Standard Post with Image
BPR

Perkuat Tata Kelola BPR untuk Mengatasi Risiko Bangkrut

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memperluas langkah-langkahnya untuk mengokohkan sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan tujuan mengurangi insiden kebangkrutan yang sering terjadi. Sebagai bagian integral dari perekonomian lokal, BPR sering kali menghadapi tantangan karena kurangnya tata kelola yang efektif. Dalam upaya untuk meningkatkan stabilitas dan manajemen yang lebih solid, OJK baru-baru ini menerbitkan sejumlah aturan baru yang mengatur operasional BPR.

Peraturan terbaru yang dikeluarkan OJK, yakni Peraturan OJK Nomor 9/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPR Syariah, bertujuan untuk memberikan panduan yang lebih jelas dalam mengelola risiko serta meningkatkan transparansi dalam aktivitas bisnis BPR. Diharapkan, peraturan ini akan membantu BPR untuk mengelola risiko kebangkrutan dengan lebih efektif, sehingga mereka dapat terus berperan secara positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, penerapan tata kelola yang kuat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan BPR. "Regulasi yang lebih ketat ini diharapkan akan mendorong BPR untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan operasionalnya dan lebih responsif terhadap dinamika pasar," katanya.

Selain Peraturan OJK Nomor 9/2024, OJK juga telah mengeluarkan beberapa peraturan lain yang mengatur pengawasan serta perlindungan nasabah dalam transaksi dengan BPR. Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen OJK untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan mikro di Indonesia.

Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, BPR dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

 

 

Standard Post with Image
BPR

OJK Dorong Pencapaian Modal Inti BPR Bali Rp 6 Miliar untuk Perkuat Daya Saing Industri

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali tengah mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Pulau Dewata untuk mencapai target modal inti minimal Rp 6 miliar menjelang akhir tahun 2024. Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Provinsi Bali, mengungkapkan hal ini dalam pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Denpasar pada 16 Juli 2024.

Kristrianti menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR di Provinsi Bali. "Dengan optimalisasi modal inti minimal Rp 6 miliar pada akhir 2024, diharapkan BPR dan BPRS dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal serta siap menghadapi dinamika ekonomi domestik," ujarnya.

Pemegang saham pengendali BPR atau BPRS didorong untuk mendukung langkah ini, karena peningkatan modal inti akan meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing mereka di tengah persaingan yang semakin ketat serta perkembangan teknologi informasi.

Untuk mencapai target modal inti, BPR dan BPRS dapat mengambil langkah-langkah seperti meningkatkan laba organik, menambah modal dari pemegang saham yang ada, serta mempertimbangkan penggabungan atau akuisisi oleh investor baru.

OJK memiliki kewenangan untuk menginstruksikan konsolidasi atau pengambilalihan bagi BPR atau BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur industri BPR/BPRS, terutama bagi entitas yang memiliki pemegang saham pengendali atau berada dalam satu grup yang sama.

Kristrianti juga menyoroti inisiatif OJK Provinsi Bali dalam mendukung penguatan BPR, seperti sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP) dan kerja sama dalam workshop dengan Sparkassen dan ADB. Tujuan inisiatif ini adalah untuk meningkatkan kapasitas BPR dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

I Gusti Agung Rai Wirajaya, Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, memberikan dukungan penuh terhadap upaya mencapai modal inti minimum. "Dengan memastikan pemenuhan modal inti Rp 6 miliar, BPR dan BPRS di Provinsi Bali akan semakin kuat dan mampu bersaing di industri perbankan," katanya.

 

Standard Post with Image
BPR

Transformasi Industri BPR dengan Kebijakan Terbaru

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggencarkan langkah-langkah untuk memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Langkah terbaru mereka adalah dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS, sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan daya saing lembaga keuangan ini.

Peraturan baru ini, yang merupakan satu dari empat regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh OJK untuk sektor BPR, bertujuan untuk memastikan bahwa BPR dan BPRS mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang cepat berubah dan tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya di mata masyarakat.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, implementasi peraturan ini krusial untuk menghindari kegagalan yang sering kali disebabkan oleh kurangnya penerapan tata kelola yang baik di BPR dan BPRS.

POJK Tata Kelola ini tidak hanya menekankan pada struktur organisasi dan proses tata kelola, tetapi juga mengatur mengenai manajemen risiko, pencegahan fraud, dan teknologi informasi. Misalnya, BPR dengan modal inti di atas Rp 50 miliar diwajibkan memiliki anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat tertentu untuk memastikan representasi yang seimbang dan efektif.

Teddy Alamsyah, Ketua Umum DPP Perbarindo, menyambut baik langkah ini sebagai upaya penting dalam memastikan keberlangsungan industri BPR di masa depan. Namun, ia juga mengakui bahwa pengetatan aturan ini akan membawa beban tambahan bagi operasional BPR.

