Standard Post with Image
bank umum

Bank Mandiri Berikan Dana Pembinaan Rp1 Miliar kepada Timnas U 19 Sebagai Apresiasi atas Juara Piala AFF U19

BPRNews.id - Tim Nasional Indonesia U-19 baru-baru ini berhasil menjuarai Piala AFF U-19 yang diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Sebagai bentuk apresiasi, Bank Mandiri memberikan dana pembinaan sebesar Rp 1 miliar kepada tim. Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, kepada kapten timnas U-19, Dony Tri Pamungkas, dan pelatih Indra Sjafri dalam sebuah acara malam apresiasi di Plaza Mandiri, Jakarta, pada hari Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Darmawan Junaidi menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas pencapaian luar biasa timnas U-19. Ia mengatakan, "Ini adalah pencapaian luar biasa yang merupakan hasil dari pengorbanan dan konsistensi tim pelatih dan para pemain dalam berlatih keras. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim dan bersyukur atas prestasi bersejarah ini." Darmawan juga menekankan betapa pentingnya keberhasilan ini sebagai momentum untuk terus maju dan meraih prestasi lebih tinggi.

Selain itu, ia berharap agar dukungan ini bisa menjadi dorongan bagi para atlet muda untuk terus berkarya dan berprestasi. "Kami berharap dukungan ini dapat memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional," tambahnya. Darmawan menegaskan komitmen Bank Mandiri untuk terus mendukung pengembangan bakat muda Indonesia, terutama di bidang olahraga, agar dapat membawa nama baik Indonesia ke panggung dunia.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Tingkatkan Kolaborasi dalam Tata Kelola Sektor Jasa

BPRNews.id - KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk memperbaiki tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum Pre-Risk & Governance Summit (RGS) yang diselenggarakan pada Senin, 29 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Sophia Wattimena menyatakan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan fungsi GRC di sektor jasa keuangan guna mendukung pembangunan nasional dan pencapaian Indonesia Emas 2045. Kami berharap fungsi GRC dapat memperkuat sinergi dan mengoptimalkan manajemen risiko, terutama dalam implementasi ESG (Environment, Social, Governance) dan sustainability, serta dalam penanganan risiko keamanan siber.”

Forum Pre-RGS ini diselenggarakan oleh OJK untuk mempersiapkan Forum RGS yang akan berlangsung pada November 2024. Acara ini mengundang berbagai pihak untuk berdiskusi tentang isu-isu penting terkait GRC. Sophia Wattimena menambahkan, “Diskusi ini melibatkan narasumber dari praktisi, akademisi, dan asosiasi profesi, dan bertujuan untuk mendapatkan masukan yang berguna bagi Forum RGS mendatang.”

Topik utama dalam Forum Pre-RGS mencakup implementasi ESG dan sustainability serta penanganan risiko cybersecurity. Dalam sesi diskusi tentang ESG, beberapa isu yang dibahas termasuk perlunya standardisasi pelaporan berkelanjutan dan peran akuntan dalam transparansi ESG. “Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan asosiasi profesi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan kebijakan ESG,” kata Sophia Wattimena.

Dalam diskusi mengenai cybersecurity, perhatian difokuskan pada evaluasi kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi dan mitigasi risiko dari kerjasama teknologi informasi. Sophia menekankan, “Penting untuk tidak hanya memahami keamanan siber dari sisi teknologi informasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan awareness di kalangan SDM serta mengembangkan ekosistem untuk identifikasi dan penanganan serangan siber.”

Forum RGS 2024 akan mengambil hasil diskusi dari Forum Pre-RGS untuk membahas topik-topik strategis dan memenuhi kebutuhan terkini sektor jasa keuangan. “Kami berharap Forum RGS 2024 dapat memperkuat tata kelola dan integritas di Indonesia serta mendukung program strategis pembangunan nasional,” tutup Sophia Wattimena.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Kalbar Tanggapi Dampak Kabut Asap Terhadap Pertanian dan Ekonomi Lokal

 BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan kepedulian mendalam terhadap dampak bencana alam, terutama kabut asap akibat kebakaran hutan, yang berdampak signifikan terhadap ekonomi lokal dan kehidupan petani. Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin, dalam pernyataannya, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai bagaimana kabut asap dapat mempengaruhi sektor pertanian, yang merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak masyarakat di Kalbar.

Maulana Yasin menjelaskan, “Kami sangat menyadari bahwa bencana seperti kabut asap dapat menurunkan produktivitas pertanian. Untuk itu, OJK Kalbar terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk dampak kabut asap terhadap petani.” 

Lebih lanjut, Maulana Yasin menyatakan bahwa OJK berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mitigasi. “Kami berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat mengelola kegiatan mereka dengan lebih baik selama periode bencana kabut asap. Jika kabut asap mengakibatkan hasil panen rusak atau tidak sesuai harapan, terutama untuk tanaman padi, kami mendorong penggunaan asuransi padi sebagai solusi,” jelasnya.

