Standard Post with Image
REGULATOR

Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Bone Dibuka oleh Pj Bupati

BPRNews.id - Penjabat Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, S.STP., MH., membuka acara edukasi keuangan yang dihadiri camat, lurah, kepala desa, pelaku UMKM, dan perempuan Kabupaten Bone, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada Senin, 23 September 2024. Acara ini berlangsung di Gedung PKK Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone.

Dalam sambutannya, Andi Winarno menekankan pentingnya literasi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Ia menyatakan, "Literasi keuangan yang lebih baik adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi dan mampu memanfaatkan produk serta layanan keuangan dengan bijak." 

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan kelompok perempuan, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan dan mendorong penggunaan layanan keuangan formal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bone semakin paham dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

 


 

Standard Post with Image
bank umum

Hingga Maret, LPS Jamin 99,94% Rekening Nasabah Bank Umum

BPRNews.id  - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa hingga akhir Maret 2024, sebanyak 99,94% dari total rekening nasabah Bank Umum atau setara dengan 570.319.191 rekening telah dijamin sepenuhnya oleh LPS. Sementara untuk nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), sebanyak 99,98% dari total rekening atau sekitar 14.457.323 rekening juga mendapatkan jaminan penuh.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Senin (6/5/2024), mengatakan, "LPS secara berkelanjutan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika kinerja perbankan, ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan." Dia menambahkan bahwa evaluasi reguler dan penetapan TBP akan dilakukan pada Mei 2024.

Purbaya juga menyampaikan bahwa LPS akan terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi, menjaga stabilitas SSK, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. "Kebijakan LPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dilakukan antara lain melalui monitoring cakupan penjaminan simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS, asesmen dan evaluasi berkelanjutan atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), serta percepatan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR yang masuk dalam likuidasi," jelasnya.

Selain itu, LPS memperkuat koordinasi lintas otoritas untuk memastikan penanganan bank pada periode Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR) berjalan optimal. Purbaya juga menambahkan, "Kami terus meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan kepada masyarakat, termasuk melalui kantor perwakilan di daerah."

Menindaklanjuti amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terkait Program Penjaminan Polis (PPP), LPS tengah mengakselerasi persiapan penyelenggaraan PPP. "Kami telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder industri asuransi, serta memenuhi dan meningkatkan kompetensi SDM internal di bidang asuransi," tutup Purbaya

Standard Post with Image
bank umum

OJK Kinerja bank umum di Kalteng tumbuh cukup signifikan

BPRNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan kinerja positif dari sektor perbankan pada April 2024. Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyatakan, "Kondisi ini di antaranya tercermin dari aset bank umum yang mengalami peningkatan sebesar Rp10,39 triliun atau 15,34 persen yoy, atau dari sebesar Rp67,70 triliun pada April 2023 menjadi sebesar Rp78,09 triliun pada April 2024." 

Dia juga menjelaskan, peningkatan ini tidak hanya dibandingkan April 2023, tetapi juga dibandingkan April 2022. "Pada April 2022, aset bank umum mencapai Rp58,47 triliun," ujarnya.

Untuk dana pihak ketiga (DPK), Primandanu menyebutkan, "DPK tumbuh sebesar Rp6,56 triliun atau 17,98 persen yoy, yakni dari sebesar Rp36,47 triliun pada April 2023 menjadi sebesar Rp43,03 triliun pada April 2024."

Selain itu, kredit atau pembiayaan juga mengalami kenaikan. "Kredit meningkat sebesar Rp3,26 triliun atau 7,58 persen yoy, dari Rp43 triliun pada April 2023 menjadi Rp46,26 triliun pada April 2024, dengan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/financing) masih terjaga berada di bawah 5 persen, yakni sebesar 1,75 persen," jelasnya.

Primandanu menekankan pentingnya pencapaian ini bagi stabilitas sektor keuangan di Kalimantan Tengah. "Kinerja bank umum yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan tersebut, menjadi salah satu penopang yang membuat kondisi sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah dinilai masih kokoh dan tetap terjaga dengan baik," tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa industri keuangan non-bank dan pasar modal turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas. "Seperti industri keuangan non-bank, dan pasar modal, antara lain tercermin dari pertumbuhan jumlah investor (Single Investor Identification/SID), nilai transaksi dan total saham, serta nilai penjualan dan jumlah nasabah APERD pada sektor pasar modal, serta piutang, outstanding dan jumlah rekening penerima pembiayaan pada sektor industri keuangan non-bank," katanya.

