Standard Post with Image
BPR

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara: Langkah Tegas dalam Pengawasan Perbankan

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beroperasi di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024, sebagai bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan untuk menjaga stabilitas industri perbankan dan melindungi kepentingan konsumen.

Langkah pencabutan izin usaha ini merupakan respons atas status PT BPR Sembilan Mutiara yang telah ditetapkan oleh OJK dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan pada 30 Oktober 2023. Dalam evaluasi terbaru pada 21 Maret 2024, PT BPR Sembilan Mutiara dinyatakan berada dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi karena tidak mampu melakukan penyehatan, terutama terkait permasalahan permodalan dan likuiditas.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turut berperan dalam keputusan ini. Melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 54/ADK3/2024 tanggal 27 Maret 2024, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Sembilan Mutiara, dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.

Sebagai respons atas permintaan tersebut, OJK menjalankan kewenangannya berdasarkan Pasal 19 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dengan mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara. Tindakan ini memungkinkan LPS untuk menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun pencabutan izin usaha ini diumumkan, OJK menegaskan kepada nasabah BPR agar tetap tenang. Dana masyarakat yang disimpan di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Standard Post with Image
BPR

Kinerja PT BPR Pariangan Melonjak Setelah Merger dengan PT BPR Batipuh

BPRNews.id - Pasca Merger dengan PT BPR Batipuh di penghujung tahun 2022, kinerja usaha PT BPR Pariangan mengalami lonjakan signifikan. Direktur Utama PT BPR Pariangan, Dendri, menyatakan bahwa total aset perusahaan mencapai Rp92,04 Miliar, dengan realisasi kredit sebesar Rp 72,1 Miliar, dan capaian dana pihak ketiga mencapai Rp70,8 Miliar. Seluruh indikator usaha ini mengalami pertumbuhan double digit secara year on year.

"Dalam tahun buku 2023, kinerja usaha PT BPR Pariangan masih mampu bertumbuh double digit. Total aset mencapai Rp92,04 Miliar, realisasi kredit Rp72,1 Miliar, dan dana pihak ketiga Rp70,8 Miliar. Semua indikator usaha ini mengalami pertumbuhan double digit secara year on year," ujar Dendri kepada Padang Ekspres pada Selasa (2/4/2024).

Menurut Dendri, pertumbuhan tersebut mencakup besaran aset, realisasi kredit, dana pihak ketiga, dan pendapatan operasional. Target ke depan perusahaan adalah memaksimalkan peningkatan usaha untuk mengoptimalkan laba.

 

Pertumbuhan Aset dan Dana

Evaluasi akhir tahun 2023 mencatat total aset PT BPR Pariangan sebesar Rp92,04 Miliar, tumbuh 24,47 persen secara year on year. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja kredit dan dana pihak ketiga, yang masing-masing tumbuh double digit. Dana pihak ketiga mencapai Rp70,8 Miliar, meningkat 34,15 persen year on year.

Dua produk penghimpun dana, tabungan dan deposito, sama-sama berkontribusi pada pertumbuhan. Total dana tabungan mencapai Rp28,5 Miliar, tumbuh 13,53 persen dibanding tahun sebelumnya, sedangkan deposito mencapai Rp42,3 Miliar atau bertumbuh 22,01 persen year on year.

 

Pertumbuhan Kredit dan Pendapatan

Kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 22,76 persen year on year, dengan total kredit yang disalurkan mencapai Rp72,1 Miliar pada akhir tahun 2023. Pertumbuhan ini berdampak pada pendapatan, dengan pendapatan bunga mencapai Rp10,3 Miliar, meningkat 32,3 persen year on year, dan pendapatan lainnya mencapai Rp687 Juta atau tumbuh 68,79 persen year on year.

"Pendapatan operasional total selama tahun 2023 mencapai Rp11,03 Miliar, tumbuh 34,18 persen year on year. Laba bersih usaha setelah pajak tercatat sebesar Rp498 juta," tambah Dendri.

Data menunjukkan bahwa PT BPR Pariangan, yang merupakan hasil merger, memiliki kinerja usaha dan aset yang signifikan di wilayah Kabupaten Tanahdatar.

"Atas nama manajemen, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga tahun 2024 dapat menjadi tahun yang lebih baik," ungkap Dendri.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Mandiri: Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Mengalami Penurunan

BPRNews.id - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) mengumumkan bahwa nilai restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 telah mengalami penurunan yang signifikan, dengan sebagian besar debitur memasuki tahap normalisasi.

