BPRNews.id - Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran semakin populer di Indonesia. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa pada paruh pertama 2024, jumlah transaksi menggunakan QRIS meningkat sebesar 226,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, mencapai 1,03 miliar transaksi.
Bank Nobu menjadi salah satu bank yang berfokus pada peningkatan layanan QRIS, dengan tujuan menyediakan solusi pembayaran yang aman dan nyaman. Bank ini melakukan berbagai inovasi untuk memperluas penggunaan QRIS, khususnya di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat umum sebagai bagian dari literasi digital.
"QRIS yang dapat diakses melalui berbagai saluran telah mendorong kami untuk terus berinovasi dalam membangun hubungan dengan institusi non-bank di berbagai sektor," kata Steve Marciano Joe, Chief Operating Officer Nobu Bank. "Tujuan kami adalah meningkatkan literasi digital bagi masyarakat dan mitra UMKM," tambahnya.
Bank Nobu memperkenalkan QRIS di berbagai tempat, termasuk di jaringan warung-warung Mitra Bukalapak yang menyediakan kebutuhan sehari-hari dan pulsa. Layanan QRIS ini memudahkan pelaku usaha mikro untuk bertransaksi dengan lebih mudah, sekaligus memberikan kemudahan dalam pengelolaan dana bagi pemilik warung.
Selain di sektor perdagangan, Nobu Bank juga berkolaborasi dengan UMKM di berbagai sektor lainnya. "QRIS Nobu Bank dapat digunakan untuk pembayaran di laundry swalayan yang menggunakan aplikasi Smartlink," jelas Steve. Di sektor transportasi, QRIS ini juga diterapkan pada jasa angkutan bus yang dikelola oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), memungkinkan penumpang membayar tiket dengan mudah.
Nobu Bank juga menyediakan QRIS di halte dan stasiun untuk memudahkan pengisian ulang uang elektronik. Di sektor makanan dan minuman, para pecinta kopi di gedung-gedung perkantoran dapat menggunakan QRIS saat membeli kopi di mesin kopi pintar Jumpstart, yang kini tersebar di lebih dari 3.000 lokasi di Indonesia.
"Nobu Bank terus berkomitmen untuk mengembangkan penggunaan QRIS melalui berbagai inovasi dan kerja sama dengan mitra di berbagai sektor," kata Steve. "Kami juga berupaya memperluas literasi digital bagi UMKM dan masyarakat mengenai metode pembayaran berbasis QRIS ini," pungkasnya.
BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa hingga Juni 2024, mereka telah menjamin hampir seluruh simpanan nasabah di rekening perbankan. Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada 2 Agustus 2024, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa LPS menjamin 99,94 persen dari total rekening bank umum dan 99,98 persen dari total rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). "Ini mencakup sekitar 583,8 juta rekening nasabah di bank umum dan 15,4 juta rekening di BPR/BPRS," jelas Purbaya.
LPS rutin mengevaluasi suku bunga simpanan, kinerja perbankan, kondisi ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan terkait Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Pada periode reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP pada 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR, dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
"Kami berfokus pada mendukung kinerja ekonomi, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ujar Purbaya. LPS juga berkomitmen untuk memastikan bahwa lebih dari 90 persen simpanan nasabah terjamin sesuai dengan mandat undang-undang. Selain itu, LPS aktif melakukan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan dan polis, serta mengoptimalkan peran kantor perwakilan di berbagai daerah.
LPS terus mengevaluasi dampak TBP terhadap likuiditas dan suku bunga simpanan. "Kami berupaya mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan untuk simpanan nasabah BPR yang dilikuidasi dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga lain dalam menangani bank yang berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR)," tambahnya.
Selain itu, LPS juga berpartisipasi dalam percepatan penyelesaian peraturan pelaksanaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP). "Kami mempersiapkan pengaturan peraturan, proses bisnis, infrastruktur, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang mendukung program tersebut," pungkas Purbaya.
BPRNews.id - Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Salma Khaerunnisa dan Nurul Agustine, menjalani magang di PERUMDA BPR Kota Sukabumi. Magang ini adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa semester 6 untuk mendapatkan pengalaman dunia kerja dan menerapkan teori yang dipelajari di kampus.
