REGULATOR


OJK Sebut 1.206 BPR/BPRS Capai Modal Inti Rp6 Miliar, Proses Konsolidasi dan Penguatan Permodalan Lanjut

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa per April 2024, sebanyak 1.206 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) telah berhasil mencapai modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bahkan, dari jumlah tersebut, 103 BPR dan BPRS telah melampaui angka tersebut dengan memiliki modal inti di atas Rp50 miliar. Langkah ini sejalan dengan upaya OJK untuk menguatkan sektor BPR dan BPRS dari segala aspek.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pencapaian ini merupakan bagian dari keseriusan OJK dalam mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPRS sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. "Ini adalah upaya kita untuk secara terus-menerus memperkuat kelembagaan BPR dan BPRS dari semua aspek, termasuk dalam proses konsolidasi dan penguatan permodalan," ujar Dian dalam konferensi pers bulanan OJK di Jakarta.

Sejak tahun 2022, OJK telah terus melakukan proses penggabungan dan peleburan BPR-BPRS. Hingga April 2024, sudah ada 48 BPR dan BPRS yang berhasil menyelesaikan proses konsolidasi, mengurangi jumlahnya menjadi 15. Dian juga menegaskan bahwa proses konsolidasi ini akan terus berlanjut seiring dengan upaya penguatan permodalan bagi BPR-BPRS yang masih belum mencapai target Rp6 miliar.

Lebih lanjut, Dian menyatakan bahwa OJK juga akan melakukan konsolidasi pada BPR-BPR yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda). "Seluruh BPR di setiap provinsi akan dikonsolidasikan menjadi satu BPR yang akan di bawah oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD)," jelasnya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran BPR dalam mendukung UMKM di daerah masing-masing.

Dalam hal penutupan BPR yang bermasalah, OJK menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap BPR yang menghadapi masalah fundamental seperti fraud. Dian memastikan bahwa penutupan BPR yang bermasalah tidak akan berdampak pada nasabah berkat peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Saya kira pendewasaan masyarakat kita terhadap bank semakin berkembang. Meskipun ada BPR yang mengalami kesulitan, ada lembaga seperti LPS, OJK, BI, dan KSSK yang siap menangani situasi tersebut," tambah Dian, menekankan bahwa sistem keuangan saat ini telah teruji dan dapat menghadapi tantangan dengan baik.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News