Di sisi lain, Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha, atau yang akrab disapa Mansu, menyatakan bahwa BPR yang dipimpinnya telah memenuhi semua ketentuan dalam POJK terbaru ini. Meskipun mengakui bahwa implementasi ini tidaklah mudah, Mansu optimis bahwa langkah ini akan memperkuat posisi BPR dalam industri perbankan.

"Penerapan tata kelola ini bukan hanya sebagai komitmen formal, tetapi juga untuk memastikan BPR tetap sehat dan terpercaya dalam menjalankan fungsi keuangannya," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan kebijakan baru ini tidak hanya meningkatkan integritas BPR, tetapi juga membantu mereka untuk terus tumbuh dan berkembang dalam mendukung perekonomian lokal.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Modern Express Terus Berkembang dengan Pembukaan Kantor di Seluruh Indonesia

BPRNews.id - BPR Modern Express terus memperluas jangkauan bisnisnya dengan membuka lebih banyak kantor di seluruh Indonesia, sambil memperluas jejaknya dengan aset mencapai Rp7,1 triliun dan menetapkan 18 kantor di Tanah Papua.

Sejak merger pada 1 Mei 2023, hingga Juni 2024, bank swasta ini berhasil mengoperasikan 72 kantor di berbagai lokasi, dari Semarang, Jawa Tengah, hingga kabupaten/kota di Tanah Papua, dengan 49 kantor cabang dan 23 kantor kas, serta kantor pusat di Ambon, Maluku.

Dukungan ekspansi ini tercermin pada peningkatan aset BPR Modern Express yang mencapai Rp7,1 triliun, naik dari Rp6,9 triliun pada Desember 2023.

Di Tanah Papua, BPR Modern Express hadir dengan total 18 kantor, termasuk 15 kantor cabang dan 3 kantor kas, menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Yules Karlos Maturbongs, Kepala Divisi Bisnis Area 3 Papua BPR Modern Express, menjelaskan bahwa bank ini terus melanjutkan upaya ekspansi dengan membuka kantor di daerah-daerah berpotensi. Setiap kantor cabang dilengkapi dengan mesin ATM untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

“Kami saat ini sedang menginstal mesin ATM di kantor cabang Boven Digoel, dan berencana untuk melanjutkannya di Wamena dan Sorong,” ungkap Yules di Jayapura, Rabu (17/07/2024).

Lebih lanjut, Yules menyebutkan bahwa mesin ATM saat ini hanya dapat digunakan oleh nasabah internal BPR Modern Express, namun mereka berharap dapat memberikan akses kepada nasabah bank lain pada semester kedua tahun ini.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Sarijaya Merayakan Hari Pagerwesi dengan Edukasi Literasi dan Sosialisasi Simpanan BPJS Jamsostek di Banjar Mergan

BPRNews.id - BPR Sarijaya Sedana menggelar acara edukasi literasi di Banjar Mergan, Semarapura, Klungkung, seiring dengan perayaan Hari Pagerwesi Pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Antusiasme warga sangat terlihat dengan kehadiran ratusan orang, termasuk ibu-ibu yang turut mengikuti "paruman bulana" banjar.

Acara ini dihadiri oleh Klian Banjar Mergan, Mangku Wayan Suartika, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Wahyu Nanda Putra Siregar, serta Direktur Utama PT BPR Sarijaya Sedana, I Dewa Gede Meranggi Dharma Wijaya, S.E, M.M., dan Pejabat Eksekutif Komang Kembar Upadana, bersama tim edukasi literasi.

Dalam sambutannya, Meranggi Darmawijaya mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif warga Banjar Mergan dalam acara edukasi literasi dan sosialisasi produk simpanan BPR Sarijaya yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Unit Pelayanan, Edukasi, dan Literasi, Ketut Upadana, menjelaskan tentang produk tabungan dan deposito BPR Sarijaya yang telah memberikan manfaat nyata kepada nasabah melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Kerja sama ini telah memberikan santunan kepada dua nasabah akibat risiko kecelakaan dan satu nasabah yang meninggal dunia," katanya. Upadana menegaskan, "Hanya dengan menabung 250 ribu rupiah per tahun atau melakukan deposito sebesar 5 juta rupiah, nasabah dapat menikmati manfaat dari program tabungan Jamsostek BPR Sarijaya."

Sementara itu, Wahyu Nanda Putra Siregar dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya proteksi, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi tenaga kerja mandiri. "Layanan ini dapat diakses melalui kerja sama dengan BPR Sarijaya Sedana," ujarnya. Materi sosialisasi ini meraih respons positif dari peserta, sebagaimana terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh warga.

Acara edukasi literasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menabung dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta memperkuat hubungan BPR Sarijaya dengan masyarakat Banjar Mergan.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News