Standard Post with Image
BPR

LPS dan Deposito BPR by Komunal Menggelar Edukasi Finansial

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjalin kerja sama dengan Deposito BPR by Komunal untuk menggelar sosialisasi edukasi finansial bagi pegawai LPS. Acara bertajuk "Kerja Keras, Investasi Berkelas" tersebut mengangkat topik Strategi Investasi Aman untuk Masa Depan, dihadiri oleh sekitar 200 pegawai LPS.

Direktur Group Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPS, Annas Iswahyudi, menyampaikan pentingnya kesadaran tentang investasi aman di era digital saat ini. Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan pemahaman mengenai investasi yang cerdas dan menjanjikan.

"LPS menggandeng Deposito BPR by Komunal untuk memberikan edukasi seputar investasi aman kepada pegawai LPS. Kami yakin kegiatan ini dapat mendorong kesadaran akan pentingnya berinvestasi untuk menjamin kestabilan finansial di masa depan," ujar Annas.

Pada acara tersebut, Samuel Ray, seorang Instagram content creator dan influencer keuangan, bersama dengan Claudya Abednego, memberikan berbagai tips berharga terkait manajemen investasi ala pegawai kantoran, strategi memilih investasi aman, dan cara melakukan diversifikasi portofolio.

Anggoro Putro Wibowo, Brand and Campaign Manager Komunal, menjelaskan beberapa strategi investasi aman ala Deposito BPR by Komunal. Pertama, memahami diri sebagai seorang investor; kedua, menetapkan tujuan finansial; ketiga, memilih instrumen investasi yang aman; dan terakhir, melakukan diversifikasi portofolio.

"Deposito BPR by Komunal dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat sebagai instrumen investasi yang aman dengan suku bunga tinggi hingga 6,75 persen sesuai ketentuan LPS," tambah Anggoro.

Dengan lebih dari 350 BPR mitra di seluruh Indonesia, Deposito BPR by Komunal dapat diakses melalui satu aplikasi, memudahkan pengguna untuk berinvestasi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat membuka wawasan mengenai pentingnya investasi yang aman dan memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

 

Standard Post with Image
BPR

Sekitar 70 BPR Terancam Bangkrut Akibat Kekurangan Modal

Bprnews.id - Sebanyak 70 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia masih berjuang untuk memenuhi ketentuan modal minimum, yang membuat mereka rawan terhadap potensi bangkrut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam konferensi video Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di Jakarta pada Senin (6/5).

Menurut Mahendra, data per 31 Maret 2024 menunjukkan bahwa 5 persen dari total 1.393 entitas BPR/BPRS nasional masih kekurangan modal atau belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar.

"Jumlah BPR/BPRS yang telah memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar adalah sebanyak 1.213. Artinya, hanya sekitar 5 persen yang belum memenuhi ketentuan tersebut," ungkap Mahendra.

Pemimpin Perhimpunan BPR (Perbarindo), Teddy Alamsyah, menyatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi BPR saat ini adalah penambahan modal. Kurangnya modal dan likuiditas membuat BPR menjadi rentan terhadap kemungkinan kebangkrutan.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan para pemegang saham BPR/BPRS yang kekurangan modal tersebut. Kami meminta mereka untuk komitmen menambahkan modal," ujar Teddy kepada Fortune Indonesia.

Teddy juga berharap agar regulator dapat memberikan kelonggaran dalam aturan, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Meskipun demikian, Teddy meyakini bahwa bisnis BPR masih memiliki potensi pertumbuhan yang sehat dan berkembang.

Meskipun terdapat tantangan, kinerja industri BPR secara keseluruhan masih menunjukkan tren positif. Pada Desember 2023, aset industri BPR mencapai Rp195 triliun, naik 6,96 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, aktiva kredit yang telah disalurkan ke masyarakat mencapai Rp141 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8,98 persen dibandingkan Desember 2022.

Posisi pasiva, baik tabungan maupun deposito, juga mengalami pertumbuhan yang positif, masing-masing tumbuh sebesar 6,09 persen dan 9,82 persen pada Desember 2023.

Kendati demikian, tantangan kekurangan modal tetap menjadi fokus utama bagi BPR, yang membutuhkan perhatian serius agar dapat terus beroperasi dengan lancar dan berkelanjutan.

 

Standard Post with Image
bank umum

LPS Mendorong Penerapan GRC untuk Stabilitas Perbankan di Sumatera Utara

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong penerapan Governance Risk and Compliance (GRC) atau Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan yang terintegrasi bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Utara, guna menghadapi tantangan di industri perbankan.

Menurut Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo, penerapan GRC diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat.