Maulana Yasin juga mengungkapkan harapan agar petani bisa mendapatkan dukungan berupa premi kecil melalui kerja sama dengan industri keuangan. “Kami berharap ada sistem yang memungkinkan petani untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan sehingga mereka bisa mengklaim asuransi jika menghadapi kerugian akibat bencana. Ini penting agar petani tidak mengalami kerugian yang besar atau bahkan bangkrut akibat dampak bencana seperti kabut asap,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan bahwa petani tetap terlindungi dan dapat bertahan meskipun menghadapi tantangan yang disebabkan oleh bencana alam.

 

Standard Post with Image
BPR

Rasio Kredit Bermasalah BPR Mencapai 11% pada Kuartal II 2024

BPRNews.id - Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2024, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional telah menyalurkan kredit sebesar Rp143,92 triliun. Namun, nilai kredit yang tergolong bermasalah, seperti macet, diragukan, atau kurang lancar, mencapai Rp16,37 triliun, atau sekitar 11,37% dari total penyaluran.

Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) BPR pertama kali melampaui 11% pada April 2024, mencatat rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir, seperti yang terlihat pada grafik. Berdasarkan informasi dari situs OCBC Bank, rasio NPL antara 8-12% sudah dianggap "kurang sehat".

Namun, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa secara keseluruhan kinerja BPR masih baik, meskipun ada beberapa yang mengalami masalah serius.

"Kinerja BPR secara keseluruhan cukup bagus, tetapi ada beberapa yang masih menghadapi masalah mendasar, bahkan terkait dengan penipuan," ungkap Dian Ediana Rae.

Dia juga menjelaskan bahwa penutupan sejumlah BPR adalah langkah untuk memperkuat sektor perbankan. "Jangan heran jika kami terpaksa menutup beberapa BPR baru-baru ini. Semua ini dilakukan untuk memperkuat sektor perbankan kita," ujarnya.

Pada paruh pertama tahun ini, OJK telah mencabut izin usaha dari 14 BPR, antara lain:

  1. BPR Wijaya Kusuma (11 Januari 2024)
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (31 Januari 2024)
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia (13 Februari 2024)
  4. BPR Bank Pasar Bhakti (16 Februari 2024)
  5. BPR Bank Purworejo (21 Februari 2024)
  6. BPR EDC Cash (28 Februari 2024)
  7. BPR Aceh Utara (4 Maret 2024)
  8. BPR Sembilan Mutiara (3 April 2024)
  9. BPR Bali Artha Anugrah (4 April 2024)
  10. BPRS Saka Dana Mulia (19 April 2024)
  11. BPR Dananta (30 April 2024)
  12. BPR Bank Jepara Artha (22 Mei 2024)
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri (23 Juli 2024)
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung (24 Juli 2024)

Sebagai pengingat, BPR adalah lembaga perbankan yang beroperasi secara konvensional atau syariah, tetapi tidak menyediakan jasa lalu lintas pembayaran. Ruang lingkup kegiatan BPR lebih terbatas dibandingkan dengan bank umum, karena mereka tidak diperbolehkan menerima simpanan giro, melakukan transaksi valas, atau perasuransian.

Berikut ini adalah kegiatan usaha yang diperbolehkan untuk BPR menurut ketentuan OJK:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang serupa;
  2. Memberikan kredit;
  3. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
  4. Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.
Standard Post with Image
BPR

Pengamat Soroti Kinerja BPR di Tengah Maraknya Kasus Kebangkrutan

BPRNews.id - Kasus kebangkrutan bank, khususnya di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), menjadi perhatian publik pada akhir tahun ini. BPR kerap menghadapi berbagai masalah, salah satunya adalah salah kelola.

Pengamat ekonomi Darwin Damanik menyatakan bahwa banyak BPR yang bermasalah dengan OJK saat ini karena pengelolaan yang kurang baik, yang seringkali berujung pada kecurangan. Ia menyoroti kurangnya disiplin di antara para pengelola, mulai dari pemilik saham hingga pengurus saham.

“Di sisi lain, persaingan dalam industri perbankan semakin ketat, dengan kehadiran Fintech dan perusahaan pinjaman online yang semakin merambah segmen nasabah mikro, sehingga BPR kesulitan mengelola keuangan mereka,” ungkapnya.

Darwin juga mengamati bahwa secara industri, kualitas aset BPR terus memburuk, tercermin dari meningkatnya rasio Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kualitas aset yang menurun mencerminkan peningkatan kredit macet, yang dapat mengancam profitabilitas perusahaan karena pendapatan utama dari bunga kredit terganggu.

“Pendapatan utama bank berasal dari bunga kredit. Dengan adanya kredit macet, bank akan kesulitan menghasilkan pendapatan, yang pada akhirnya menurunkan profitabilitas,” jelasnya.

Darwin mengusulkan agar OJK dan LPS lebih fokus pada peningkatan teknologi di BPR, dengan membangun sistem IT yang kuat untuk membantu manajemen BPR di seluruh Indonesia, sehingga dapat mencapai tata kelola bisnis bank yang lebih baik.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News