BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana mengimplementasikan sistem teknologi informasi (IT) pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mulai tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp100 miliar. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, “Tahun ini sudah dilakukan studinya, tahun depan kita akan mulai membeli hardware-nya dan melakukan piloting untuk 100 BPR yang dipilih untuk kita lihat apa yang mereka butuhkan."
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing BPR dalam menghadapi persaingan dengan bank umum dan layanan pinjaman online yang kian berkembang. "Jadi, kami sedang kembangkan. Itu [anggaran] sekitar Rp100 miliar lebih untuk tahun 2025. Jadi, kita mencoba membantu BPR," jelas Purbaya.
Terkait penutupan BPR, LPS menargetkan pencairan setidaknya 50% dari simpanan nasabah dalam waktu 5-7 hari setelah pencabutan izin BPR. “Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nasabah tetap merasa aman dan percaya kepada perbankan bahwa dana mereka akan dikembalikan dengan cepat meskipun BPR tersebut mengalami penutupan,” ujarnya.
LPS juga menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per rekening. Berdasarkan data Agustus 2024, 99,78% rekening BPR sudah dijamin penuh oleh LPS, setara dengan 15,81 juta rekening. “Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS sekurang-kurangnya sebesar 90% di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80%,” tambahnya.