"GRC didefinisikan sebagai sebuah kerangka kerja yang membantu organisasi dalam mengelola risiko, memastikan kepatuhan, dan menerapkan tata kelola yang baik," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan mengintegrasikan praktik GRC dengan sasaran bisnis, BPR/BPRS dapat meningkatkan daya saing, efisiensi, efektivitas, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan.

Pentingnya peran BPR/BPRS dalam mengembangkan perekonomian terbukti dengan adanya perluasan fungsi melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang merubah singkatan BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Untuk mengedukasi BPR/BPRS di Sumatera Utara tentang penerapan GRC, LPS bekerja sama dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Indonesia (Perbarindo) menggelar seminar "Practice Sharing Penerapan GRC" sebagai bagian dari rangkaian acara pembukaan Kantor Perwakilan LPS I di Medan.

Seminar tersebut merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam industri perbankan (BPR/BPRS).

"Harapan kami adalah bahwa seminar ini dapat menjadikan BPR sebagai bank yang lebih tangguh dalam menjalankan perannya sebagai lembaga intermediasi wilayah," kata Hermawan Setyo Wibowo.

 

Standard Post with Image
BPR

OJK Ungkap: 5% BPR dan BPRS Masih Bermodal Cekak, Regulasi Terbaru Akan Diterbitkan

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sebanyak 5% dari total Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar per 31 Maret 2024. Hal ini menyisakan 70 entitas BPR/BPRS yang harus memenuhi kewajiban modal inti minimum hingga akhir tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan, "Posisi per 31 Maret 2024, BPR/BPRS yang sudah memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar adalah sebanyak 1.213 BPR/BPRS. Artinya hanya sekitar 5% yang belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar itu."

Meskipun tidak disebutkan secara spesifik jumlahnya, perkiraan menunjukkan sekitar 70 entitas BPR/BPRS yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar. Aturan modal inti minimum BPR diatur dalam POJK 5/2015, yang menetapkan batas sebesar Rp 6 miliar.

Mahendra menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan mengkonsolidasi BPR, khususnya dalam mendukung pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Demi mendukung proses konsolidasi dan meningkatkan kinerja BPR/BPRS, OJK akan segera merilis aturan terbaru tentang konsolidasi bagi BPR/BPRS pada kuartal II-2024 ini. Aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi industri BPR/BPRS menjadi lebih solid.

Selain itu, Mahendra juga mengumumkan bahwa OJK baru saja menerbitkan POJK 7/2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Aturan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya dan menjadi tindak lanjut dari UU Perbankan, terutama dalam menyesuaikan nomenklatur serta persyaratan pendirian dan penggabungan BPR/BPRS.

Dengan rilisnya aturan terbaru ini, diharapkan industri BPR/BPRS dapat semakin solid dan mampu berperan lebih besar dalam mendukung perekonomian serta pembiayaan UMKM di Indonesia.

 

Standard Post with Image
BPR

Peningkatan Kinerja BPR BKK Jawa Tengah: Mengantisipasi Potensi NPL dan Strategi Kolaboratif

BPRNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan target kinerja. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi tingginya Non-Performing Loan (NPL) atau masalah dalam pembayaran pinjaman.

NPL yang merupakan indikator kesehatan aset lembaga keuangan, seringkali timbul karena masalah ekonomi yang membuat debitur kesulitan membayar kreditnya.

Beberapa masalah yang dapat menyebabkan hal ini terjadi antara lain bencana yang merugikan aset debitur, pengelolaan keuangan yang buruk, perubahan kebijakan pemerintah, masalah usaha debitur, pemberian pinjaman yang tidak tepat, dan sebagainya.

"PT BPR BKK tentu memiliki target yang harus dicapai. Namun, pengambilan keputusan yang tergesa-gesa bisa berdampak buruk dalam jangka panjang," ujar Sumarno usai mengikuti acara Gathering dan Silaturahmi Forum BPR BKK se-Jawa Tengah di Manohara Hotel, Borobudur, Kabupaten Magelang pada Jumat, 3 Mei 2024.

Sumarno juga menyoroti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pencabutan relaksasi kredit, yang sangat mempengaruhi kondisi perbankan. Oleh karena itu, keputusan yang diambil oleh BPR BKK harus dipertimbangkan dengan matang, terutama karena penyelesaian masalah NPL membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda juga mendiskusikan pengelolaan dan tantangan yang dihadapi BPR BKK di Jawa Tengah. Harapannya, BPR BKK dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jateng, serta berkolaborasi dengan program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kami ingin mendorong agar sumber daya yang bersumber dari APBD Jateng dapat berputar di Jawa Tengah," pungkasnya.

Kolaborasi dengan BUMD dan program-program pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan kepada BPR BKK dalam mengoptimalkan kinerjanya dan mengatasi tantangan yang dihadapi, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalkan risiko NPL.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News