"Kondisi debitur terdampak COVID-19 telah mencapai soft landing, sebelum berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit oleh OJK," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ali menjelaskan bahwa saat ini usaha para debitur telah mampu memenuhi kewajiban pembayaran kredit baik cicilan pokok maupun bunga. Hal ini sejalan dengan dicabutnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak COVID-19 pada 31 Maret 2024 oleh OJK.

Bank Mandiri menilai bahwa berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang telah pulih dari pandemi hampir di semua sektor.

Sektor yang paling terdampak selama pandemi COVID-19 di Bank Mandiri antara lain sektor Pengangkutan dan Pergudangan serta Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum.

Ali menegaskan bahwa Bank Mandiri akan terus memantau secara ketat kondisi usaha debitur melalui Early Warning Signal, serta memberikan restrukturisasi lanjutan apabila dibutuhkan. Mayoritas debitur yang mendapat restrukturisasi COVID-19 sudah memasuki level normal sebelum pandemi, kecuali di sektor-sektor tertentu.

Perseroan optimistis bahwa kinerja para debitur akan terus tumbuh seiring dengan membaiknya kondisi usaha. Sejalan dengan itu, Bank Mandiri mencatat bahwa rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) telah menurun menjadi 1,02 persen per Desember 2023, dengan NPL Coverage Ratio mencapai 384,36 persen.

Standard Post with Image
BPR

Mantan Bupati Batola Ungkap PT BPR Batola Tak Pernah Raih Keuntungan

BPRNews.id - Mantan Bupati Baritokuala (Batola) Hj Noormiliyani mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 2016 hingga 2022, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola tidak pernah mencatatkan keuntungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Noormiliyani saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi PT BPR Batola dengan terdakwa Mantan Dirut PT BPR, Bahrani, yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (1/4/2024).

Noormiliyani menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Bupati, Pemerintah Kabupaten Batola telah menyertakan modal sebesar Rp 10 miliar ke PT BPR Batola untuk membantu masyarakat mendapatkan modal dengan bunga rendah.

Namun, Noormiliyani menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, tidak pernah ada laporan keuangan resmi terkait keuntungan dari PT BPR Batola. Ia baru mengetahui masalah yang dihadapi PT BPR Batola setelah pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberitahunya.

Selain Noormiliyani, Sekretaris Daerah Batola, Ir Zulkipli Yadi Noor Msc, juga memberikan keterangan serupa. Keduanya mewakili pemerintah setempat dalam pengurusan PT BPR Batola.

Terdakwa Bahrani didakwa karena diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,4 miliar.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah saksi lainnya, termasuk nasabah PT BPR Batola.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Gelar Forum Diskusi tentang Pentingnya Pendidikan Keuangan Syariah

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan forum diskusi dengan tujuan untuk memahami lebih dalam pentingnya pendidikan keuangan syariah dalam konteks perkembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia.

Tasya Kurnia, dari Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, mengungkapkan bahwa pendidikan keuangan syariah memiliki peran krusial dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip keuangan yang sesuai dengan ajaran syariah.

"Pendidikan keuangan syariah bukan hanya tentang produk-produk keuangan yang sesuai dengan syariah, tetapi juga tentang nilai-nilai moral dan etika dalam pengelolaan keuangan," ujarnya dalam acara talkshow bertajuk "Bazar OJK Membawa Berkah" di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).

Menurut Tasya, pendidikan keuangan syariah melibatkan kesadaran yang lebih dalam tentang bagaimana mengelola keuangan dengan mempertimbangkan keadilan, tanggung jawab, dan kemanfaatan yang lebih luas.

"Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang keuangan syariah, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih cerdas secara finansial dan lebih terlibat dalam pengambilan keputusan keuangan yang berkelanjutan," tambahnya.

Tasya juga menyoroti perlunya pendidikan keuangan syariah yang menyeluruh, dimulai dari pendidikan formal di sekolah hingga program-program literasi keuangan di masyarakat.

Dengan strategi Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, diharapkan inklusi keuangan di Indonesia semakin diperkuat dan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dapat dipromosikan di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya pendidikan keuangan syariah, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan keuangan syariah yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News