Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Purworejo: Nasabah Diharapkan Tetap Tenang

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah drastis dengan mencabut izin usaha Perusahaan Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Purworejo. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tertanggal 20 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Menurut Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, pencabutan izin usaha tersebut mengakibatkan penutupan kantor BPR yang berada di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Purworejo. Langkah ini dilakukan setelah BPR Purworejo dipantau dalam status Bank Dalam Penyehatan dan Bank Dalam Resolusi sejak Maret 2023.

"Dari surat keputusan tersebut, kami menutup kantor BPR untuk umum dan menyetop seluruh kegiatan usaha BPR Bank Purworejo yang telah beroperasi sejak 29 Juli 1958," jelas Sumarjono.

Penyelesaian hak dan kewajiban Perumda BPR Bank Purworejo akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Direksi, Dewan Pengawas, atau Kuasa Pemilik Modal Perumda BPR Bank Purworejo dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Dalam keterangan resminya, Sumarjono menekankan bahwa nasabah BPR Bank Purworejo tidak perlu khawatir, karena dana masyarakat dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank akan dilakukan setelah pencabutan izin usaha, dengan LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

OJK dan LPS berharap agar nasabah BPR tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Debitur bank juga tetap diimbau untuk melunasi pinjaman mereka melalui Tim Likuidasi LPS. Dengan demikian, proses likuidasi dan pembayaran klaim dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

 

Standard Post with Image
UMKM

Potensi Batik Sukabumi Dikembangkan oleh LPS: Berhasil Tembus Pasar Internasional dan Siap Tampil di New York

Bprnews.id - Para pengrajin batik yang berasal dari wilayah Kabupaten/Kota Sukabumi dan Cianjur terlihat semringah saat kerajinan batik mereka dipamerkan dalam acara Peragaan Busana dan pameran UMKM Binaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan Batik Fractal di Gedung Juang 45 Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024) sore.

Salah seorang pelaku UMKM Batik asal Cianjur, Dani Sobur, menyatakan kegembiraannya atas kesempatan memamerkan produk batiknya dalam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan yang diadakan oleh LPS telah memberikan manfaat besar bagi dirinya dan rekan-rekan pengrajin batik lainnya.

"Kebetulan saya dari Cianjur ya pelaku usaha UMKM batik juga, ikut pelatihan di LPS ini karena potensinya kita itu (penjualan) akan ke luar negeri... Pelatihan LPS ini sangat bermanfaat buat kami para UMKM," kata Dani di Gedung Juang.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekagumannya atas kualitas batik yang dipamerkan oleh para UMKM tersebut. Menurutnya, batik tersebut telah memenuhi standar pasar internasional dan memiliki potensi untuk bersaing secara global.

"Ini kan pameran karya, pengrajin batik Sukabumi yang kemampuannya sudah ditingkatkan dengan teknologi batik fractial. Saya lihat agak kaget juga aslinya bagus, sudah boleh dibawa ke ajang internasional," ujar Purbaya.

Diharapkan, batik hasil karya para UMKM tersebut dapat tembus ke pasar internasional dan menjadi oleh-oleh khas Sukabumi dan Cianjur selain produk lainnya seperti mochi dan ikan. Program pelatihan ini juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

"Menurut saya ini sebuah pelatihan, sebuah program pelatihan yang memberikan langsung dampak kepada masyarakat untuk menjadi orang-orang yang mandiri, untuk kemudian bisa menciptakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat di sekitarnya," ungkap salah seorang peserta pameran, Desy.

Dengan demikian, kehadiran program pelatihan dan pameran ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM Batik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan pembangunan masyarakat.

 

Standard Post with Image
UMKM

51 Pelaku UMKM Kota Padang Terima Pelatihan Keterampilan Bisnis Digital

Bprnews.id - Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan skala bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang, Sumatera Barat, sebanyak 51 pelaku UMKM menerima pembekalan pelatihan keterampilan manajemen bisnis, finansial, dan digital dari sebuah lembaga pembiayaan keuangan setempat.

Menurut Trisno Situmeang, Business General Manager Sumatera Mandala Finance, program pelatihan ini telah dimulai sejak Mei tahun 2023 lalu dengan tujuan mendukung peningkatan produktivitas UMKM melalui digitalisasi. Pelatihan tersebut, yang diberi nama Digital Entrepreneur Empowerment Program, diikuti oleh pelaku usaha berusia 18 hingga 35 tahun.

