Bprnews.id - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baphertim Persada telah menunjuk BHD Law Firm Surabaya sebagai konsultan hukum resmi. Penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) antara kedua belah pihak berlangsung pada Senin (05/4/2024).
Kompleksitas dan keragaman permasalahan yang dihadapi oleh BPR Bhapertim Persada, seiring dengan berkembangnya bisnisnya sebagai lembaga jasa keuangan, menjadi alasan di balik kebutuhan akan konsultan hukum yang berkualitas.
Dalam era digitalisasi, di mana publikasi peraturan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait semakin mudah diakses secara online, BPR Bhapertim Persada menyadari pentingnya memiliki pemahaman yang kuat tentang perkembangan hukum terkini.
Direktur Utama BPR Bhapertim Persada, Erwan Cahyono, menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman tentang risiko hukum yang mungkin dihadapi oleh bank. Kerjasama dengan firma hukum diharapkan dapat membantu bank dalam meminimalisir risiko tersebut.
"Firma hukum adalah mitra strategis bagi kami untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi masalah hukum di masa depan. Kita tidak bisa memprediksi risiko hukumnya, namun kita bisa mempersiapkan diri untuk menghadapinya," ujar Erwan pada Senin (5/2/2024).
BHD Law Firm, yang dipimpin oleh Adi Darmanto, S.H., M.H. dan berlokasi di Jalan Jambangan Baru Kav 1D Surabaya, terpilih berkat reputasinya yang solid dalam menyelesaikan sengketa perdata dan pidana.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah memberikan edukasi kepada BPR Bhapertim Persada tentang cara mengelola risiko hukum yang mungkin muncul dalam hubungannya dengan nasabah, debitur, dan pihak lainnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan BPR Bhapertim Persada dapat memperkuat fondasi hukumnya untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya di masa mendatang.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pimpinan perbankan se-Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan target ambisius untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Semester Pertama 2024, yakni mencapai angka Rp 15 triliun.
Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional Kantor OJK Provinsi Sulselbar, Bondan Kusuma, menegaskan dukungan penuh OJK terhadap program budidaya hortikultura Pemprov Sulsel melalui penyaluran KUR.
"Tahun 2023, KUR di Provinsi Sulsel sudah menyelesaikan target yakni Rp 15,33 triliun, dan akan meningkat menjadi dua kali lipat untuk tahun 2024 ini," ungkap Bondan saat silaturahmi dengan Pj Gubernur Sulsel, di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Bondan menjelaskan bahwa tahun lalu, Rp 15,33 triliun dialokasikan khusus untuk penyaluran KUR di Sulsel kepada 298.896 debitur. Namun, tahun ini angka tersebut akan meningkat dua kali lipat menjadi lebih dari Rp 30 triliun.
"Insha Allah, kita akan ada penambahan KUR menjadi dua kali lipat. Ini karena perjuangan Bapak Gubernur kita. Sekarang tinggal bagaimana usaha kita mencapai target penyaluran KUR Rp 15 triliun untuk semester pertama dan Rp 15 triliun lagi untuk semester kedua," tuturnya.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, juga menyampaikan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui penambahan KUR khusus untuk Sulsel. Langkah ini sejalan dengan upaya pengembangan program hortikultura masyarakat Sulsel yang telah diajukan dan disetujui oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan sektor UMKM di Sulsel semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Bprnews.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melaksanakan penyerahan 475 sertifikat halal kepada 364 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat pada akhir Januari lalu.
"Dengan penerbitan 475 sertifikat halal ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi UMKM dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk serta perluasan skala usaha mereka," ungkap John Kosasih, Direktur BCA.
BCA telah memfasilitasi penerbitan 967 sertifikat halal hingga Januari 2024, menjelang capaian target 1.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah. John menegaskan bahwa sertifikat halal merupakan kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama mengingat populasi umat muslim yang besar di Indonesia.
"Sisanya, ada puluhan sertifikat halal bagi UMKM yang sedang dalam proses penerbitan, dan diestimasikan terbit dalam waktu dekat. Kami bersyukur dapat mencapai jumlah fasilitasi penerbitan sertifikat sesuai estimasi," kata John.