Standard Post with Image
bank umum

OJK Terbitkan Peraturan Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional

BPRNews.id  -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur transparansi dan publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk Bank Umum Konvensional (BUK). Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, pada Selasa (27/8/2024) menjelaskan bahwa aturan ini diterbitkan sebagai bagian dari amanat Pasal 8A UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang diubah terakhir melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. "Aturan ini bertujuan agar bank umum lebih transparan dalam menyampaikan suku bunga terkait biaya dana, margin, dan overhead cost untuk mendukung efisiensi penetapan suku bunga perbankan," jelasnya.

Beberapa poin utama yang diatur dalam POJK SBDK ini antara lain:

1. SBDK sebagai indikasi suku bunga terendah yang mencerminkan komponen biaya dana untuk kredit, biaya overhead, dan margin, yang akan digunakan sebagai acuan dalam penetapan suku bunga kredit.

2. Format publikasi SBDK yang lebih informatif, mencakup rincian setiap komponen pembentuknya seperti HPDK (Harga Pokok Dana untuk Kredit), overhead, dan margin, serta penambahan jenis SBDK untuk sektor UMKM secara lebih spesifik.

3. Bank Umum Konvensional diminta untuk mempertimbangkan suku bunga acuan dan kondisi ekonomi saat menyusun SBDK.

4. Perlindungan konsumen diutamakan dengan pemberitahuan perubahan suku bunga dan konversi dari suku bunga flat ke efektif dalam offering letter.

5. Pelaporan SBDK kepada OJK yang lebih detail dan tervalidasi dengan laporan terintegrasi dari OJK, Bank Indonesia, dan LPS.

6. Pengumuman kepada publik setiap kali ada perubahan SBDK.

7. Laporan detil SBDK kepada OJK harus disampaikan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya.

8. Sanksi terkait kesalahan pengumuman SBDK dapat berupa denda hingga Rp15 miliar.

9. OJK memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian SBDK dan SBK berdasarkan pertimbangan tertentu.

10. Laporan publikasi SBDK dan rincian datanya akan berlaku mulai Oktober 2024.

Peraturan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola suku bunga dan meningkatkan edukasi serta perlindungan konsumen, sekaligus mendukung transmisi kebijakan moneter.

Standard Post with Image
Bisnis

Tugu Insurance Sabet Gelar Asuransi Paling Efisien di BIFA 2024

BPRNews.id - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai ‘The Most Efficient Insurance’ dalam kategori asuransi umum dengan aset lebih dari Rp3 triliun di ajang Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2024.

Pada BIFA 2024, kategori asuransi dibagi menjadi dua yaitu Best Performance Insurance, yang diberikan kepada perusahaan asuransi dengan performa terbaik, dan Most Efficient Insurance, yang menyoroti perusahaan asuransi paling efisien. Tugu Insurance, yang berhasil masuk ke dalam kategori Most Efficient Insurance, melalui proses seleksi yang ketat, dimulai dari tahap screening di mana nominee diseleksi berdasarkan kriteria tertentu, kemudian melalui seleksi kuantitatif, dan berakhir dengan seleksi kualitatif.

Sudarlin, Direktur Teknik Tugu Insurance, memberikan apresiasi atas penghargaan ini dan menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi seluruh tim Tugu Insurance dalam mencapai kinerja yang luar biasa. “Kami bangga karena setiap tahunnya Tugu Insurance masih tetap mempertahankan prestasinya sehingga kami masih dipercaya untuk menerima achievement ini. Terima kasih untuk Bisnis Indonesia karena masih menilai positif pencapaian yang kami lakukan dengan pencatatan kinerja yang unggul, terobosan inovasi yang kami miliki, dan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujar Sudarlin.

Kinerja positif  Tugu Insurance tercatat sepanjang tahun ini. Pada semester I 2024, perusahaan berhasil membukukan laba bersih konsolidasian (un-audited) sebesar Rp439 miliar. Dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Juni 2024 yang diterbitkan, tercatat perolehan premi bruto sebesar Rp5,2 triliun, meningkat 39,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan pencapaian ini, Tugu Insurance optimis bahwa kinerja perusahaan di tahun 2024 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News