bank umum


BI Akan Beri Insentif Bagi Bank yang Rajin Guyur Kredit ke Padat Karya

Standard Post with Image

BPRNews.id  - Bank Indonesia (BI) akan memperluas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) ke sektor-sektor padat karya. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor hilirisasi minerba, perumahan, pariwisata, otomotif, perdagangan, dan jasa sosial.

"Kita ingin lebih berkualitas, menyejahterakan, ini yang ke depan kita evaluate. Kita mapping, sebagian besar sudah labour intensive, tinggal bagaimana kita optimalkan," ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, dalam taklimat media di Jakarta pada Selasa (24/9/2024).

Kebijakan KLM diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menggerakkan aktivitas ekonomi. Bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas dan produktif akan mendapat insentif berupa pemotongan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 4%. "Kredit tumbuh 11,4%. Ini konsisten sejak awal tahun tumbuh di atas 10%. Jadi ini menunjukkan juga ekonomi dari sisi pembiayaan masih bagus," ungkap Solikin.

Data BI menunjukkan bahwa realisasi insentif KLM pada September 2024 mencapai Rp256,06 triliun atau 3,44%, dengan kontribusi utama dari sektor hilirisasi dan inklusi. Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank BUMN, bank swasta, dan kantor cabang bank asing masing-masing memiliki rasio insentif yang bervariasi.

Namun, beberapa sektor belum tercakup, seperti sektor tekstil dan konstruksi yang dianggap berisiko tinggi, serta proyek infrastruktur non-perumahan yang dijalankan BUMN. "Sektor-sektor dengan risiko kredit tinggi seperti tekstil dan konstruksi, serta proyek-proyek pemerintah yang dijalankan BUMN, masih belum bisa dimasukkan dalam program ini," kata Solikin.

Ia juga menambahkan bahwa sektor konsumsi non-perumahan, seperti multiguna dan jaringan distribusi yang tidak berhubungan dengan aktivitas sektor riil, belum mendapatkan insentif. BI akan terus mengevaluasi sektor-sektor yang belum terjangkau oleh kebijakan ini. "Nanti sektor yang sudah dapat insentif banyak, kita arahkan ke yang lain, syaratnya dia harus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, daya ungkit, sumber pertumbuhan ekonomi baru," tegasnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News