BPRNews.id - Pengusaha Tafsirudin Nugraha didakwa terlibat dalam kasus korupsi Kredit Modal Kerja Kontrak (KMKK) terkait tiga proyek di Bank Bjb cabang Labuan, Pandeglang, dengan total kerugian negara sekitar Rp10 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pandeglang, Abrian Rahmat Fatahillah dan Yuliawati Sastradisurya, membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang pada Senin (21/10/2024). Dalam dakwaan pertama, Tafsirudin, Direktur PT Tegar Jahara, didakwa korupsi KMKK sebesar Rp1,5 miliar untuk proyek pemeliharaan sungai dan situ oleh BBWS Citarum.
Tafsirudin bekerja sama dengan Iyan Kartifa Susanto, mantan asisten di BBWS Citarum, dalam memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk mencairkan KMKK. Uang yang diperoleh dari pencairan tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan ke proyek lain seperti Bocimi, Cisundawuh, dan proyek di Bandara Soekarno-Hatta. "Terdakwa menggunakan dana tersebut untuk proyek lain," kata JPU.
Selain itu, Tafsirudin juga memanipulasi proyek tol Cengkareng-Batuceper dengan memalsukan progres pekerjaan guna mencairkan KMKK sebesar Rp4,4 miliar. Dalam proyek ketiga, yang melibatkan perluasan area parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tafsirudin kembali melakukan manipulasi dan memberikan progres proyek fiktif, merugikan negara sebesar Rp4,4 miliar.
Secara total, Tafsirudin dituduh merugikan negara sebesar Rp10 miliar melalui tiga pencairan KMKK tersebut.
BPRNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM agar bisa bersaing di pasar internasional. Salah satu langkah nyata yang dilakukan BRI adalah melalui perwakilan Bank di Arab Saudi. BRI menampilkan produk dari lima UMKM binaan alumni program BrilianPreneur, yaitu Restu Mande, Arva, Matoh, Havilla Tea, dan Muniru Coffee di pameran "Amazing Indonesia" yang berlangsung pada 26-28 September 2024 di Hotel Al Mutlaq, Jeddah.
Acara tersebut diselenggarakan oleh KJRI Jeddah bekerja sama dengan ITPC Jeddah. Sebanyak 26 peserta berpartisipasi dalam acara ini, termasuk 8 perusahaan Arab Saudi yang mengimpor produk Indonesia, serta berbagai pihak dari Indonesia seperti BPKH Limited, Koperasi Amphura, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan dua bank nasional yaitu BRI dan BSI.
Selama pameran, beberapa calon pembeli potensial, seperti artisan coffee house dan asosiasi hotel di Arab Saudi, mengunjungi booth BRI. Partisipasi BRI dalam acara ini merupakan bagian dari program "Road to BRI UMKM EXPO(RT) 2025", yang sebelumnya dikenal dengan nama "UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR".
Perubahan nama program ini bertujuan memperkuat posisi BRI sebagai bank yang konsisten mendukung UMKM. BRI juga mengadakan BRI MICROFINANCE OUTLOOK bersamaan dengan acara UMKM EXPO(RT) 2025. Bank BRI memiliki perwakilan di luar negeri yang aktif bekerja sama dengan KJRI dan ITPC untuk memperluas jaringan bisnis UMKM dan meningkatkan reputasi produk lokal Indonesia di pasar global.
Direktur Commercial, Small, and Medium Business BRI, Amam Sukriyanto, menyatakan bahwa BRI UMKM EXPO(RT) adalah bentuk nyata dukungan BRI terhadap UMKM agar siap bersaing secara global. "BRI UMKM EXPO(RT) menjadi momentum strategis bagi UMKM baik yang sekarang sudah bermitra dengan BRI maupun yang baru berminat untuk bergabung memperluas jangkauan pasar mereka dan mempertemukan mereka dengan potential buyer internasional. BRI terus berkomitmen untuk terus memajukan UMKM, baik dari sisi pemberian pembiayaan, pendampingan bisnis, program pemberdayaan hingga bagaimana mengakses pasar yang lebih luas sampai ke pasar global," ujarnya.
Diharapkan berbagai kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM Indonesia, serta memperluas penjualan mereka. Selain itu, upaya ini juga berfokus pada pemberdayaan finansial dan peningkatan literasi keuangan masyarakat, yang akan mendukung terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan maju.
BPRNews.id - Putri Maharani, istri dari Abdul Gafur, seorang Satpam Tenaga Alih Daya Bank Kalsel, menjalankan usaha berjualan gorengan, risoles, dan kue-kue di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Alalak Selatan RT 5 RW 1, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, usaha Ibu Putri hanya didukung dengan peralatan masak dan lapak jualan yang sederhana, karena keterbatasan modal. Ia hanya mampu membeli peralatan dan bahan jualan yang seadanya.
Setelah melalui proses survei dan pemenuhan persyaratan, Putri Maharani dinyatakan layak menerima bantuan pemberdayaan ekonomi mustahik. Bank Kalsel, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), memberikan modal usaha untuk mendukung pengembangan usahanya.
"Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi lbu Putri Maharani sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga," ujar perwakilan UPZ Bank Kalsel.
