bank umum


Bank Banten Sampaikan, Tidak Ada Pencaplokan Saham Dalam KUB Dengan Bank Jatim

Standard Post with Image

BPRNews.id  - Bank Banten memberikan klarifikasi terkait adanya informasi mengenai rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim yang disebut-sebut akan mengakuisisi mayoritas saham Bank Banten. Dalam pernyataannya, pihak Direksi Bank Banten menegaskan bahwa pembentukan KUB bukanlah proses akuisisi atau penggabungan bank, melainkan sebuah kerjasama strategis. "KUB bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperkokoh fondasi keuangan, serta menghadirkan daya saing yang lebih baik di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis, sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03/2020," jelas salah satu direktur Bank Banten pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Direksi juga menekankan bahwa KUB tidak akan menghilangkan identitas atau karakteristik dari masing-masing bank yang terlibat. "Ini adalah upaya kolaboratif untuk memperkuat posisi setiap entitas di pasar perbankan, demi kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya," tambahnya.

Terkait kerjasama strategis dengan Bank Jatim, Bank Banten saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Proses ini akan dilakukan secara transparan dan mematuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Direksi juga menggarisbawahi bahwa Bank Banten tetap berada di bawah kepemilikan penuh Pemerintah Provinsi Banten, dengan komitmen kuat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. "Kami yakin bahwa melalui langkah-langkah ini, Bank Banten akan semakin memperkuat posisinya di industri perbankan nasional, membuka peluang baru, memperkuat likuiditas dan permodalan demi pertumbuhan berkelanjutan," tutupnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News