BPRNews.id – PT BPR Baturaja (Perseroda) menyelenggarakan Pelatihan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (7/9/2024) di Hotel The Zuri, Baturaja, dengan dihadiri oleh jajaran pengurus serta seluruh karyawan PT BPR Baturaja.
Komisaris Utama PT BPR Baturaja, Rahma Delawati, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Edukasi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga integritas lembaga keuangan,” ujar Rahma, merujuk pada POJK No. 8 Tahun 2022 yang mengharuskan lembaga keuangan melaksanakan pelatihan minimal satu kali dalam setahun.
Rahma juga mengapresiasi komitmen para peserta yang tetap mengikuti pelatihan di tengah kesibukan. Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang dapat merugikan lembaga keuangan. Ia berharap semua peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memperkuat pemahaman mereka terkait regulasi yang berlaku serta kemampuan dalam mendeteksi potensi ancaman.
Materi pelatihan disampaikan oleh Bakhrum Setiawan, seorang ahli di bidang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). Ia memaparkan pentingnya implementasi APUPPT di semua level operasional lembaga keuangan. "Melalui pelatihan ini, kami berharap setiap karyawan memiliki kemampuan untuk mengenali dan mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme yang mungkin terjadi dalam operasional sehari-hari," ujar Bakhrum.
Bakhrum juga menekankan pentingnya deteksi dini dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan yang berpotensi merusak reputasi lembaga. Selain itu, ia mengingatkan peserta bahwa lembaga keuangan sering menjadi target oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama dalam hal pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pelatihan ini turut membahas perkembangan regulasi terbaru terkait pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, sebuah topik yang semakin relevan di tengah ancaman global.
Selama satu hari penuh, pelatihan ini tidak hanya diisi dengan pemaparan teori, tetapi juga sesi tanya jawab interaktif yang memungkinkan peserta berdiskusi langsung dengan narasumber. Karyawan didorong untuk berbagi tantangan yang mereka hadapi di lapangan dalam mengimplementasikan APUPPT, serta mencari solusi praktis yang dapat diterapkan di tempat kerja.
Rahma Delawati dalam penutupnya berharap bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, setiap karyawan PT BPR Baturaja akan lebih waspada, profesional, dan terampil dalam mengidentifikasi risiko kejahatan keuangan. “Ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan PT BPR Baturaja tetap patuh terhadap regulasi, menjaga keamanan transaksi keuangan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat,” kata Rahma.
Lebih jauh lagi, Rahma menambahkan bahwa PT BPR Baturaja akan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan yang relevan. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menghadapi tantangan di dunia keuangan yang terus berkembang. Dengan kesadaran yang tinggi terhadap ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme, PT BPR Baturaja diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keuangan dan mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Pelatihan ini memberikan bekal bagi para karyawan untuk lebih profesional dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, yang pada akhirnya berkontribusi pada keamanan dan reputasi PT BPR Baturaja sebagai lembaga keuangan yang kredibel dan terpercaya di masyarakat.
Penulis : Vania
Editor : Widya
BPRNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah menetapkan Deni Susilo (DS), Wakil Direktur PUD BPR Bank Karanganyar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp4,3 miliar. DS langsung ditahan oleh pihak kejaksaan, sementara seorang tersangka lainnya yang berinisial S, seorang pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo, masih dalam pengejaran.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (8/9/2024), di Aula Kejari Karanganyar, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, mengungkapkan bahwa DS telah ditahan di Mapolres Karanganyar sejak Jumat (6/9/2024). "Kami telah menetapkan DS sebagai tersangka, yang merupakan Wakil Direktur Bank Karanganyar. DS saat ini sudah kami tahan. Dugaan korupsi ini terkait penyalahgunaan dana penyertaan modal dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar," kata Robert.
Kasus ini berawal dari dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar kepada BPR Bank Karanganyar sejak tahun 2019 hingga akhir 2023. Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis BPR, justru disalahgunakan dengan cara didepositokan di BPR Syariah Dana Mulya Solo. Dari total dana Rp4,3 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp900.000. Robert menjelaskan bahwa dana tersebut diduga dialihkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan pemegang kewenangan di Pemkab Karanganyar.
