Standard Post with Image
BPR

Hadir Lebih Meriah, Komunal BPR Fair Targetkan Transaksi Rp60 Miliar

bprnews.id - Deposito BPR oleh Komunal kembali mempersembahkan Komunal BPR Fair, pameran deposito terbesar di Indonesia. Dengan tema “BPR Kuat, Indonesia Hebat”, acara ini akan berlangsung selama lima hari, dari 25 hingga 29 September di Atrium Laguna, Central Park Mall, Jakarta Barat. Event ini juga merupakan bagian dari perayaan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September lalu.

Komisaris Komunal, Peter Jacobs, menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional yang berlangsung setiap tahun pada tanggal 4 September. “Tema tersebut, kata Peter, selaras dengan semangat Hari Pelanggan Nasional, di mana Komunal ingin memberikan penghargaan kepada para nasabah yang telah mendukung pertumbuhan industri BPR.”

“Komunal BPR Fair kali ini menjadi ajang penting untuk menekankan peran BPR dalam membangun ekonomi nasional yang kuat. Kami percaya bahwa dengan BPR yang semakin tangguh, ekonomi Indonesia pun akan semakin kokoh,” ujar Peter.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat pada penyelenggaraan sebelumnya, Komunal BPR Fair kali ini menghadirkan lebih banyak mitra dan berbagai promo menarik. Para mitra yang berpartisipasi meliputi BPR Daya Perdana Nusantara, BPR Nusumma Jatim, BPR Varia Centralartha, BPR Artatama, BPR Suryajaya Kubutambahan, BPR Kirana, dan BPR Bank Jombang Perseroda.

Setiap BPR yang ikut serta akan memiliki kesempatan untuk memperkenalkan profil mereka, serta membahas berbagai topik terkait keuangan inklusif dan strategi pengembangan industri BPR. Sesi talk show juga akan memberikan peluang bagi BPR untuk berinteraksi langsung dengan calon deposan dan masyarakat umum.

Untuk menarik perhatian pengunjung, Komunal menawarkan promo melimpah seperti cashback jutaan rupiah, bonus saldo GoPay, serta berbagai merchandise eksklusif yang hanya tersedia selama pameran. Tidak hanya itu, Komunal juga akan menyelenggarakan Kelas Finansial yang menghadirkan para ahli keuangan, termasuk pendiri Gaterich, Ken Handersen, serta content creator keuangan Samuel Ray dan Doddy Prayogo.

Dengan berbagai program dan promo menarik ini, Co-Founder & CFO Komunal, Kendrick Winoto, berharap kegiatan ini dapat menarik perhatian masyarakat secara lebih luas. “Kali ini kami ingin memberikan pengalaman yang tidak hanya edukatif namun juga menyenangkan bagi pengunjung dan deposan,” katanya.

Co-Founder & CEO Komunal, Hendry Lieviant, menambahkan bahwa pada penyelenggaraan perdana di Mall of Indonesia (MOI), Komunal mencatatkan transaksi sebesar Rp36 miliar selama lima hari. Dengan bertambahnya mitra serta banyaknya promo yang ditawarkan, Hendry berharap dapat mencapai Rp50-60 miliar selama pameran.

Menyongsong tahun 2025, Komunal berencana untuk memperluas kemitraan dengan lebih banyak BPR di seluruh Indonesia. Saat ini, Komunal telah bekerja sama dengan sekitar 300 BPR, dengan sebagian besar (80%) berlokasi di Jawa dan Bali. Oleh karena itu, Komunal akan fokus pada ekspansi ke Kalimantan, Sulawesi, dan NTT. “Tahun ini kami akan menaikan jumlah mitra menjadi 400 dan 200 ribu download aplikasi,” jelas Hendry.

Selain pameran, Hendry menambahkan bahwa Komunal akan gencar melakukan aktivitas digital marketing dan berkolaborasi dengan komunitas serta influencer untuk mencapai target tersebut. Dengan tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi, Hendry optimis bahwa target ini akan tercapai.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Digital di Kalangan Mahasiswa

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi finansial di kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa, guna memperkuat pemahaman terkait manfaat dan risiko keuangan digital. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 OJK, acara "OJK Mengajar" digelar di Universitas Bengkulu pada Jumat, 27 September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, memberikan materi terkait literasi keuangan digital di hadapan sekitar 700 mahasiswa. Hasan menekankan pentingnya bagi generasi muda, khususnya Gen-Z, untuk memahami cara menggunakan platform keuangan digital. "Generasi muda harus memahami risiko penggunaan platform keuangan digital, seperti pentingnya melindungi data pribadi dan mengenali berbagai bentuk penipuan digital," ujar Hasan dalam pernyataannya, Minggu, 29 September 2024.

