BPRNews.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) resmi mengungkapkan strategi pemisahan unit usaha syariah mereka, CIMB Niaga Syariah, melalui rencana spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Keputusan ini sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan bank memisahkan unit usaha syariah jika asetnya telah melebihi Rp50 triliun. Hingga 30 Juni 2024, CIMB Niaga Syariah mencatatkan aset sebesar Rp64,83 triliun.
Direktur Compliance, Corporate Affairs, & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi ketentuan OJK, dengan rencana spin off yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. "Kita spin off 2025. Kita bikin perusahaan baru, kita tidak akuisisi. Kondisi modalnya pun harus mencukupi," ujarnya pada acara Kejar Mimpi Goes to School, Senin (21/10/2024).
Persiapan infrastruktur yang matang menjadi prioritas CIMB Niaga Syariah menjelang spin off tersebut. Pandji P. Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, menegaskan bahwa layanan kepada nasabah akan tetap dipertahankan pada kualitas yang sama, baik sebelum maupun sesudah pemisahan. "Yang paling penting adalah agar layanan terhadap nasabah akan sama baiknya, baik sebelum dan sesudah spin off," jelasnya.
Pandji juga optimis terhadap prospek bisnis syariah di masa depan, mengingat tingkat inklusivitas masyarakat terhadap perbankan syariah yang masih rendah. Ini membuka peluang besar untuk menarik lebih banyak nasabah baru ke layanan syariah. Selain itu, ia menekankan bahwa produk syariah memberikan nilai tambah (added value) yang signifikan bagi masyarakat dibandingkan produk perbankan konvensional.
Regulasi OJK, melalui POJK No. 12 Tahun 2023, mewajibkan spin off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) yang asetnya mencapai 50% dari total aset Bank Umum Konvensional (BUK) induknya atau jika aset UUS mencapai Rp50 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa bank yang memenuhi kriteria tersebut diberikan waktu maksimal dua tahun untuk mengajukan izin spin off. "Kedua UUS tersebut tentunya dalam proses melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya dan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK," ungkap Dian.
Dengan langkah strategis ini, CIMB Niaga Syariah diharapkan dapat memanfaatkan momentum spin off untuk memperkuat posisi di industri perbankan syariah dan terus memberikan layanan unggulan kepada nasabahnya.
BPRNews.id - BPR Surya Artha Utama (SAU), bank milik Pemerintah Kota Surabaya, terus menunjukkan performa yang impresif, dengan fokus pada inovasi digital dan program payroll untuk mempercepat pertumbuhan. Dalam sebuah wawancara di Gedung Dewan Yos Sudarso, Senin 21 Oktober 2024, Direktur Utama BPR SAU, Renny Wulandari, mengungkapkan pencapaian luar biasa perusahaan.
Menurut Renny, BPR SAU berhasil meningkatkan aset secara signifikan, dari modal awal sebesar Rp 30 miliar menjadi Rp 226 miliar. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kemampuan BPR SAU dalam mengelola dana masyarakat, termasuk tabungan dan deposito. “Saat ini aset kita sudah mencapai Rp 226 miliar dari modal awal hanya Rp 30 miliar. Artinya, dari modal yang disetor oleh Pemkot, kita berhasil mengelola dana masyarakat berupa tabungan dan deposito, sehingga aset kami tumbuh hingga delapan kali lipat,” ujarnya.
Sejak bergabung pada tahun 2017, Renny menjelaskan bahwa pertumbuhan aset dan laba BPR SAU terus meningkat setiap tahun, dan perusahaan secara rutin menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kota Surabaya. “Kami bersyukur, setiap tahun aset dan laba meningkat, dan tentunya ini menjadi salah satu kontribusi bagi Pemkot dalam bentuk dividen,” tambahnya.
Untuk lebih mempercepat laju pertumbuhan, BPR SAU fokus pada pengembangan inovasi, khususnya digitalisasi. Renny menjelaskan bahwa BPR SAU sedang mempersiapkan layanan ATM dan sistem payroll sebagai bagian dari rencana digitalisasi mereka. “Kami sedang dalam proses perizinan dengan OJK terkait digitalisasi, terutama layanan ATM. Selain itu, jika kami dipercaya untuk mengelola payroll di lingkungan Pemkot, tentunya akan sangat mendukung bisnis BPR,” jelas Renny.
