Standard Post with Image
bank umum

KSEI Tetapkan 23 Bank sebagai Administrator RDN dan Bank Pembayaran

BPRNews.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menetapkan dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 23 bank yang akan berperan sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran untuk periode 2024-2029.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 15 bank sudah berperan sebelumnya, sementara 8 bank lainnya adalah penambahan baru. Samsul menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses investasi di pasar modal bagi para investor.

"Dalam periode 2024-2029, seluruh Bank Administrator RDN juga akan berfungsi sebagai Bank Pembayaran KSEI. Ini memungkinkan bank-bank tersebut untuk menjalankan fungsi penyelesaian transaksi efek di pasar modal dan menyediakan fasilitas intraday bagi Perusahaan Efek," ujar Samsul saat acara di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.

Proses pemilihan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran dilakukan secara transparan dan melibatkan Bank Umum serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang merupakan peserta BI-RTGS dan BI-FAST.

Berikut adalah daftar 23 bank yang telah ditetapkan:

  1. PT Allo Bank Indonesia Tbk
  2. PT Bank BCA Syariah
  3. PT Bank Capital Indonesia Tbk
  4. PT Bank Central Asia Tbk
  5. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  6. PT Bank DBS Indonesia
  7. PT Bank Digital BCA
  8. PT Bank Ina Perdana Tbk
  9. PT Bank Jago Tbk
  10. PT Bank KB Bukopin Tbk
  11. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  12. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  13. PT Bank Mega Tbk
  14. PT Bank MNC Internasional Tbk
  15. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk
  16. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  17. PT Bank OCBC NISP Tbk
  18. PT Bank Panin Tbk
  19. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
  20. PT Bank Permata Tbk
  21. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  22. PT Bank Sinarmas Tbk
  23. PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kerja sama ini memperlihatkan sinergi yang kuat antara industri pasar modal dan perbankan dalam mendukung pengembangan serta peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

“Pertumbuhan positif kinerja pasar modal, termasuk peningkatan jumlah investor, tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan kontribusi dari seluruh stakeholder, termasuk Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran yang memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar modal Indonesia,” ungkap Inarno.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Tri Capital Investama Luncurkan Tabungan Umroh di Event Pesona Budaya Tabuik 2024

BPRNews.id - PT BPR Tri Capital Investama merilis produk baru, Tabungan Umroh, di acara Pesona Budaya Tabuik, Kamis (18/7). Selain itu, mereka juga memperkenalkan program Go First Pay Later (GFPL).

"Kami meluncurkan produk terbaru kami di event akbar Tabuik Piaman. Selain Tabungan Umroh dan GFPL, kami juga menyediakan berbagai hadiah untuk nasabah yang mendaftar. Kami bekerja sama dengan biro perjalanan untuk memberikan diskon khusus bagi peserta yang mendaftar di event Tabuik ini," ujar Syamsuardi, Direktur Utama PT BPR Tri Capital Investama Sumbar.

Menurut Syamsuardi, produk baru ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat yang menginginkan kemudahan keuangan dalam menjalankan ibadah umroh.

"Dengan Tabungan Umroh, nasabah bisa mencicil biaya umroh sebelum berangkat atau mencicil setelah kembali dari umroh dengan fasilitas Go First Pay Later,” jelas Syamsuardi didampingi Direktur Bisnis BPR Tri Capital Investama Sumbar, Melasari.

Kehadiran BPR Tri Capital Investama Sumbar di Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024 serta peluncuran produk baru ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah tersebut.

"Tabuik Pariaman ini bukan hanya kebanggaan Pariaman tapi juga kebanggaan Indonesia. Karena itu, BPR Tri Capital Investama Sumbar memberikan dukungan aktif,” tambahnya.

Direktur Bisnis BPR Tri Capital Investama Sumbar, Melasari, mengajak masyarakat Pariaman dan Sumatera Barat yang hadir di event Tabuik Pariaman 2024 untuk mengunjungi booth BPR Tri Capital Investama Sumbar di area pameran. "Akan ada hadiah dan diskon menarik bagi nasabah yang tertarik dengan produk baru ini," katanya.

Pemerintah Kota Pariaman bersama masyarakat mengagendakan pelaksanaan Pesona Budaya Tabuik dari 7 hingga 21 Juli 2024, dengan berbagai kemeriahan yang ditawarkan selama acara yang masuk dalam kalender event nasional ini.

