BPR


Bayar Pajak Kini Bisa Lewat BPR Sukabumi, BAPENDA Sediakan Fasilitas Kredit untuk Pegawai

Standard Post with Image

bprnews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, baru saja menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi untuk memberikan fasilitas kredit khusus bagi pegawai. 

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara peluncuran gerakan "Gebyar Sipenyu" di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin, 26 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan terpadu.

Herdy menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perkembangan BPR Sukabumi, yang merupakan salah satu perusahaan daerah milik Kabupaten Sukabumi. “Kerjasama ini penting untuk kemajuan BPR, apalagi BPR Sukabumi adalah aset daerah kita,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (30/08/2024).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa perusahaan daerah, termasuk BPR Sukabumi. “Kerjasama seperti ini perlu terus ditingkatkan. Selain kredit untuk pegawai, ke depannya mungkin pembayaran pajak dan retribusi juga bisa melalui BPR,” jelas Herdy.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, menyatakan rasa syukurnya atas terjalinnya kerjasama ini. Menurutnya, kesepakatan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Saat ini, BPR Sukabumi berupaya untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat, mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Udung.

Udung juga menyoroti beberapa program terkait pajak yang telah dijalankan oleh BPR Sukabumi, salah satunya adalah Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK). “Kami memiliki program TAPAK untuk membantu masyarakat menabung untuk pembayaran pajak kendaraan. Dengan menabung setiap bulan, ketika jatuh tempo, nasabah tidak merasa terbebani karena dana sudah tersedia,” jelasnya.

Selain TAPAK, Udung menyebutkan program kredit "SAHABAT MIKRO" yang ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi dengan usaha kecil, seperti pedagang dan kelompok UMKM yang membutuhkan modal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir. 

“Program Sahabat Mikro ini merupakan inisiatif dari Bapak Bupati Sukabumi dan dirancang dengan biaya administrasi yang rendah serta persyaratan kredit yang ringan, namun tetap menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan. Syarat utamanya, calon nasabah tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain dan tidak terdaftar sebagai debitur bermasalah di SLIK,” tambah Udung.

Dengan adanya kerjasama ini, Udung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapenda dan Bupati Sukabumi yang terus mendorong kemajuan BUMD milik pemerintah daerah tersebut.

“Kerjasama ini sangat membantu kami untuk mengembangkan bisnis Perumda BPR Sukabumi agar bisa lebih maju di masa mendatang,” tutupnya

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News