Standard Post with Image
REGULATOR

Jumlah Agen Laku Pandai di Malang Meningkat 36,19% pada Semester I 2024

BPRNews.id - Jumlah agen Laku Pandai di wilayah kerja OJK Malang mengalami peningkatan yang signifikan hingga akhir Juni 2024. Tercatat, ada 32.357 agen individu dan 661 agen dari badan usaha. Kepala Kantor OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, menyampaikan bahwa kenaikan ini mencapai 36,19% secara year-to-date (ytd). "Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor atau Laku Pandai ini juga memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa untuk menjadi agen," ujarnya pada.Selain itu, outstanding nominal basic saving account (BSA) pada kuartal II/2024 tercatat sebesar Rp41,91 miliar, meningkat 119,81% secara ytd. Program Laku Pandai dijalankan di tujuh kabupaten/kota dalam wilayah kerja KOJK Malang.

Sementara itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) KOJK Malang turut melaksanakan program unggulan, seperti pembentukan Kawasan Inklusi Keuangan di Kampung Wisata Kajoetangan, Kota Malang, yang mengusung konsep “heritage”. Program ini menggabungkan unsur budaya, sejarah, dan ekonomi, menjadikannya destinasi wisata bagi turis lokal dan internasional. 

Ada juga program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) di Kota Malang dan Kota Pasuruan, termasuk Program Kredit Madinah di Desa Pakuncen, Kota Pasuruan, yang bertujuan untuk membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir.

Standard Post with Image
REGULATOR

BRI Life Siap Spin Off Unit Syariah pada 2026, OJK Berikan Lampu Hijau

BPRNews.id - BRI Life telah resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). Pemisahan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai Januari hingga September 2026. Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis BRI  Life untuk mendirikan perusahaan asuransi syariah yang baru.

Dalam keterangannya, Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, mengungkapkan bahwa pemisahan ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia. "Dengan pemisahan ini, kami ingin memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya saing BRI Life di sektor syariah," ujar Aris.

Aris juga optimistis bahwa industri asuransi syariah di Indonesia akan terus berkembang, meskipun penetrasi asuransi masih tergolong rendah. "Kami melihat potensi besar dalam asuransi syariah di Indonesia, dan momentum pertumbuhan akan terlihat jelas pada 2025," tambahnya.

Data OJK dan Asean Insurance Surveillance Report 2022 menunjukkan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada angka 2,7%, lebih rendah dibandingkan dengan Singapura (12,5%), Malaysia (3,8%), dan Thailand (4,6%). Meski demikian, kinerja BRI Life di sektor syariah cukup kuat. Hingga akhir 2023, BRI Life mencatat ekuitas UUS sebesar Rp232 miliar, jauh melampaui syarat minimal OJK sebesar Rp100 miliar yang akan berlaku pada 2026.

Selain itu, solvabilitas BRI Life tercatat mencapai 547,26%, jauh di atas batas minimal OJK sebesar 120%.

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Jamin Mayoritas Rekening Perbankan, Cakupan Capai 99,94%

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa mayoritas rekening perbankan masyarakat telah dijamin oleh LPS, dengan cakupan mencapai 99,94% dari total rekening di bank umum, atau setara dengan 592,41 juta rekening. 

"Hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 99,94% dari total rekening atau sekitar 592,41 juta nasabah bank umum telah dijamin oleh LPS," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK pada Jumat (18/10/2024).

Purbaya juga menjelaskan bahwa untuk rekening nasabah bank selain bank umum, yang memiliki saldo maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, semuanya telah dijamin oleh LPS. Begitu juga dengan rekening nasabah BPR/BPRS, dengan cakupan penjaminan mencapai 99,98%, atau sekitar 15,81 juta rekening.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 4,25%, sedangkan untuk simpanan rupiah di BPR mencapai 6,75%. TBP untuk simpanan valas di bank umum saat ini berada di level 2,25%. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025.

"Penetapan TBP ini didasarkan pada suku bunga pasar, likuiditas perbankan, serta respons terhadap kebijakan bunga acuan bank sentral secara bertahap. Cakupan penjaminan simpanan juga masih memadai," ujar Purbaya.

 

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Transisi Pengawasan Koperasi Open Loop Berjalan, OJK Siap Beri Izin

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa proses transisi pengawasan koperasi open loop sedang berjalan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), koperasi yang bersifat close loop tetap akan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Sedangkan koperasi open loop akan diawasi oleh OJK. Contoh koperasi open loop ini termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dimiliki koperasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbadan hukum koperasi, dan asuransi berbadan hukum koperasi. Sebaliknya, koperasi simpan pinjam murni akan berada di bawah pengawasan Kemenkop dan UKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya akan menangani perizinan koperasi open loop tersebut. 

"Karena bukan hanya dari anggota, sesuai UU P2SK, koperasi open loop wajib memiliki izin usaha dari OJK. Saat ini, kami tengah memfinalisasi peraturan terkait koperasi di sektor jasa keuangan, termasuk mekanisme perizinan," kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Bank Indonesia (BI).

Mahendra juga menyatakan bahwa OJK akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Saat ini, data koperasi open loop berada di tangan Kemenkop UKM, dan nama-nama koperasi tersebut akan diserahkan ke OJK untuk proses pengaturan dan perizinan.

"Kami siap memberikan izin setelah data dari Kemenkop dan UKM diserahkan secara resmi. Daftar nama koperasi tersebut nantinya akan menjadi kewenangan kami untuk pengaturan dan pemberian izin," tutup Mahendra.

 

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2024

BPRNews.id - Pinjaman online (pinjol) yang semakin menjamur di Indonesia memaksa masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan yang aman dan legal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan berizin.

"Sampai dengan 12 Juli 2024, terdapat 98 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang sudah berizin di OJK. Daftar ini tetap berlaku hingga Oktober 2024," kata OJK dalam rilis resminya di laman ojk.go.id.

Untuk memastikan keamanan, OJK menganjurkan masyarakat untuk mengecek status layanan pinjol melalui Kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157.

Berikut beberapa pinjol resmi yang tercatat di OJK pada Oktober 2024:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id  

2. Investree - https://www.investree.id  

3. Amartha - https://amartha.com  

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id  

5. Boost - https://myboost.co.id  

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id  

7. Findaya - http://findaya.co.id  

8. Modalku - https://modalku.co.id  

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com  

10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id  

Masyarakat diharapkan bijak dalam memilih layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK untuk menghindari risiko penipuan atau penyalahgunaan data.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News