BPR Tri Capital Investama Sumbar berlokasi di Jalan Merdeka No 18, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat. BPR TC Investama Sumbar dikenal karena layanan perbankannya kepada usaha kecil dan menengah dengan suku bunga kompetitif, proses cepat dan mudah, serta pelayanan ramah dan profesional. Mereka berkomitmen pada Kepuasan Pelanggan, Kolaborasi Tim, serta Integritas dan Etika.

 

Standard Post with Image
bank umum

Peraturan Pemerintah Segera Tentukan Pelaksanaan Asuransi Wajib Kendaraan

BPRNews.id  - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengumumkan bahwa pelaksanaan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). PP ini akan menjadi payung hukum yang mengatur ruang lingkup serta waktu efektif dari penyelenggaraan program tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan. Program ini mencakup beberapa jenis asuransi seperti asuransi kendaraan yang meliputi tanggung jawab hukum pihak ketiga third party liability  (TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Proses persiapan ini memerlukan kajian mendalam untuk memastikan program yang akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib akan diatur melalui PP setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). UU P2SK mengamanatkan bahwa setiap peraturan pelaksanaan harus ditetapkan paling lama dua tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terkait Program Asuransi Wajib tersebut.

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat. Program ini bertujuan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, serta mendorong perilaku berkendara yang lebih baik. Dengan perlindungan yang meningkat terhadap risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Prastomiyono juga menambahkan bahwa OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung pelaksanaan Program Asuransi Wajib ini demi kepentingan dan keamanan masyarakat luas.

 

Standard Post with Image
bank umum

Perbankan Lirik Bisnis Paylater, Bagaimana Nasib Kartu Kredit?

BPRNews.id - Persaingan bisnis buy now pay later (BNPL) atau paylater semakin ketat. Banyak bank, termasuk PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank CIMB Niaga, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN), berencana merambah bisnis paylater. PT Bank Central Asia (BCA) dan PT Bank Mandiri telah lebih dulu memasuki bisnis ini sejak akhir 2023.

BNI berencana menyalurkan pinjaman paylater melalui skema channeling bekerja sama dengan Shopee Paylater. Kerja sama ini dianggap lebih efisien dibandingkan penyaluran pinjaman secara mandiri, mengingat jumlah penyaluran pembiayaan melalui BNPL terbilang kecil. Dalam kerja sama ini, BNI akan menyalurkan dana kepada nasabah Shopee.

Di sisi lain, bisnis kartu kredit bank menghadapi kompetisi yang sengit dengan hadirnya layanan paylater. Meskipun demikian, perkembangan nilai transaksi kartu kredit BNI hingga kuartal II-2024 menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dengan peningkatan sekitar 10% secara tahunan year on year (YoY). GM Divisi Bisnis Kartu BNI, Grace Situmeang, menyatakan bahwa peningkatan transaksi kartu kredit terutama terjadi di sektor travel dan transportasi. Menurut Grace, kehadiran paylater tidak berdampak langsung pada bisnis kartu kredit karena kedua produk ini memiliki segmen dan pasar yang berbeda.

BNI menerapkan bunga kartu kredit sebesar 1,75% per bulan, sesuai ketentuan regulator. Dengan fokus pada peningkatan customer base, program layanan kartu kredit yang menarik, dan benefit lainnya, nilai transaksi kartu kredit BNI diproyeksikan tumbuh sekitar 15% YoY hingga akhir 2024.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang lebih dulu memasuki bisnis paylater mencatatkan jumlah pengguna BNPL mencapai 110.000 nasabah per Mei 2024, tumbuh 108% dibandingkan Desember 2023. Outstanding BNPL BCA mencapai Rp 223 miliar per Mei 2024, tumbuh 94% dibandingkan Desember 2023.

Menurut Santoso Liem, ini menunjukkan animo besar nasabah terhadap produk tersebut. Paylater BCA memiliki limit kredit hingga Rp 20 juta dengan suku bunga cicilan kompetitif mulai dari 0% per bulan untuk 1 dan 3 bulan, serta 1,25% per bulan untuk 6 dan 12 bulan berlaku hingga September 2024. Nasabah BCA dapat memanfaatkan fitur ini untuk pembayaran menggunakan QRIS minimal Rp 100.000.

