terbesar, naik menjadi Rp1,37 triliun pada Juni 2024 dari Rp1,30 triliun pada Juni 2023.

 

"Penyaluran kredit oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp1,49 triliun atau 76,05 persen pada akhir Semester I/2024, dengan sektor utama perdagangan besar dan eceran, lapangan usaha lainnya, serta pertanian, perburuan, dan kehutanan," ungkap Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi.

 

Selain itu, Biger juga menyoroti tiga sektor ekonomi dengan pertumbuhan kredit tertinggi, yakni perdagangan besar dan eceran dengan penyaluran kredit sebesar Rp50,82 miliar atau sekitar 12,90 persen (yoy), konstruksi sebesar Rp26,38 miliar atau 19,44 persen (yoy), serta sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan dengan nilai kredit sebesar Rp22,72 miliar atau 12,19 persen (yoy).

 

Namun demikian, Biger menambahkan bahwa tingkat non-performing loan (NPL) BPR di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar 12,28 persen, sementara BPRS mencatatkan NPL yang lebih rendah, yaitu 8,92 persen pada akhir Semester I/2024.

 

Biger menjelaskan bahwa meskipun secara keseluruhan kinerja BPR/BPRS di wilayah kerja OJK Malang cukup baik, tingginya NPL BPR disebabkan oleh satu BPR yang mencatatkan NPL mencapai 50 persen akibat dugaan adanya fraud dalam penyaluran kredit.

 

“BPR tersebut saat ini berada dalam pengawasan, namun kami tetap optimis bahwa fungsi intermediasi BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang akan terus mengalami peningkatan," tegasnya.

Standard Post with Image
BPR

Edukasi Pelajar Tentang Manfaat Menabung oleh BPR Hasamitra Parepare

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hasamitra Cabang Parepare bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan edukasi tentang manfaat menabung bagi pelajar. Acara ini, yang juga diisi dengan senam bersama, digelar di halaman kantor Hasamitra Parepare pada Minggu, 11 Agustus 2024.

 

Acara ini dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Parepare, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Setdako Parepare, Eko Wahyu Aryadi, Kabag Ekonomi, Rudi M, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur. Puluhan pelajar Sekolah Dasar (SD) dari berbagai sekolah di Parepare turut hadir dalam acara ini.

 

Eko Wahyu Aryadi, yang hadir mewakili Pj. Wali Kota Parepare Akbar Ali, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bank Hasamitra. “Kebiasaan menabung memang harus ditanamkan sejak dini pada anak-anak kita,” ujar Eko. Ia juga menekankan, “Peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendorong anak-anak untuk membiasakan menabung. Dengan menabung, mereka akan belajar kemandirian finansial sejak usia dini.”

 

Ramlah, Pimpinan Cabang Hasamitra Kota Parepare, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelajar mengenai pentingnya menabung. “Kami ingin anak-anak di Parepare sudah mengenal dan terbiasa menabung sejak dini,” ujarnya.

 

Ramlah juga menambahkan bahwa Hasamitra telah mengikutsertakan sekitar 500 pelajar dalam program Simpanan Pelajar (Simpel). “Melalui program Simpel, anak-anak bisa menabung dari uang jajan mereka tanpa potongan apa pun. Kami juga akan memberikan reward sebagai bentuk apresiasi atas kemandirian mereka,” ungkapnya.

 

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah kota dan sektor perbankan untuk mendorong gerakan menabung, sejalan dengan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Parepare

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Cairkan Deposito Rp 2 Miliar Bank Rembang Sebelum Batas Waktu

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencairkan deposito sebesar Rp 2 miliar milik Bank Rembang yang sebelumnya disimpan di Bank Jepara Artha. Dana tersebut dicairkan melalui mekanisme transfer antar-bank pada 8 Agustus 2024, sesuai dengan nominal deposito. Dengan pencairan ini, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Rembang telah terpenuhi.

Direktur Utama Bank Rembang, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa deposito sebesar Rp 2 miliar ditempatkan di Bank Jepara Artha pada April 2021. Ia menjelaskan, "Bunga yang menjadi hak kami cair setiap bulan sesuai ketentuan. Namun, sejak Mei 2024, bunga tidak lagi cair setelah Bank Jepara Artha ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)." Nawawi juga menambahkan bahwa LPS melakukan verifikasi terhadap simpanan untuk menentukan kelayakan pencairan. Ia menyatakan, "Kami sudah menerima bunga akumulatif sekitar Rp 250 juta. Sebenarnya, dana bisa cair maksimal dalam waktu 90 hari setelah penutupan, tetapi dana kami berhasil dicairkan sebelum batas waktu tersebut."

Saat ini, Bank Rembang masih memiliki sekitar Rp 26 miliar yang disimpan di bank lain. Nawawi menuturkan bahwa mekanisme pencairan simpanan kini berada di bawah kewenangan LPS, dan proses verifikasi telah memastikan bahwa deposito Bank Rembang layak untuk dicairkan dan akhirnya disalurkan pada 8 Agustus 2024.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Raih WTP untuk Kesepuluh Kalinya

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2023, menandai pencapaian kesepuluh kalinya berturut-turut. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Kamis (1/7/2024), menyatakan, "Raihan ini melanjutkan hasil pemeriksaan yang baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dukungan BPK RI akan terus membantu kami mempertahankan prestasi ini di masa depan."

Purbaya juga menekankan pentingnya penguatan internal meski LPS telah meraih opini WTP. Ia menjelaskan, "Kami menghadapi berbagai tantangan seperti dinamika ekonomi global dan perubahan regulasi. Namun, kami melihat ini sebagai peluang untuk terus berkembang." Dengan berbagai langkah strategis yang direncanakan, LPS berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat," tutup Purbaya.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News