REGULATOR


Indonesia Baru Selesaikan Asesmen FSAP 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Dinyatakan Sehat

Standard Post with Image

BPRNews.id - Indonesia, sebagai anggota G20 dan Financial Stability Board (FSB) serta dikategorikan oleh IMF sebagai negara dengan sektor keuangan yang berdampak sistemik, baru saja menyelesaikan Financial Sector Assessment Program (FSAP) untuk ketiga kalinya. Asesmen sebelumnya dilakukan pada tahun 2010 dan 2017.

Hasil asesmen secara umum menunjukkan bahwa perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat, dengan pertumbuhan yang kuat, stabil, dan cukup tangguh dalam menghadapi gejolak eksternal. Asesmen mencakup stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan, kerangka pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, manajemen krisis, dan pengembangan sektor keuangan.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik hasil asesmen FSAP Indonesia 2024. "Kami mengapresiasi IMF dan World Bank atas asesmen menyeluruh yang telah dilakukan," ujar salah satu pejabat tersebut. 

Hasil asesmen ini, menurut mereka, menunjukkan komitmen kuat dari otoritas sektor keuangan Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melanjutkan reformasi sektor keuangan, mendorong pendalaman pasar, dan mengembangkan infrastruktur keuangan. "Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan resiliensi dan memperkuat jaring pengaman sistem keuangan," tambahnya.

Komitmen terhadap disiplin fiskal, kinerja makroekonomi yang baik, serta kerangka pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi telah mendukung pengembangan sektor keuangan. Namun, asesor juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan di bidang keuangan digital, fintech, dan keuangan berkelanjutan.

Selain itu, Indonesia juga diingatkan untuk terus memantau dan mengatasi risiko yang timbul dari berbagai sumber, baik ketidakpastian global, domestik, maupun perubahan iklim. "Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kontribusi berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, dan pelaku usaha di sektor jasa keuangan," ujarnya.

Rekomendasi dari asesmen FSAP ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas otoritas di sektor keuangan dalam pengaturan, pengawasan, dan pengembangan sektor keuangan domestik. "Hasil asesmen ini juga mendukung implementasi reformasi struktural yang telah dicanangkan dalam UU P2SK, sehingga dapat memperkuat ketahanan sektor keuangan Indonesia," ujar salah satu pejabat tersebut. 

Laporan lengkap dari asesmen ini akan terbit dalam Financial System Stability Assessment (FSSA) oleh IMF pada 8 Agustus 2024, serta laporan Financial Sector Assessment (FSA) dari World Bank yang akan segera menyusul.

 

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News