BPR


Penggeledahan Kantor Perumda Panglungan dan Bank BPR UMKM Jatim Cabang Jombang Terkait Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar

Standard Post with Image

BPRNews.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Panglungan dan Bank BPR UMKM Jawa Timur (Jatim) Cabang Jombang terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp 1,5 miliar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kredit bergulir yang diterima oleh Perumda Panglungan.

Kepala Kejari Jombang, Agus Chandra, dalam konferensi pers pada Selasa (10/9/2024) mengungkapkan bahwa penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Tindakan ini merupakan upaya kami untuk menyelesaikan pemberkasan terkait dugaan korupsi di Perumda Panglungan,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 1,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk membeli bibit porang pada tahun 2021 diduga disalahgunakan. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (9/9/2024) bertujuan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang belum diserahkan sejak tahap penyelidikan.

Selama penggeledahan, sejumlah dokumen penting disita oleh tim penyidik, termasuk laporan analisis kredit, perjanjian kerja sama, serta dokumen agunan terkait dana bergulir tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun Kejari Jombang telah mengeluarkan surat penyidikan sejak 14 Agustus 2024.

"Kami menemukan bahwa agunan yang digunakan dalam pengajuan kredit adalah milik individu yang merupakan pegawai Perumda Panglungan, sedangkan debitur tercatat sebagai Perumda Panglungan," jelas Agus.

Pihak-pihak yang terlibat dalam pemeriksaan meliputi Perumda Panglungan, Bank BPR UMKM Jatim, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta beberapa mitra kerja Perumda, termasuk BUMDes.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk melacak aliran dana tersebut dan memastikan tujuan penggunaannya. "Penyidik akan terus mendalami kasus ini dan mencari tahu aliran dana yang diduga disalahgunakan," pungkas Agus.


Penulis       : Vania
Editor         : Widya

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News