bank umum


Bank DKI Bakal Ajak Bank NTT Bikin KUB, Masuk Lewat Rights Issue

Standard Post with Image

BPRNews.id  -  PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) akan menjadi induk kelompok usaha bank (KUB) dengan calon anggota pertamanya, PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, mengungkapkan bahwa saat ini proses pembahasan draft shareholders agreement antara kedua bank tengah berlangsung. 

Agus berharap proses ini dapat selesai sebelum akhir tahun 2024, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun bagi bank umum hingga 31 Desember 2024. "Makin cepat makin bagus," ujar Agus saat peluncuran roadmap Penguatan BPD 2024-2027.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menjelaskan bahwa Bank NTT akan melakukan rights issue yang akan diserap oleh Bank DKI untuk penguatan modal. Dalam hal ini, Bank DKI akan menjadi pemegang saham pengendali kedua setelah Pemerintah Daerah NTT.

Skema KUB ini diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang bertujuan memperkuat permodalan, memperluas jangkauan konsumen, dan mempercepat pertumbuhan. Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun, sementara bank induk bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota KUB.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News