Magang berlangsung selama dua bulan, mulai dari 2 Mei hingga 2 Juli 2024, di kantor PERUMDA BPR Kota Sukabumi yang terletak di Jl. A Yani No.235, Kec. Cikole, Kota Sukabumi. PERUMDA BPR Kota Sukabumi, sebelumnya dikenal sebagai Bank Pasar Kota Praja Sukabumi, telah berdiri sejak tahun 1958 dan diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Bank ini menyediakan layanan simpanan tabungan, deposito, dan pinjaman kredit untuk masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya.
Selama magang, Salma dan Nurul ditempatkan di bagian operasional. Mereka bertugas menulis data nasabah baru seperti nama, nomor rekening, dan alamat ke dalam buku register tabungan. Mereka juga melakukan pengarsipan dokumen dengan mengurutkan dokumen pemindahbukuan berdasarkan tanggal. Selain itu, mereka mengisi berkas pinjaman nasabah, yang mencakup informasi seperti nama, nomor SPK, nomor rekening, plafon kredit, tanggal transaksi, dan tanggal jatuh tempo.
Pengalaman magang ini sangat berharga bagi mereka. "Kami dapat belajar langsung tentang dunia kerja, termasuk berinteraksi dengan atasan, manajemen waktu dan prioritas, serta tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan," ujar Salma dan Nurul. Mereka juga mengapresiasi dukungan dari staf PERUMDA BPR Kota Sukabumi yang memahami situasi mereka sebagai mahasiswa yang juga harus menyelesaikan tugas kuliah.
Mereka berharap program magang ini membantu mereka mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dapat digunakan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja di masa depan.
BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga akhir Juni 2024, 99,94% dari total rekening di Bank Umum atau sekitar 583,8 juta rekening nasabah dijamin simpanannya oleh LPS. Selain itu, LPS juga menjamin 99,98% dari total rekening atau sekitar 15,4 juta rekening di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Bank Syariah (BPRS).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (2/8/2024), menjelaskan bahwa LPS secara rutin menilai dan mengevaluasi suku bunga simpanan, kinerja perbankan, ekonomi, dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Hal ini dilakukan untuk menjaga agar Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tetap mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan.
"Pada periode penetapan reguler Mei 2024, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR, dan 2,25% untuk simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum," kata Purbaya.
Ia menambahkan, kebijakan LPS terkait penjaminan simpanan dan resolusi bank bertujuan untuk mendukung kinerja ekonomi, menjaga stabilitas SSK, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
"Kebijakan LPS tersebut dilakukan melalui pemantauan kecukupan penjaminan simpanan sesuai dengan mandat Undang-Undang LPS yang di atas 90%, serta terus meningkatkan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan dan program penjaminan polis, termasuk mengoptimalkan peran kantor perwakilan di daerah," lanjutnya.
LPS juga secara berkala menilai dan mengevaluasi dampak Tingkat Bunga Penjaminan terhadap likuiditas dan suku bunga simpanan. Selain itu, LPS memastikan proses pembayaran klaim penjaminan berjalan cepat bagi nasabah BPR yang dilikuidasi serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait dalam menangani bank yang berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR).
BPRNews.id - Ketua DPRD Sulawesi Utara sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Fransiscus Silangen, memulai pembahasan dengan meminta penjelasan dari Direksi Bank SulutGo (BSG) terkait keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui BSG bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora. "Kami ingin memastikan bagaimana mekanisme KUB ini dan apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara, karena ini adalah bank kita," ujar Silangen.
DPRD, lanjut Silangen, setuju dengan rencana suntikan modal sebesar Rp100 miliar kepada BSG untuk memperkuat likuiditas bank tersebut.
Direktur Kepatuhan BSG, Machmud Turuis, menjelaskan bahwa bergabung dengan KUB adalah pilihan terbaik untuk BSG dalam memenuhi regulasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mensyaratkan bahwa modal inti minimum bank umum harus mencapai Rp3 triliun. Sementara itu, hingga Juni 2024, modal inti BSG baru mencapai Rp1,7 triliun, dengan batas waktu sampai akhir tahun ini.
"Bergabung dengan KUB Mega Corpora akan memperkuat permodalan kami, karena Bank Mega, sebagai bank pelaksana, memiliki modal inti hampir Rp20 triliun," kata Turuis, yang didampingi oleh Direktur Pemasaran, Pius Batara. Turuis juga menegaskan bahwa KUB ini bukan merupakan akuisisi, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP).