Standard Post with Image
Regulator

Aksi Mahasiswa di Kantor OJK NTB, Tudingan Keterlibatan dalam Pemilu 2024

Bprnews.id - Puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (12/2/2024) siang. Dalam aksinya, mereka mengeluarkan kritik keras terhadap OJK NTB, sambil melempar sayur busuk dan membawa sejumlah spanduk.

Para mahasiswa menuduh OJK NTB tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan saat aparat menghalangi mahasiswa masuk ke kantor OJK NTB.

Salah satu poin yang mereka tuntut adalah terkait dengan pembagian kupon sembako oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang menampilkan nama OJK NTB saat kampanye Pemilu 2024. Mahasiswa dari tiga organisasi, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTB, dan Himpunan Mahasiswa (HIMMAH) Nahdlatul Wathan, terlibat dalam aksi tersebut.

Ketua KAMMI NTB, Muhammad Amri Akbar, mengecam tindakan tersebut, menyebut bahwa OJK berubah menjadi "otoritas politik". Dia juga menyoroti dugaan penggunaan dana bansos berasal dari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB untuk kepentingan kampanye caleg.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Wilayah HIMMAH NW NTB, Lukman, menuding OJK NTB telah membocorkan data perbankan kepada pihak yang tidak berwenang, serta meminta OJK pusat untuk mencopot Kepala OJK NTB dan melakukan audit lebih lanjut terkait kinerja OJK NTB.

Namun, Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy, membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa OJK NTB tidak pernah membocorkan data perbankan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam mengakses data.

"Pimpinan dan segenap pegawai Kantor OJK Provinsi NTB selalu patuh terhadap kode etik lembaga," ujar Rico. Dia juga membantah keterlibatan OJK NTB dalam pembagian sembako bersama caleg DPR RI dari salah satu partai peserta pemilu.

Aksi mahasiswa ini menunjukkan adanya kekhawatiran dan ketidakpuasan terhadap netralitas lembaga keuangan dalam konteks politik, serta menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Standard Post with Image
bank umum

OJK Buka Suara Terkait Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten oleh Oknum Karyawan

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan terkait kasus pembobolan brankas yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau yang dikenal sebagai Bank Banten (BEKS). Kasus ini melibatkan dana sebesar Rp6,1 miliar. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pihak OJK telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.

"Fraud internal ini terungkap sejak kuartal III/2022 melalui mekanisme internal control yang dijalankan oleh bank," ujar Dian dalam pernyataannya kepada Bisnis pada Selasa (13/2/2024).

Pihak bank telah melakukan investigasi internal terkait kasus ini dan telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum dengan membawa kasus ini kepada aparat penegak hukum. Pelaku telah ditangkap, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini, Bank Banten telah melakukan pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat kepada pelaku per awal Desember 2022," jelas Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.

Meskipun demikian, Bank Banten telah menekankan bahwa kejadian ini tidak memengaruhi kegiatan bisnis, operasional, dan pelayanan perbankan mereka. Busthami memastikan bahwa seluruh simpanan nasabah di Bank Banten aman dan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan akibat kasus ini.

"Saat ini kinerja keuangan Bank Banten menunjukkan tren perbaikan, meskipun kasus ini memang berdampak finansial," tambahnya.

OJK sendiri melihat bahwa kasus ini menunjukkan bahwa bank telah memiliki mekanisme pengendalian internal dan strategi anti-fraud yang memadai. Bank Banten juga telah melakukan fungsi pembinaan disiplin pegawai dan upaya perbaikan secara konsisten.

Dengan demikian, meskipun kasus pembobolan brankas ini menjadi sorotan, Bank Banten tetap menegaskan bahwa simpanan nasabahnya tetap dalam kondisi aman dan bahwa tidak ada nasabah yang terdampak secara finansial.

 

Standard Post with Image
Regulator

Pengguna Fintech P2P Lending di Indonesia Meningkat Tajam, OJK Ungkap Pertumbuhan Perusahaan dan Pengelolaan Risiko

Bprnews.id - Berdasarkan survei yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, jumlah pengguna layanan ini mencapai 2,7 juta orang, atau setara dengan 1,5% dari total pengguna internet di Indonesia. Namun, dalam waktu hanya satu tahun, angka tersebut melonjak hingga tiga kali lipat menjadi 8,86 juta orang, yang merupakan 5,4% dari jumlah pengguna internet Indonesia.

Menurut Andri Tau, yang merupakan Marketing Communication dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, pertumbuhan yang pesat ini terjadi karena adanya kesenjangan dalam pemberian kredit di dalam negeri. Hal ini terkait dengan perbedaan antara kebutuhan akan pinjaman dan ketersediaan layanan keuangan yang ada.