Selain penyimpangan dana penyertaan modal, Kejari juga menemukan dugaan adanya kredit fiktif senilai Rp3,4 miliar yang dikeluarkan untuk menyamarkan penggunaan dana tersebut. Modus ini dilakukan seolah-olah dana telah disalurkan kepada masyarakat sebagai bentuk kredit, namun sebenarnya dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi. "Kami menduga pelaku kredit fiktif ini adalah pihak yang sama dengan tersangka utama," tambah Robert.
Sementara itu, tersangka lain yang berinisial S, pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo, hingga kini belum berhasil ditangkap. S diduga terlibat dalam pemindahan dana dan kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami telah berupaya melakukan penangkapan, dan kami berharap tersangka S dapat segera ditemukan dan dibawa ke pengadilan," ujar Robert.
Meski kasus ini cukup serius, Robert memastikan bahwa operasional BPR Bank Karanganyar tetap berjalan normal. Nasabah tidak perlu khawatir terkait dana simpanan mereka di bank, karena kasus ini tidak mempengaruhi stabilitas keuangan bank secara keseluruhan. "Kondisi bank tetap stabil, dan nasabah dapat bertransaksi seperti biasa. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan," tegasnya.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan Kejari Karanganyar berupaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat kasus ini. Robert menyatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka lain jika bukti cukup kuat terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. "Kami optimis dalam waktu dekat, seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan segera kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui bank daerah. Penyalahgunaan dana tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
Penulis : Vania
Editor : Widya
BPRNews.id – Semarang, Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun (Bank Kota Madiun) menggandeng EHR System untuk membangun Key Perfomance Indicator (KPI). Dalam lawatannya di kantor Support dan Implementasi EHR System, Direktur Utama Bank Kota Madiun Forest Khisna menyampaikan ingin melakukan perubahan berbasis digital di lingkungan kerja Bank Kota Madiun.
“Kami hadir kesini untuk berkomunikasi lebih dalam terkait keinginan kami yang sekiranya dapat di akomodasi oleh vendor SDM” Ujar Forest Jumat, (06/09)
Menurut Forest, BPR saat ini membutuhkan alat ukur kinerja yang memadahi, sehingga kinerja pegawai dari operasional hingga lapangan dapat di ukur dengan benar dan sesuai dengan bidangnya.
“KPI harus diterapakan, ini alat ukur jangan sampai BPR tidak punya KPI dan KPI itu harus berkembang atau di modifikasi menyesuaikan tuntuan kebutuhan masing-masing BPR. Tetapi jika perusahaan tidak memiliki KPI yang jelas dan tidak pernah di evaluasi membuat perusahaan tidak memiliki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM)” paparnya.
CEO EHR System Wahyu Kristianto juga menyampaikan bahwa pihakya siap membantu Bank Kota Madiun untuk menerpakan salah satu menu dari ratusan menu untuk sektor keuangan.
“kami tentu siap untuk membantu Bank Kota Madiun membangun pondasi yang kuat di SDM BPR, memang sering kita sampaikan tidak ada tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) yang baik atau bahkan tersertifikasi ISO sekalipun jika tidak memiliki Tata Kelola SDM terlebih dahulu” ungkap Wahyu.
KPI yang dibangun oleh EHR System sangat berbeda dengan KPI yang saat ini sering dipakai oleh BPR, Selain adanya integrasi sebagai bentuk kemudahaan, KPI ini dirancang tidak hanya menyajikan angka, namun dapat memberikan rekomendasi kelebihan hingga kekurangan masing-masing pegawai yang dibantu dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“kami juga sampaikan kepada beliau tadi, KPI kita saat ini ada di versi 3, ada rencana 2 bulan lagi versi 4 akan rilis dengan penambahan fitur yang lebih baik dan menyeluruh. Selain itu, KPI tidak hanya sebagai alat ukur penentuan tunjangan, ada hal yang lebih substansial yaitu melihat kelebihan dan kekurangan pegawai dan rekomendasi tindakan apa yang harus dilakukan SDM jika terjadi penurunan performa” Imbuhnya.
BPRNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah menetapkan Wakil Direktur PUD BPR Bank Karanganyar, Deni Susilo (DS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp4,3 miliar. DS juga langsung ditahan oleh pihak berwenang, sementara satu tersangka lain berinisial S, seorang pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo, masih dalam pengejaran Kejari.
Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Karanganyar, Minggu (8/9/2024), menyatakan bahwa DS telah ditahan sejak Jumat (6/9/2024) di Mapolres Karanganyar. "Kami telah menetapkan DS sebagai tersangka, salah satu direktur Bank Karanganyar. Dalam perkara ini, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar terkait penempatan dana," ujarnya.
Selain DS, Kejari juga menetapkan S sebagai tersangka lainnya. Namun, hingga saat ini, S belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga bersembunyi. Kejaksaan telah memasukkan S ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami telah berupaya menangkap tersangka S dan berharap segera menemukan yang bersangkutan," tambah Kajari.
Kasus korupsi ini diduga terjadi sejak 2019 hingga akhir 2023. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mendepositokan dana penyertaan modal Pemkab Karanganyar sebesar Rp4,3 miliar di BPR Syariah Dana Mulya Solo. Namun, dana tersebut dipindahkan ke rekening lain, dan kini hanya tersisa Rp900.000. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis BPR Bank Karanganyar tidak pernah mencapai tujuan yang seharusnya.
Selain itu, terdapat dugaan kredit fiktif sebesar Rp3,4 miliar yang digunakan untuk menutupi penyelewengan dana penyertaan modal tersebut, seolah-olah telah disalurkan ke masyarakat. Kejari masih menyelidiki dugaan ini dan akan segera merilis nama tersangka yang bertanggung jawab.
Meski demikian, Kajari memastikan bahwa kondisi Bank Karanganyar tetap aman dan sehat. Nasabah diminta tidak perlu khawatir terhadap dana mereka yang tersimpan di bank tersebut.
bprnews.id - Ribuan warga Trenggalek antusias menghadiri peluncuran aplikasi Trenggalek Access yang berlangsung di halaman Pasar Pon, Minggu (1/9/2024). Selain senam Zumba, acara ini juga diramaikan dengan pengundian hadiah program arisan Simarmas Jwalita.
Aplikasi Trenggalek Access adalah inisiatif dari PT BPR Jwalita Trenggalek yang bertujuan memudahkan berbagai transaksi online. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan pembayaran untuk layanan seperti PLN, PDAM, Telkom, BPJS, TV kabel, hingga cicilan asuransi. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga menawarkan fitur untuk pembelian tiket pesawat, kereta api, voucher, dan masih banyak lagi.
Direktur PT BPR Jwalita Trenggalek, Dwi Fraidianriani, menyatakan bahwa dengan kehadiran Trenggalek Access, masyarakat Trenggalek kini dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah. Para pelaku UMKM dan industri rumahan juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan transaksi bisnis.
"Dengan aplikasi Trenggalek Access yang bisa diunduh di Play Store, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi," ujar Dwi Fraidianriani saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Selain memperkenalkan aplikasi baru, PT BPR Jwalita juga menggelar undian arisan Simarmas sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menabung. Pada setoran ke-10, diundi hadiah berupa satu unit sepeda motor.
“Setiap 10 dan 20 bulan akan ada undian berhadiah sepeda motor, dan pemenangnya tidak perlu lagi melanjutkan setoran arisan,” jelas Dwi Fraidianriani.
Pada setoran ke-30, hadiah utama berupa satu unit mobil juga akan diundi. "Semakin sering ikut arisan, semakin besar peluang memenangkan hadiah," tambahnya. Dwi juga menyampaikan bahwa dengan hanya menyetor Rp 100 ribu setiap bulan, maksimal tanggal 10, masyarakat sudah bisa ikut dalam arisan Simarmas.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, turut menyatakan dukungannya terhadap BPR Jwalita dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menabung serta memanfaatkan layanan yang ditawarkan.
“Laba dari BPR Jwalita nantinya akan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat Trenggalek. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau mendukung usaha masyarakat,” ujar Edy.
Selain itu, Edy juga menegaskan bahwa ia mendukung penuh segala bentuk peningkatan layanan yang dilakukan oleh BPR Jwalita.