Standard Post with Image
UMKM

Diskop dan UMKM Kalteng Berikan Bantuan Hukum bagi Pelaku UMKM di 5 Kabupaten

Bprnews.id - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah terus aktif melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di berbagai daerah. Hal ini sebagai respons terhadap berbagai kendala dan permasalahan yang sering dihadapi oleh UMKM, termasuk masalah hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Norhani, mengungkapkan bahwa tim dari dinas tersebut telah memberikan fasilitas bantuan hukum kepada UMKM di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas, dan Kotawaringin Barat. Sebanyak 114 peserta UMKM telah dilayani dalam kegiatan tersebut.

"Pada tanggal 29 Februari 2024, tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Hal ini dilakukan secara berkelanjutan mengingat tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil mikro saat ini, sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di daerah," ujar Norhani dari ruang kerjanya pada Jumat (1/3/2024).

Norhani juga menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala UPT Dinas Koperasi dan UMKM, Yandy Sanden. Selain memberikan bantuan hukum, diskusi juga digelar untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan potensi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM, terutama dalam era digital saat ini.

"Dalam menjalankan usahanya, banyak pelaku usaha mengalami penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, dan potensi wanprestasi. Permasalahan hukum ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membantu pelaku usaha agar dapat berkembang lebih baik ke depannya," tambahnya.

Standard Post with Image
bank umum

Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Capai Rekor Tertinggi, Analis Merekomendasikan Pembelian

Bprnews.id - Saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mencapai rekor tertinggi All Time High (ATH) pada level Rp 6.375 pada Rabu (21/2/2024). Dengan peningkatan sebesar 11,35 persen secara year to date, saham BBRI telah berkali-kali mencetak rekor baru. Pada penutupan perdagangan Rabu, saham BBRI bertahan kuat di level Rp 6.300 per lembar saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 954,82 triliun.

Kenaikan harga saham ini didorong oleh kinerja keuangan impresif pada tahun 2023, terutama dari pertumbuhan kredit yang mencapai double digit, khususnya pada segmen UMKM. Hingga akhir Desember 2023, BRI berhasil meningkatkan penyaluran kredit sebesar 11,2 persen year on year (yoy) menjadi Rp 1.266,4 triliun, melampaui rata-rata industri perbankan nasional.

Seluruh segmen pinjaman BRI mencatat pertumbuhan positif, dengan segmen mikro tumbuh 10,9 persen yoy menjadi Rp 611,2 triliun, segmen konsumer tumbuh 13,4 persen yoy menjadi Rp 190,0 triliun, segmen kecil dan menengah tumbuh 8,6 persen yoy menjadi Rp 267,5 triliun, dan segmen korporasi tumbuh 13,8 persen yoy menjadi Rp 197,7 triliun.

Dalam rangkaian rekomendasi buy untuk saham BBRI, Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi, menyoroti pertumbuhan kredit yang solid di FY23, terutama didorong oleh segmen mikro dan menengah. Prasetya memperkirakan pertumbuhan kredit sebesar 11–12 persen yoy di FY24, didukung oleh segmen mikro seperti Kupedes, yang diperkirakan akan tumbuh 64 persen.

Dengan melihat proyeksi pertumbuhan ini, Prasetya merekomendasikan Buy untuk saham BBRI dengan target harga mencapai Rp 6.800 per saham. Dia menyebut bahwa BBRI kemungkinan besar akan berhasil membukukan pertumbuhan EPS sebesar 10,9 persen yoy di tahun 2024.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan bahwa holding ultramikro akan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perseroan. BRI akan terus fokus pada UMKM, khususnya di segmen ultramikro. Hingga akhir Desember 2023, Holding Ultramikro telah berhasil mengintegrasikan 37 juta nasabah peminjam, menegaskan komitmen BRI untuk terus mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Standard Post with Image
bank umum

Bank DKI Terima Penghargaan atas Inovasi dan Layanan Unggulan

Bprnews.id - Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, menyatakan komitmen Bank DKI dalam berinovasi untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian nasabah. Dalam keterangannya pada Jumat (1/3/2024), Henky mengungkapkan bahwa Bank DKI terus berupaya menyediakan produk dan layanan digital, salah satunya melalui JakOne Mobile, super apps yang menyediakan mobile banking dan mobile wallet.

"Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi kami dalam menghadirkan solusi keuangan digital yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi," ujar Henky dalam gelaran Indonesia Business Innovation Forum 2024 di Jakarta pada Selasa (20/2).

Bank DKI berhasil meraih dua penghargaan bergengsi, yakni Indonesia’s 20 Top Digital Financial Brands Awards 2024 dan Top Sharia Business Unit in Regional Bank Category dari media The Iconomics. Henky menambahkan bahwa Bank DKI tidak hanya fokus pada inovasi produk konvensional, tetapi juga pada pengembangan layanan perbankan syariah.

Bank DKI telah menerapkan Dual Banking Leverage Model (DBLM), memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan skema syariah di seluruh Kantor Cabang, termasuk Kantor Cabang Bank DKI Konvensional.

Perolehan penghargaan tersebut melalui proses penilaian yang ketat, termasuk Focus Group Discussion, Online Quantitative Survey, dan Penilaian. Selain itu, Bank DKI juga terus melakukan berbagai upaya pengembangan produk dan layanan berbasis digital, seperti elektronifikasi pembayaran pada moda transportasi dan tempat wisata.

Berdasarkan laporan periode Desember 2023, jumlah pengguna aplikasi digital unggulan Bank DKI, JakOne Mobile, telah mencapai 2,23 juta orang, dengan volume transaksi mencapai 29,62 juta transaksi dan nominal transaksi mencapai Rp30,63 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan bahwa pengembangan produk dan layanan berbasis digital dilakukan untuk memperluas aksesibilitas keuangan masyarakat serta mendorong pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Siap Bangun Kantor di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk membangun gedung kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Penandatanganan perjanjian antara OJK dan Otorita IKN sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023, dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Penandatanganan perjanjian ini juga sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah dalam membangun Ibu Kota Nusantara dan mendukung infrastruktur sektor jasa keuangan di sana," ujar Mahendra Siregar dalam keterangannya pada Kamis (29/2/2024).

Salah satu poin perjanjian tersebut adalah penggunaan tanah seluas 13.800 m2 di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor OJK serta fasilitas penunjang lainnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Amanat UU OJK Nomor 21 tahun 2011 menetapkan bahwa OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan RI. Oleh karena itu, kehadiran kantor OJK di IKN adalah langkah strategis untuk memperkuat peran OJK dalam mendukung perekonomian nasional serta pembangunan infrastruktur di sektor jasa keuangan," jelas Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi.

Rencana pembangunan kantor OJK di IKN juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor keuangan, serta meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

PTUN Jakarta Batalkan Keputusan OJK Soal Pencabutan Izin PT Asuransi Jiwa Kresna

Bprnews.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan pada Kamis (22/2/2024) untuk membatalkan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha di bidang asuransi jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK).

Dalam amar putusannya, PTUN Jakarta mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa dan membatalkan kedua keputusan OJK tersebut. Putusan ini dianggap adil oleh PT Duta Makmur Sehahtera (PT DMS) dan Michael Steven, sebagai penggugat dan pemegang saham PT AJK.

"Kami sangat puas dengan putusan PTUN Jakarta ini. Putusan tersebut membuat PT AJK dapat kembali melaksanakan usahanya dan melakukan penyelesaian kewajibannya pada para nasabah," kata Damianus Renjaan, kuasa hukum PT DMS dan Michael Steven.

Renjaan menambahkan bahwa sejak awal, penggugat telah berpandangan bahwa pencabutan izin usaha oleh OJK bukanlah solusi yang tepat, terutama saat PT AJK sedang melakukan penyelesaian kewajiban pada para nasabah.

Putusan PTUN Jakarta ini dianggap sebagai bukti bahwa keputusan OJK tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai respons terhadap putusan ini, pihak penggugat meminta agar OJK menghormati dan mematuhi keputusan tersebut, sehingga PT AJK dapat melanjutkan usahanya dengan normal dan memberikan pelayanan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News