Hasan juga mengungkapkan bahwa OJK tengah mengembangkan beberapa inisiatif untuk meningkatkan keterampilan keuangan digital di masyarakat. “Kami telah menyusun modul Literasi Keuangan Digital yang akan disosialisasikan kepada masyarakat luas, mengembangkan Fintech Center OJK, serta regulatory sandbox untuk memfasilitasi konsultasi terkait inovasi teknologi di sektor keuangan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa mahasiswa, sebagai bagian dari Gen-Z, memiliki potensi besar untuk mengubah sektor keuangan. "Dengan pola pikir yang kreatif, kesadaran sosial yang tinggi, dan semangat kewirausahaan, kami yakin generasi muda dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya tahan," jelas Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Universitas Bengkulu, Rina Suthia Hayu, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. "Kegiatan OJK Mengajar memberikan wawasan yang sangat relevan bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan ekonomi modern, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan perencanaan keuangan pribadi," ujar Rina.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, Sekretariat Satgas Pasti OJK, Hudiyanto, serta Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi. OJK berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan digital di masyarakat sekitar mereka.

 

 

Standard Post with Image
BPR

UNDIP dan BPR Arto Moro Jalin Kerja Sama dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

bprnews.id - Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arto Moro telah resmi menjalin kolaborasi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai “Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi”. Acara ini berlangsung di Gedung Widya Puraya UNDIP, Semarang, pada Rabu, 25 September 2024, pukul 14:00 WIB.

UNDIP diwakili oleh Rektor, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., serta para Wakil Rektor dan staf terkait. Sementara itu, BPR Arto Moro diwakili oleh Prof. Dr. H. Subyakto, S.H., M.H., M.M. (Komisaris Utama dan Pemegang Saham Pengendali), serta Direktur Utama, Darmawan, S.Sos., M.M., beserta jajaran manajerial.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Direktur Utama BPR Arto Moro, Darmawan, S.Sos., M.M., dengan Komisaris Utama sebagai saksi.

Dalam sambutannya, Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. mengungkapkan kegembiraannya atas kolaborasi ini, yang merupakan yang pertama antara UNDIP dan BPR. “Semoga bisa memajukan enterprises (UMKM), sesuai tagline ‘UNDIP bermanfaat’ yang bertujuan memberi manfaat pada semua,” ungkap Prof. Suharnomo.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Subyakto, S.H., M.H., M.M., selaku Komisaris Utama BPR Arto Moro, menyampaikan rasa syukur atas kerjasama ini, yang ia anggap sebagai langkah signifikan bagi lembaga keuangan tersebut di Jawa Tengah. Ia juga menekankan pertumbuhan pesat dalam dunia perbankan dan bagaimana BPR dapat berkontribusi sebagai pilar ekonomi.

“Kami ingin membuat program unggul dan mencetak bibit-bibit unggul untuk dunia. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa UNDIP yang ingin magang di tempat kami dan belajar di lapangan. Juga kerja sama di workshop maupun seminar untuk peningkatan kompetensi,” ucapnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah, serta berkembang dalam berbagai sektor, termasuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Titis-Public Relations)

Standard Post with Image
REGULATOR

RHB Sekuritas Solusi Investasi Saham Terpercaya

BPRNews.id - RHB Sekuritas, salah satu perusahaan sekuritas terkemuka di Indonesia, telah memperoleh izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya solusi ideal bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi saham. Perusahaan ini berdiri sejak 1990 dan awalnya dikenal sebagai OSK Nusadana Securities Indonesia. Sejak 2013, nama perusahaan berubah menjadi RHB Sekuritas Indonesia. Saat ini, RHB Sekuritas telah berkembang pesat dan menjadi salah satu sekuritas terbesar di ASEAN.

