bank umum


Ditunjuk Sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji, UUS Bank DKI Bakal Perluas Layanan Perbankan Syariah

Standard Post with Image

BPRNews.id - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI telah mendapatkan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji yang bertugas sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Periode Juli 2024 - Juni 2027. BPKH adalah badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan ini, Bank DKI memiliki tanggung jawab untuk mengelola, mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, menyampaikan bahwa penunjukan ini adalah kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. "Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia," ujar Henky.

Henky juga menegaskan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji. "Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengatakan bahwa penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. "Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional," ucap Agus.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan bahwa Bank DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umroh melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI. Taharoh Bank DKI memiliki berbagai keunggulan, di antaranya terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100.000,-, dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. Setoran bulanan juga difasilitasi dengan sistem autodebet sehingga nasabah tidak perlu melakukan setoran sendiri secara manual.

"Selain Taharoh iB, Bank DKI turut menyediakan ragam pilihan produk dan layanan syariah, di antaranya rekening Tabungan iB, Giro iB, Deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Ritel dan Mikro, serta Pembiayaan Konsumer. Termasuk menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI," tutup Arie.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Syariah Bank DKI, para calon jamaah haji dan masyarakat umum dapat mengunjungi laman situs resmi Bank DKI atau mendatangi Kantor Cabang Bank DKI terdekat

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News