Selain itu, BPR SAU juga berperan aktif dalam pemberdayaan UMKM melalui program Puspita (Pinjaman UMKM Surabaya Pasti Tangguh). Program ini memberikan plafon pinjaman hingga Rp 2,5 juta tanpa jaminan bagi pelaku UMKM ultramikro di Surabaya. “Kami berikan plafon Rp 2,5 juta per orang, namun kami membentuk kelompok beranggotakan tujuh orang untuk memastikan pengelolaan pinjaman berjalan lancar. Bunganya sangat ringan, hanya 3% per tahun, lebih rendah dari KUR pemerintah yang 6%,” ujar Renny.
Program lain yang ditawarkan oleh BPR SAU adalah KUMIS (Kredit Usaha Mikro Surabaya), dengan plafon pinjaman hingga Rp 5 juta dan bunga 5% per tahun. Diluncurkan pada tahun 2020, program ini telah membantu ribuan pelaku UMKM, terutama di masa pemulihan pasca-pandemi COVID-19. “Total pembiayaan UMKM yang telah disalurkan mencapai Rp 98 miliar, dengan lebih dari 3.000 UMKM yang terbantu. Program ini menjadi salah satu upaya kami dalam mendukung pemulihan ekonomi Surabaya,” tambah Renny.
BPR SAU juga menawarkan bunga pinjaman yang bervariasi tergantung pada jangka waktu dan jenis pinjaman. Untuk pinjaman individu, suku bunga berkisar antara 9% hingga 12% per tahun. “Bunga pinjaman tergantung jangka waktunya. Jika jangka waktunya pendek, bunganya lebih rendah, sedangkan jika jangka waktunya panjang, bunganya bisa mencapai 12%,” tutup Renny.
Inovasi yang diterapkan oleh BPR SAU menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tantangan masa depan, dengan tetap berkomitmen pada pemberdayaan UMKM dan pelaksanaan transformasi digital yang akan mendukung pertumbuhan lebih lanjut.
BPRNews.id - Dalam rangka merayakan Hari Inklusi Keuangan, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Koperasi dan UKM, didukung oleh dana keistimewaan, berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), akan menggelar acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada tanggal 23 Oktober 2024 di Royal Ambarukmo Yogyakarta Hotel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, mengungkapkan bahwa tema yang diusung tahun ini adalah "Financetopia", gabungan dari kata "Finance" dan "Utopia". “Makna tema ini adalah suatu dunia atau komunitas keuangan yang nyaris sempurna,” jelas Siwi, sapaan akrabnya. Dengan tagline "Akses Keuangan Merata, UMKM Sejahtera," program SiBakul Financetopia diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi UMKM di DIY untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Siwi juga menambahkan bahwa acara ini akan menghadirkan lebih dari 500 UMKM dan 16 lembaga jasa keuangan, menjadikannya kesempatan luar biasa bagi UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan bisnis. “Acara ini sangat potensial untuk membantu UMKM memperoleh akses pendanaan yang lebih baik,” tegasnya.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menekankan bahwa tagline "Akses Keuangan Merata, UMKM Sejahtera" sejalan dengan tema Bulan Inklusi Keuangan 2024. Acara ini diharapkan bisa memberikan informasi penting mengenai produk dan layanan keuangan yang tersedia bagi UMKM di DIY. "Dengan hadirnya lebih dari 500 UMKM dan 16 LJK, acara ini akan menjadi ajang yang luar biasa untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan bisnis," jelasnya.
Ibrahim, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, juga mendukung inisiatif ini. Menurutnya, penyediaan layanan keuangan formal yang berkualitas dengan biaya terjangkau bagi masyarakat adalah prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak penetapan Strategi Nasional Keuangan Inklusi pada tahun 2016, tingkat inklusi keuangan terus meningkat dengan kenaikan tiga poin persentase, yang mencakup akses, penggunaan, dan kualitas produk keuangan.