"Kami bangga dapat menawarkan berbagai layanan unggulan, termasuk deposit awal yang terjangkau, berbagai pilihan bank, serta fitur-fitur inovatif seperti Smart Fee, Smart Rate, Smart Points, dan Smart Analyzer," ungkap perwakilan RHB Sekuritas dalam sebuah pernyataan resmi.

RHB Sekuritas menawarkan berbagai kemudahan untuk para investornya, termasuk biaya administrasi yang rendah dan koneksi yang stabil. Salah satu nasabah RHB menyebut, "Aplikasi mereka sangat user-friendly dan jarang sekali mengalami lag, bahkan saat pasar saham sedang ramai."

Selain itu, RHB Sekuritas juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam inovasi. Mereka adalah pionir penerbit waran terstruktur di Indonesia. "Kami bangga menjadi penerbit waran terstruktur pertama di pasar modal Indonesia, dengan underlying saham seperti ADRO, UNVR, dan BBRI," kata seorang eksekutif RHB Sekuritas.

Tak hanya diakui di pasar saham, RHB Sekuritas juga aktif dalam meningkatkan literasi keuangan. Pada Maret 2023, RHB menyelenggarakan Bursa Investasi Digital di Aceh Tengah, yang mendapat apresiasi dari Bupati setempat. 

Sejak 2018, RHB Sekuritas juga telah memperoleh sertifikasi syariah dari DSN MUI. "Sertifikasi ini memastikan layanan kami sesuai dengan prinsip syariah, sehingga lebih banyak masyarakat dapat berinvestasi dengan tenang," jelas pihak perusahaan.

Bagi yang ingin memulai investasi, RHB Sekuritas menyediakan aplikasi RHB Tradesmart yang mudah diakses dan didukung dengan proses pendaftaran yang cepat.

 

 

 

Standard Post with Image
BPR

Analisis Kasus Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma

bprnews.id - Kasus penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma terjadi akibat ketidakcukupan dalam tata kelola. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan pemantauan terhadap bank tersebut sejak pertengahan tahun 2023 karena terdapat kelemahan dalam penyaluran kredit dan pengumpulan dana masyarakat. Setelah menerima permintaan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk tidak melanjutkan proses penyelamatan, OJK mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma pada awal tahun 2024. Pencabutan izin usaha ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024. OJK telah melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan hingga akhirnya mencabut izin usaha dan meminta LPS untuk melakukan proses likuidasi.

Kaidah-Kaidah Hukum yang Terkait:

  1. Prinsip Kehati-hatian: BPR wajib menjalankan operasionalnya dengan hati-hati untuk melindungi nasabah dan menjaga stabilitas keuangan.
  2. Kaidah Penyehatan Bank: Memastikan bank memenuhi standar kesehatan dan permodalan yang telah ditetapkan oleh OJK.
  3. Kaidah Likuidasi: Mengatur proses likuidasi bagi bank yang tidak dapat diselamatkan demi melindungi kepentingan nasabah.

Norma-Norma Hukum yang Terkait:

  1. Keadilan dalam Muamalah: Menjamin bahwa setiap transaksi dan operasional bank dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip syariah.
  2. Kepentingan Umum: Melindungi kepentingan masyarakat dan nasabah dalam pengelolaan dana perbankan.

Aturan-Aturan Hukum yang Terkait:

Yang pertama, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang mengatur operasional bank syariah dan kewajiban untuk mematuhi prinsip syariah. Yang kedua, peraturan OJK tentang Pengawasan Bank, yang mengatur pengawasan terhadap bank, termasuk penetapan status penyehatan dan pencabutan izin usaha. Terakhir, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mengatur fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah dan proses likuidasi bank.

Pandangan Aliran Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence dalam Menganalisis Kasus di Atas:

  1. Positivisme Hukum: Dalam perspektif ini, kasus dianalisis berdasarkan aturan formal yang berlaku, seperti keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma, tanpa mempertimbangkan konteks sosial atau dampak emosional pada masyarakat.
  2. Sociological Jurisprudence: Pandangan ini menekankan pentingnya memahami peran masyarakat dalam pembentukan hukum, menggunakan hukum sebagai alat rekayasa sosial untuk menciptakan harmoni dan keserasian dalam masyarakat, serta melakukan pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan kepastian dan keamanan keuangan masyarakat.
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News