bank umum


LPS Menjamin Dana Simpanan 592,42 Juta Rekening Bank Umum Per Agustus 2024

Standard Post with Image

BPRNews.id  -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (hingga Rp 2 miliar) mencapai 592,42 juta rekening, atau 99,27% dari total rekening per Agustus 2024. Sementara itu, untuk BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 15,81 juta rekening, atau sebesar 99,78% dari total rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan LPS berada pada level yang memadai. "LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah, sesuai amanat UU," jelas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9).

Ia juga menambahkan, "Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS, yakni sekurang-kurangnya 90% di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI), yang berkisar di 80%."

Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka dalam menyampaikan besaran tingkat bunga penjaminan kepada nasabah. "Kami mengimbau agar bank menempatkan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah, melalui media informasi atau channel komunikasi bank," katanya.

Selain itu, LPS juga meminta bank untuk selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam penghimpunan dana. "Ini penting untuk memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan," pungkasnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News