“Kegiatan SiBakul Financetopia memberikan kesempatan emas bagi masyarakat dan pelaku umkm bisa mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan di wilayah ini,” ujar Ibrahim. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung UMKM agar bisa tumbuh kuat dan berkelanjutan melalui kemudahan akses ke layanan keuangan formal.
Dengan penyelenggaraan SiBakul Financetopia, diharapkan inklusi keuangan di DIY terus meningkat, serta UMKM dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan, yang pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi pelaku usaha kecil dan mikro di wilayah tersebut.
BPRNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada BPOM untuk mendukung UMKM, mengingat peran strategis UMKM dalam perekonomian nasional. UMKM menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia, serta menyumbang sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Khususnya, UMKM di sektor pangan diperkirakan berkontribusi sebesar 34% terhadap PDB.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam acara Forum Koordinasi Pangan Steril Komersial di Yogyakarta pada 22 Oktober 2024, menyampaikan, “Database kami mencatat ada 9.210 UMKM pangan olahan yang terdaftar. Jumlah ini masih sangat terbatas. Oleh karena itu, kami terus mendorong penambahan UMKM pangan olahan yang terdaftar melalui pendampingan, fasilitasi, dan kemudahan berusaha.”
BPOM juga menggandeng industri pangan dalam program "Orang Tua Angkat" (OTA) yang bertujuan membantu UMKM pangan olahan meningkatkan kapasitas dan kualitas produk. Taruna mengucapkan terima kasih kepada industri dan BUMN yang sudah berperan sebagai OTA. Ia berharap, “Semoga menjadi inspirasi bagi pelaku usaha besar lainnya untuk turut berkontribusi menjadi OTA UMK pangan olahan disambut tepukan meriah seluruh peserta.”
Taruna menegaskan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. BPOM dan para pemangku kepentingan juga menandatangani Komitmen Kolaborasi Penguatan UMKM Pangan Steril Komersial, dengan harapan agar produk pangan UMKM Indonesia bisa menjadi unggulan di pasar dalam negeri dan bersaing di pasar global.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal terus mendorong penerapan strategi anti fraud untuk meningkatkan tata kelola serta kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) agar menjadi lebih sehat, kuat, dan berdaya saing.
Sebagai bagian dari upaya ini, OJK Tegal mengadakan kegiatan recycling perbankan melalui seminar dan capacity building bagi Direksi serta Dewan Komisaris BPR dan BPRS. Acara yang bertema 'Evaluasi Kinerja BPR/BPRS dan Penguatan Tata Kelola melalui Strategi Anti Fraud' ini digelar di Hotel Dafam Wonosobo pada 17-18 Oktober 2024.
"BPR/S memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan bagi masyarakat. Mewujudkan BPR/S yang sehat, berdaya saing, dan berkontribusi bagi perekonomian masyarakat adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, evaluasi berkala terhadap kinerja, kompetensi pengurus, serta penerapan tata kelola yang baik sangat penting dilakukan,” ujar Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo.
Penerapan tata kelola yang baik di BPR/S merupakan tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK).
Peraturan ini akan mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2024. OJK Tegal melakukan sosialisasi peraturan tersebut kepada BPR/S yang berada di wilayah Ex-Karesidenan Pekalongan. Dalam sosialisasi tersebut, BPR/S diimbau untuk segera mempersiapkan Pedoman Strategi Anti Fraud dan menerapkannya sebagai langkah penguatan sistem pengendalian internal dan bagian dari manajemen risiko.
"BPR/S memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan di masyarakat. Mewujudkan BPR/S yang sehat, berdaya saing, dan kontributif bagi perekonomian masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sehingga, melakukan evaluasi secara berkala baik kinerja, kompetensi pengurus, secara penerapan tata kelola yang baik perlu untuk dilakukan," tegas Noviyanto.
Sebagai tindak lanjut, BPR/S di wilayah tersebut juga diharapkan bisa segera mempersiapkan penyusunan pedoman strategi anti fraud dan penerapannya, guna memperkuat pengendalian internal sebagai bagian dari manajemen risiko.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, aset BPR dan BPRS di wilayah Ex-Karesidenan Pekalongan mengalami pertumbuhan sebesar 2,11 persen year on year, meningkat dari Rp3,80 triliun menjadi Rp3,88 triliun pada Agustus 2024.