"Dalam hal ini adalah perusahaan fintech. Kebutuhan akan pendanaan tentunya selalu besar karena credit gap di Indonesia nilainya sangatlah tinggi," ujar Andri.

Andri juga menekankan bahwa pertumbuhan pengguna yang signifikan ini didukung oleh langkah-langkah pengelolaan risiko yang diterapkan oleh penyedia pinjaman, terutama perusahaan fintech.

Selain itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga menyoroti pentingnya inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan dan mitigasi risiko guna melindungi konsumen, baik peminjam maupun penyedia dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah merilis data terkait layanan pinjol di Indonesia. Menurut Ketua OJK, Mahendra Siregar, nilai outstanding perusahaan P2P lending hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp 59,64 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 16% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, pembiayaan melalui sektor produktif, terutama UMKM, mencapai Rp 21 triliun, yang merupakan 36,07% dari total pembiayaan layanan peminjaman.

OJK juga mencatat bahwa pengelolaan risiko dalam industri ini semakin kuat, dengan tingkat kredit macet yang rendah, hanya sebesar 2,93% pada level TWP 90. Pada November lalu, outstanding pembiayaan mencapai Rp 59,83 triliun, tumbuh 18,06% dari tahun sebelumnya, sementara tingkat kredit macet dalam periode yang sama adalah 2,81%.

Standard Post with Image
UMKM

Tommy Kurniawan Terus Bantu Warga Kembangkan UMKM di Kabupaten Bogor

Bprnews.id - Pemain sinetron dan anggota DPR RI, Tommy Kurniawan, terus aktif membantu warga yang ingin mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor. Ia menunjukkan keprihatinannya terhadap kesejahteraan warga dengan terus mendorong pengembangan UMKM.

"Kami terus peduli pada warga Kabupaten Bogor dengan mengembangkan UMKM sebagai

program utama kami untuk meningkatkan pendapatan ekonomi mereka melalui komunitas Sahabat Tommy Kurniawan," ujar Tommy Kurniawan saat berbincang pada Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, melalui program ini, warga merasakan dampak positif dengan peningkatan skill dan kemampuan dalam menjalankan usaha mereka. "Banyak kemampuan warga dan usahanya terus berkembang hingga omset pendapatan warga terus bertambah, dan ini baik untuk kesejahteraan mereka," tambahnya.

Tommy Kurniawan juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warga Kabupaten Bogor. "Bismillah, kita akan lanjutkan," ujarnya.

Apresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Tommy Kurniawan juga datang dari warga di berbagai wilayah seperti Sukamadu, Jonggol, Rumpin, Gunung Sindur, dan Cisauk.

Dalam kesempatan ini, suami Lisya Nurrahmi ini berharap agar masyarakat terus memberikan dukungan dalam menuntaskan berbagai pekerjaan rumah yang belum selesai. "Kita belajar dan berkarya bersama-sama," tutup Tommy Kurniawan.

Standard Post with Image
Regulator

Pegadaian Menunggu Aturan OJK untuk Mendirikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Bprnews.id - PT Pegadaian (Persero) masih menunggu aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan bank emas atau bullion bank pertama di Indonesia. Rencananya, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang saat ini masih dalam proses pengumpulan masukan dari publik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan POJK terkait bank emas tersebut, dan proses regulasi ini masih berada dalam tahap pengumpulan masukan dari publik. Menurutnya, POJK ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjalankan amanah dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait waktu atau jadwal pasti terkait pengesahan POJK bank emas tersebut.

"Saat ini kami sedang menyiapkan POJK tersebut, termasuk dengan pengumpulan masukan dari publik. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut ketika ada perkembangan selanjutnya," ujar Agusman.

Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa perusahaan tersebut sedang menunggu POJK terkait penerapan layanan bank emas atau bullion service. Meskipun telah diatur dalam UU PPSK Nomor 4 Tahun 2023, namun Pegadaian masih menunggu regulasi baru dari OJK untuk pengaturannya.

Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan tabungan plus mereka, yang memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan mendapatkan margin dari emas yang disimpan. Dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan.

Pembentukan bank emas ini diharapkan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, menekankan pentingnya pembentukan bank emas sebagai langkah untuk menurunkan fluktuasi harga emas domestik sekaligus meningkatkan investasi jangka panjang. Rencananya, pembentukan bank emas ini akan melibatkan Pegadaian dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, yang keduanya tergabung dalam Holding Ultra Mikro milik BUMN.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News