Penerbitan sertifikat halal oleh BCA tersebar di berbagai daerah, seperti 475 sertifikat di Lombok, 133 di Solo dan Yogyakarta, serta 103 di Banjarmasin. Selain itu, ada juga sebanyak 71 di Tulungagung, 47 di Makassar, 45 di Jabodetabek, 41 di Tasikmalaya, 32 di Lampung, dan 20 sertifikat halal di Padang.
Langkah BCA dalam memfasilitasi sertifikat halal bagi UMKM sejalan dengan ketentuan pemerintah yang menetapkan bahwa produk makanan, minuman, dan jasa terkait harus memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024.
Tidak hanya itu, BCA juga mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 13,4 persen year-on-year, mencapai Rp116,0 triliun sepanjang 2023. Selain itu, BCA secara aktif menyelenggarakan pelatihan dan seminar untuk UMKM, termasuk pelatihan ekspor di Yogyakarta dan Semarang.
Melalui berbagai program ini, BCA terus memperkuat komitmennya untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia, baik dalam aspek sertifikasi produk hingga peningkatan akses pasar global bagi pelaku usaha lokal.
Bprnews.id - Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, mengungkapkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang melambat di akhir tahun 2023. Pada Desember 2023, DPK tercatat sebesar Rp8.457 triliun atau tumbuh sebesar 3,73 persen year on year (yoy).
Lana menegaskan bahwa perlambatan ini bukan disebabkan oleh fenomena "mantab" atau makan tabungan oleh nasabah, seperti yang banyak diasumsikan. Namun, hal ini terjadi karena adanya konversi aset atau perubahan minat nasabah dari menabung menjadi instrumen aset lain.
"Kami coba teliti juga karena ada yang tanyakan juga, betul ngga ya kita sudah mantab? Nampaknya tidak ke sana hanya ada konversi dari aset saja," ujar Lana dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024.
Selain itu, Lana juga menyebut adanya internal financing, di mana banyak nasabah menggunakan dananya sendiri untuk membiayai bisnis daripada mengambil pinjaman dari perbankan.
Berdasarkan data LPS, DPK total tumbuh 3,73 persen dengan penurunan tajam terjadi pada giro. Meskipun masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,48 persen, namun terdapat penurunan yang signifikan. Lana menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan banyak perusahaan menggunakan giro untuk pengeluaran modal atau capital expenditure (capex).
"Ada fenomena higher for longer yang membuat pelaku usaha mengevaluasi apakah perlu pinjam ke bank atau tidak? Ketika kami dalami, ada perpindahan dari giro ke aset yang lain," tambah Lana.
Bank Indonesia mencatat bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan tumbuh sekitar 3,8 persen secara tahunan (yoy) pada Desember 2023, senilai Rp8.234 triliun. Ini menunjukkan stagnasi pertumbuhan DPK jika dibandingkan dengan bulan November 2023 yang mencapai Rp8.031 triliun.
Bprnews.id - Bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia kembali bertambah pada tahun ini. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menjamin simpanan nasabah di bank yang bangkrut tersebut dengan menyediakan dana hingga Rp211 triliun agar nasabah tidak perlu khawatir.
Salah satu bank terbaru yang mengalami kebangkrutan tahun ini adalah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, bank perekonomian rakyat (BPR) berbasis di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024.
"Pencabutan izin usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga mengalami kebangkrutan dan dicabut izin usahanya oleh OJK karena pengelolaan bank yang tidak sehat.
Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024.
Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 karena masalah tata kelola dan status bank dalam penyehatan serta resolusi.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa setiap tahun rata-rata terdapat 6-7 bank yang mengalami kebangkrutan, terutama karena masalah manajemen yang buruk.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena LPS siap untuk menjamin simpanan nasabah di bank yang bangkrut tersebut.
"Tahun 2024 ini ada beberapa bank yang sedang dalam proses pembayaran. Jadi pada dasarnya setelah diserahkan oleh OJK, dalam lima hari pertama sudah sebagian besar diatasi," katanya.
Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa LPS memiliki dana sebesar Rp211 triliun dan selalu berupaya untuk mencegah keresahan di masyarakat serta memastikan penjaminan simpanan nasabah di bank berlangsung dengan tepat.