BPR


ASN PPPK di Pontianak Keluhkan Pengalihan Pembayaran Gaji ke Perumda BPR Khatulistiwa karena Fasilitas Terbatas

Standard Post with Image

bprnews.id - Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pontianak mengunjungi berbagai lokasi mobil kas Perumda BPR Khatulistiwa, termasuk di kantor utama Perumda BPR Khatulistiwa dan di RSUD Pontianak Utara. Mereka juga terlihat di kantor pusat Perumda BPR Khatulistiwa yang terletak di Jalan Gajah Mada No. 26-27, Kelurahan Benua Melayu Darat. Kedatangan para ASN PPPK ini pada Senin (2/9/2024) dipicu oleh kebijakan baru Pemerintah Kota Pontianak yang mengalihkan pembayaran gaji ASN PPPK dari Bank Kalbar ke Perumda BPR Khatulistiwa.

Walaupun kebijakan tersebut telah resmi diberlakukan, mayoritas ASN PPPK mengungkapkan keberatan mereka, terutama karena keterbatasan layanan perbankan yang dimiliki oleh Perumda BPR Khatulistiwa. Para ASN PPPK menyoroti bahwa fasilitas yang ada di Perumda BPR Khatulistiwa tidak sebanding dengan layanan yang mereka dapatkan di Bank Kalbar. Perumda BPR Khatulistiwa diketahui hanya memiliki beberapa lokasi pengambilan uang, seperti di Jl. Gajahmada (Pasar Flamboyan), Jl. Zainuddin (depan kantor Bappeda Kota Pontianak), dan Jl. Sultan Abdurrahman (UMKM Center Kota Pontianak), namun tidak dilengkapi dengan fasilitas ATM dan layanan mobile banking yang memadai. Saat ini, layanan mobile banking Perumda BPR Khatulistiwa hanya bisa digunakan untuk mengecek saldo, tanpa fitur transfer atau pembayaran lain yang disediakan oleh Bank Kalbar.

“Saya sangat keberatan dan tidak setuju dengan kebijakan ini. Dengan pindahnya gaji ke Perumda BPR Khatulistiwa, kami jadi kesulitan mengakses layanan perbankan yang selama ini sudah memudahkan kami,” ujar Inisial MF, salah satu ASN PPPK, yang didukung oleh ASN PPPK lainnya.

Pengalihan pembayaran gaji ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pontianak. Namun, keterbatasan fasilitas perbankan di Perumda BPR Khatulistiwa menjadi keluhan utama para ASN PPPK, mengingat akses yang mudah terhadap layanan perbankan sangat vital bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Pontianak belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik pengalihan pembayaran gaji ini. Para ASN PPPK berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali demi kenyamanan dan kemudahan mereka dalam menerima gaji.

Kebijakan ini juga menimbulkan diskusi di antara ASN PPPK, khususnya mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap layanan keuangan yang mereka terima. Para ASN PPPK berharap Pemerintah Kota Pontianak segera mencari solusi untuk keluhan ini, agar mereka bisa menjalankan tugas mereka tanpa terganggu masalah keuangan pribadi.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News