Meski minat terhadap produk paylater tinggi, BCA melihat animo besar nasabah dalam menggunakan kartu kredit. Hingga Mei 2024, jumlah kartu kredit BCA yang beredar sebanyak 4,52 juta, dengan nilai transaksi tumbuh 16% YoY menjadi Rp 48,2 triliun, didorong oleh pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata, hiburan, dan F&B. Suku bunga kartu kredit BCA berada di level 1,75% untuk transaksi pembayaran dan penarikan tunai.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi, menyatakan bahwa Paylater CIMB Niaga akan hadir pada platform perbankan digitalnya, OCTO Mobile dan OCTO Clicks. Produk paylater akan mengedepankan aspek-aspek seperti penilaian kelayakan kredit, transparansi suku bunga dan biaya, perlindungan data pribadi, mekanisme pengaduan, hingga mekanisme penagihan dan pelaporan kolektibilitas yang mengutamakan kepentingan nasabah. Noviady menambahkan bahwa proyeksi kinerja bisnis kartu kredit hingga semester I/2024 menunjukkan pertumbuhan yang baik, didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat dan meningkatnya transaksi perjalanan baik domestik maupun internasional.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, berpendapat bahwa dengan semakin bertambahnya pemain paylater dari bank, potensi penurunan bisnis kartu kredit akan meningkat. Trioksa menyatakan bahwa bisnis paylater dan kartu kredit bisa saling bersaing di pasar dan berdampak pada kanibalisme satu sama lain mengingat karakteristik yang sama. Tren hingga akhir tahun menunjukkan bahwa bisnis paylater akan semakin naik sementara transaksi kartu kredit akan menurun.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerbitan kartu kredit secara tahunan hanya 1,5% pada periode 2020-2023, turun dari periode sebelum pandemi. Di sisi lain, pertumbuhan BNPL mampu tumbuh hingga dua digit. Huda menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia yang didominasi oleh Gen Z dan Milenial cenderung memilih BNPL dibandingkan kartu kredit, karena administrasi kartu kredit yang lama dan persyaratan historis keuangan yang kompleks membuat masyarakat muda enggan untuk mengajukan kartu kredit.

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, menyatakan bahwa nilai transaksi bisnis kartu kredit terus meningkat sejak masa pra pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa kartu kredit masih diminati sebagai salah satu alternatif alat bayar digital. Steve juga menyebut bahwa meskipun ada pengaruh BNPL terhadap bisnis kartu kredit, terutama untuk customer yang belum pernah memiliki kartu kredit atau ingin membeli sesuatu dengan cara mencicil, secara umum profile customer kartu kredit dan BNPL sedikit berbeda karena sifat dari masing-masing produk.

Menurut Steve, salah satu fitur kartu kredit adalah program cicilan yang mirip dengan BNPL, namun perbedaannya adalah kartu kredit dapat digunakan di semua merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit, sementara BNPL hanya bisa digunakan di merchant yang bekerja sama dengan pengelola BNPL tertentu. Steve memperkirakan bahwa volume transaksi kartu kredit akan terus meningkat hingga akhir tahun dibandingkan tahun 2023.

 

Standard Post with Image
bank umum

YLKI Tolak Program Asuransi Wajib Kendaraan, Ini Penjelasannya

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Sebelum aturan ini diberlakukan, OJK menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.

Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah yang akan mewajibkan asuransi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, mengungkapkan bahwa tidak semua pemilik kendaraan roda empat memiliki kemampuan finansial yang memadai.

"Beberapa mungkin membeli mobil untuk mencari nafkah, seperti transportasi online. Asuransi seharusnya bersifat opsional, bukan kewajiban," ujarnya ,Kamis (18/7).

Rio menambahkan bahwa pemerintah atau OJK sebaiknya tidak terburu-buru dalam menetapkan aturan ini. Dia menekankan bahwa daya beli masyarakat menurun setelah pandemi Covid-19, sehingga banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.

Menurut Rio, sebaiknya pemerintah mengutamakan konsultasi dan public hearing dengan semua pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.

"Jangan langsung menetapkan aturan, sebaiknya dievaluasi dan disosialisasikan terlebih dahulu. Kami menyayangkan pemerintah terlalu cepat bertindak," tambahnya.

Saat ini, OJK sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyusun program asuransi wajib. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memungkinkan pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan.

Program ini mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga third party liability (TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News