bank umum


Ada Risiko di Balik Digitalisasi, OJK Minta Bank di RI Lakukan Ini

Standard Post with Image

BPRNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan pedoman resiliensi digital atau Digital Resilience Guideline yang dirancang untuk memperkuat kebijakan akselerasi transformasi digital perbankan. Peluncuran ini bertujuan untuk membantu industri perbankan menghadapi tantangan dan risiko yang muncul seiring dengan digitalisasi, serta menjaga ketahanan mereka dalam menghadapi disrupsi.

"Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mengubah lanskap perbankan nasional ke arah model bisnis digital. Hal ini menuntut bank untuk melakukan akselerasi transformasi digital dalam rangka memenuhi ekspektasi nasabah dan berkompetisi dengan pelaku sektor jasa keuangan lain," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada acara peluncuran pedoman tersebut di Four Season Hotel, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi di berbagai aspek, tetapi juga menghadirkan tantangan dan risiko yang harus diantisipasi. “Digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek. Namun demikian, digitalisasi turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi," tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, OJK telah menyusun kerangka kerja Panduan Resiliensi Digital yang mencakup ketahanan terhadap dinamika bisnis dan disrupsi. Dian menjelaskan bahwa ketahanan terhadap dinamika bisnis tercermin dalam digital competitiveness, yang meliputi pengembangan produk yang berorientasi konsumen, adopsi teknologi, transformasi desain organisasi, serta kepemimpinan dan budaya digital.

Selain itu, resiliensi terhadap gangguan dalam lanskap digital diwujudkan melalui kerangka manajemen kelangsungan bisnis (Business Continuity Management), yang terdiri atas tiga tahapan utama: antisipasi gangguan, bertahan dan pulih dari gangguan, serta evaluasi dan pengembangan untuk menghadapi disrupsi di masa depan.

Sebagai bagian dari perlindungan konsumen di era digital, kerangka resiliensi ini juga mencakup manajemen insiden, pemulihan, dan layanan pasca-insiden bagi konsumen

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News