UPZ Bank Kalsel juga mengajak donatur dan masyarakat yang ingin berkontribusi untuk membantu sesama melalui program-program zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh UPZ Bank Kalsel.
BPRNews.id - Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari Holding BUMN Danareksa, mengambil bagian penting dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perbarindo 2024 di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dalam kesempatan ini, Jalin hadir sebagai panelis dalam diskusi bertema "Membangun Ekosistem Digital BPR-BPRS yang Terintegrasi dan Berkelanjutan", dengan fokus menggali peluang strategis untuk mempercepat digitalisasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Seiring perubahan teknologi dan pergeseran preferensi nasabah, BPR-BPRS menghadapi sejumlah tantangan, seperti persaingan dari perbankan dan fintech, serta keterbatasan sumber daya. Undang-Undang P2SK No. 4 Tahun 2023 memberikan angin segar dengan membuka peluang akses permodalan melalui pasar modal serta partisipasi dalam sistem pembayaran. Peta jalan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembangan dan penguatan BPR-BPRS 2024-2027 menekankan empat pilar utama: penguatan struktur, digitalisasi, pembiayaan UMKM, dan pengawasan.
Jalin mendukung visi ini dengan menyediakan solusi digital berbasis sharing platform, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional BPR-BPRS sekaligus memperkuat integritas pelaporan. Dengan memanfaatkan lisensi sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dari Bank Indonesia, Jalin berkomitmen memperkuat layanan BPR-BPRS melalui jaringan switching “Link”.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, menegaskan pentingnya digitalisasi bagi BPR-BPRS dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif. “Jalin berkomitmen mendukung BPR-BPRS dalam proses digitalisasi ini melalui solusi terintegrasi, sehingga mereka bisa terus meningkatkan efisiensi operasional, menekan risiko investasi, memperluas jangkauan layanan, agar BPR-BPRS dapat berfokus pada layanan kepada nasabah,” ujarnya.
Peran vital BPR-BPRS dalam ekonomi daerah juga tercermin dari pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga. Data OJK per Maret 2024 mencatat pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9,42 persen menjadi Rp161,9 triliun, dan dana pihak ketiga tumbuh 8,6 persen menjadi Rp158,8 triliun. Hal ini menunjukkan pentingnya BPR-BPRS dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh bank konvensional.
Melalui solusi digital yang terintegrasi, Jalin mempercepat transformasi digital BPR, termasuk pengembangan sistem pemroses pembayaran (switching) untuk menghubungkan BPR-BPRS dengan ekosistem keuangan yang lebih luas. Selain itu, solusi cash point yang diperkenalkan Jalin memungkinkan nasabah menikmati layanan perbankan yang lebih inklusif di berbagai daerah, didukung oleh lebih dari 50.000 titik layanan melalui jaringan ATM dan CRM Link.
“Kami percaya bahwa kolaborasi yang erat dan penggunaan teknologi yang tepat dapat membawa manfaat besar, baik bagi BPR-BPRS maupun masyarakat luas. Kami berharap upaya bersama ini dapat memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, serta membawa BPR-BPRS semakin dekat dengan visi masa depan yang lebih digital dan terhubung,” tutup Ario.
BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berkembang dalam perannya menjaga stabilitas perbankan di Indonesia. Salah satu fungsi utamanya adalah menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, sekaligus berperan lebih aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan bekerja sama dengan otoritas keuangan lainnya.
Menurut Suwandi, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, peran LPS semakin maju berkat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). "Melalui undang-undang ini, fungsi LPS tidak hanya sebagai paybox dan loss minimizer, tapi juga sebagai risk minimizer. Kami diberi kewenangan lebih, termasuk fungsi surveilans dan keterlibatan dini bersama otoritas pengawas perbankan," jelas Suwandi.
Ia menambahkan, LPS kini memiliki berbagai opsi untuk menangani bank sebelum dicabut izin usahanya. "Kami telah menangani beberapa BPR dengan cara melakukan investor gathering untuk menawarkan aset-aset bank. Salah satunya adalah penanganan BPR di Indramayu pada Mei lalu yang berhasil kami kembalikan menjadi bank normal melalui metode Bail In, pertama kalinya kami menggunakan metode ini," kata Suwandi.
LPS juga diperkuat dengan kewenangan baru, di mana mereka bisa melakukan penjajakan dengan calon investor untuk mengambil alih aset dan kewajiban bank yang berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR). "Sebelumnya, kami tidak memiliki kewenangan ini. Namun, dengan UU P2SK, kami bisa menekan biaya, sehingga LPS tidak perlu membayar klaim penjaminan jika bank dilikuidasi," ujar Suwandi.
Selain itu, LPS mewajibkan setiap bank menyusun Rencana Resolusi (Resolution Plan), sebuah dokumen yang berisi strategi untuk mengantisipasi kegagalan bank. "Ini sangat penting untuk mencegah krisis likuiditas atau modal, dan memastikan operasi bank tetap berjalan lancar dalam situasi krisis," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwandi juga memaparkan pentingnya Single Customer View (SCV), yang memungkinkan LPS mempercepat pembayaran klaim penjaminan. "Dengan SCV, kami bisa memenuhi target pembayaran klaim dalam 7 hari kerja, terutama jika bank berskala besar dilikuidasi," tutup Suwandi.