"Melalui program pelatihan ini, kami berharap para pelaku usaha yang telah memasuki ranah daring di pasar lokal dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, yang menggerakkan ekosistem kewirausahaan digital di se-Sumatera Barat," ungkap Trisno.

Sementara itu, Corry Saidan, Asisten III Bidang Administrasi & Umum Pemerintah Kota Padang, menyambut baik program pelatihan keterampilan digital ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta sangat penting untuk membangun Kota Padang.

"Kegiatan yang dilakukan melalui Digital Entrepreneur Empowerment Program (DEEP) ini sangat mendukung sekali. Meskipun APBD terbatas, namun program ini telah membantu peningkatan dan pengembangan UMKM yang ada di Kota Padang sejak Mei 2023 hingga saat ini," ujar Corry Saidan.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, para pelaku UMKM akan mampu meningkatkan keahlian mereka dalam berbisnis secara digital, sehingga dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

 

Standard Post with Image
UMKM

Pemerintah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Bprnews.id - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menginisiasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta untuk membantu UMKM mengatasi dampak pandemi dan mendorong peningkatan produktivitas usaha mereka.

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), bantuan ini berbeda dengan program sebelumnya, yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Eform BRI. Untuk tahun 2024, Kemenkop UKM memutuskan untuk tidak membuka program BPUM Eform BRI sebagai respons terhadap pulihnya kondisi ekonomi.

Bantuan yang disalurkan adalah BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan jadwal penyaluran dimulai sejak bulan Februari 2024. Setiap bulannya, UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu, atau setara dengan Rp 600 ribu setiap tiga bulan, total mencapai Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk memenuhi syarat mendapatkan BPNT, UMKM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai bagian dari keluarga dengan kategori miskin. UMKM dapat memeriksa status mereka di DTKS melalui situs resmi Kemensos dengan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah terdaftar, UMKM dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu e-warong untuk mencairkan BPNT. KKS berfungsi sebagai alat pembayaran non tunai di warung-warung yang bermitra dengan pemerintah, sedangkan Kartu e-warong berisi saldo bantuan pangan yang dapat digunakan di warung digital.

Jika belum memiliki KKS atau Kartu e-warong, UMKM dapat mengurusnya di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi call center Kemensos di 1500299.

Dengan memahami langkah-langkah tersebut, diharapkan UMKM dapat memanfaatkan bantuan BLT BPNT 2024 dengan lebih efektif untuk mendukung kelangsungan dan perkembangan usaha mereka. Selamat mengoptimalkan bantuan ini!

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank CIMB Niaga Gugat Pailit Pengusaha Ganda di Pengadilan Niaga

Bprnews.id - Bank CIMB Niaga mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan pailit terhadap seorang pengusaha bernama Ganda di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan ini muncul setelah Ganda dinyatakan melakukan wanprestasi terkait sebuah surat pernyataan dan jaminan yang ditandatanganinya.

Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan pailit tersebut terdaftar dengan nomor 9/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, terkait Permohonan Pernyataan Pailit. Pihak penggugat adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk, sementara tergugat adalah Ganda.

Sidang pertama dilaksanakan pada Kamis, 22 Februari 2024, namun Ganda tidak menghadiri sidang tersebut. Hakim kemudian menunda persidangan setelah memastikan legal standing dan berkas dari kuasa hukum Bank CIMB Niaga. Hakim juga menegaskan bahwa Ganda yang tergugat tidak hadir, sehingga persidangan ditunda dengan jadwal baru pada tanggal 29 Februari 2024.

Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, menjelaskan bahwa gugatan pailit ini dilakukan setelah putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada tanggal 16 Oktober 2023, yang menyatakan Ganda melakukan wanprestasi terhadap surat pernyataan dan jaminan yang ditandatanganinya. Ganda diharuskan melunasi seluruh utang PT SCM ke Bank CIMB Niaga, yang mencapai lebih dari Rp 600 miliar.

Ramadhan juga menyatakan bahwa tujuan dari gugatan pailit ini adalah agar Ganda dapat melunasi utangnya kepada Bank CIMB Niaga sesuai putusan PK Mahkamah Agung. Namun, upaya untuk menghubungi Ganda terkait gugatan ini belum membuahkan respons.

Jika gugatan pailit diterima oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, seluruh aset Ganda akan dikenakan sita untuk dijual melalui lelang oleh tim kurator, dengan hasilnya akan digunakan untuk membayar utang Ganda kepada Bank CIMB Niaga.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News