BPR


LPS Tetapkan Bunga Penjaminan Tetap di 4,25% untuk Bank Umum dan 6,75% untuk BPR

Standard Post with Image

bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada simpanan rupiah di bank umum, BPR, serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

Saat ini, bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Umum tetap berada di angka 4,25%, sementara untuk BPR dipertahankan di 6,75%. Sedangkan, untuk simpanan dalam valas di bank umum, TBP masih berada di level 2,25%.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin, 30 September 2024, setelah dilakukan evaluasi mengenai TBP bagi simpanan dalam rupiah baik di bank umum maupun BPR, serta valas di bank umum.

Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran lebih bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan suku bunga.

TBP tersebut akan berlaku dari tanggal 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. Perlu dicatat, tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum suku bunga yang dapat dijamin oleh LPS agar simpanan nasabah bisa masuk ke dalam program penjaminan simpanan.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024 menunjukkan perkembangan yang cukup baik, laju pertumbuhan masih bervariasi dan belum sepenuhnya kembali ke kondisi sebelum pandemi.

"Meski demikian, ke depan masih ada beberapa risiko ketidakpastian yang perlu diwaspadai, seperti indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik, transisi pemerintahan di sejumlah negara yang dapat memengaruhi kebijakan ekonomi, serta ekspektasi penurunan suku bunga yang dapat memengaruhi sentimen investor di pasar keuangan," ungkap Purbaya di Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa kinerja ekonomi domestik tetap stabil dan perlu terus didorong ke arah yang lebih baik.

Perbaikan tersebut terlihat dari Indeks Ekspektasi Konsumen yang mencapai 112,4, berada di zona optimis, serta tren penjualan riil yang positif dengan pertumbuhan 5,8% secara tahunan pada Agustus 2024.

Selain itu, neraca perdagangan mencatatkan surplus sebesar USD 2,9 miliar, yang berperan dalam menjaga ketahanan eksternal ekonomi. Namun, terdapat indikasi penurunan kinerja di beberapa sektor yang tetap perlu dipantau.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News