Standard Post with Image
REGULATOR

BPR Kirana Indonesia Relokasi Kantor Pusat ke Surabaya untuk Tingkatkan Layanan

BPRNews.id - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kirana Indonesia memindahkan kantor pusatnya dari Pare, Kediri, ke Surabaya untuk mendekatkan diri dengan pusat bisnis dan mempermudah akses bagi pelanggan. Langkah ini diambil seiring dengan pertumbuhan basis nasabah yang mayoritas berada di kota besar.

Didirikan pada tahun 1996 dengan nama awal BPR Prima Dadi Arta, BPR Kirana Indonesia mengalami perkembangan pesat setelah diambil alih oleh Komunal Group pada Januari 2022. Perpindahan kantor pusat diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan memperkuat kehadiran perusahaan di kota-kota besar. 

“Hingga akhir Juli 2024, kami telah memiliki lebih dari 11.000 nasabah, sebagian besar dari kawasan perkotaan,” ujar Direktur Utama BPR Kirana Indonesia, Natanael Edwin Supranoto, pada peresmian kantor baru di Surabaya. “Mayoritas nasabah kami berada di kota besar, oleh karena itu kami memutuskan untuk memindahkan kantor pusat ke Surabaya.”

Pertumbuhan aset BPR Kirana Indonesia sangat signifikan, dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 963,3 miliar dalam waktu kurang dari tiga tahun. “Pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga yang signifikan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPR Kirana Indonesia,” kata Direktur Operasional BPR Kirana Indonesia, Yonathan. “Dengan relokasi ini, kami berupaya memperluas jangkauan layanan dan terus melayani nasabah setia dengan lebih baik.”

BPR Kirana juga menekankan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh transformasi digital dan inovasi layanan, termasuk produk unggulan seperti e-deposito, tabungan dengan bunga kompetitif, dan kredit usaha. Selain itu, BPR Kirana telah menjalin kolaborasi dengan lebih dari 150 BPR lain dalam penyediaan likuiditas dan sindikasi kredit.

“Dengan kantor baru di Surabaya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan berkontribusi pada kemajuan industri BPR secara keseluruhan,” tambah Yonathan.

BPR Kirana Indonesia, yang telah mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan sejak 2 Juni 1997 dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menjaga rasio NPL Net pada kisaran 0,7-1,2 persen dan meraih predikat sangat baik dalam kelompok BPR beraset Rp 250-500 miliar. BPR Kirana juga tercatat sebagai salah satu yang unggul dalam rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi, menduduki peringkat ke-26 dari 1.551 BPR di Indonesia berdasarkan asetnya.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Luncurkan Program Tuntas untuk Literasi Keuangan Disabilitas

BPRNews.id - Penyandang disabilitas menjadi prioritas utama dalam program edukasi keuangan yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pada Jumat (9/8/2024), “Penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar mereka dapat lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera.”

Friderica menyatakan komitmen OJK untuk mendukung hak-hak penyandang disabilitas dan memastikan mereka bisa memanfaatkan produk serta layanan keuangan dengan optimal. “Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

OJK juga menginstruksikan PUJK untuk menerapkan kebijakan pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta menyediakan layanan khusus. Sebagai bagian dari upaya ini, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan serta meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (Tuntas) untuk mendorong keuangan inklusif.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

JK Tambah Lima Pelapor Baru dalam POJK SLIK

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi kedua dari POJK Nomor 18/POJK.03/2017 mengenai Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Regulasi terbaru ini menambahkan lima pelapor baru dalam sistem SLIK, termasuk sektor perasuransian.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut baik keputusan OJK tersebut. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengungkapkan bahwa POJK ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan serta infrastruktur pasar keuangan. Togar menambahkan, “Perusahaan asuransi sangat berkepentingan dengan SLIK, terutama untuk produk asuransi jiwa kredit dan produk dengan uang pertanggungan yang besar, yang dapat mencapai miliaran Rupiah.”

Dia juga menjelaskan, “Penambahan entitas ini diharapkan dapat menyediakan informasi yang lebih komprehensif tentang debitur, mendukung analisis penyediaan dana, manajemen risiko asuransi, dan/atau penjaminan.” Togar mencatat bahwa seiring dengan kemajuan teknologi, ada beberapa perubahan signifikan dalam pelaporan melalui SLIK. Data kini akan dikumpulkan secara terpusat dan dikelola oleh OJK, dengan industri asuransi diharuskan menggunakan format yang seragam dan konsisten.

Menurut Togar, “Data yang terkumpul akan lebih mudah diakses untuk pengambilan keputusan terkait polis asuransi. Informasi yang komprehensif akan membantu industri asuransi dalam melakukanpenilaian risiko yang lebih akurat. Data yang tercatat akan terintegrasi, mencakup seluruh informasi debitur seperti pinjaman dan kewajiban finansial.” Dia juga menekankan bahwa OJK akan dapat mengawasi data secara langsung, memungkinkan pemantauan yang lebih efektif mengenai kesehatan finansial debitur dan potensi risiko.

Togar berharap penerapan POJK 11 Tahun 2024 akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi industri asuransi jiwa, termasuk dalam penilaian risiko untuk keputusan polis. “Saya juga berharap aturan ini akan meningkatkan penerapan manajemen risiko yang lebih maksimal, membantu dalam penetapan premi, dan mengurangi risiko klaim tak terduga,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa transparansi proses underwriting akan meningkat, memungkinkan perusahaan asuransi untuk lebih akurat dalam menghitung potensi risiko.

Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan bahwa POJK ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi debitur yang lebih komprehensif. Lima pelapor baru yang harus melapor di bawah POJK ini termasuk perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit, perusahaan asuransi syariah, perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, serta fintech lending. Batas waktu untuk menjadi pelapor adalah satu tahun sejak POJK ini diundangkan pada 31 Juli 2024.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Serang Kolaborasi dengan Pemkab Serang dalam Penyaluran Dana Desa

BPRNews.id - PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Bank bjb KCK Banten untuk mendukung penyaluran dana desa.

 

Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, di Serang, mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak lama dan akhirnya terealisasi baru-baru ini.

 

"Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar akses aparatur desa dalam mengurus kredit dan tabungan melalui BPR Serang, dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di PT BPR Serang," jelasnya.

 

Kerjasama ini tidak hanya mencakup para kepala desa, tetapi juga seluruh perangkat desa. Ke depan, targetnya adalah agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dapat memanfaatkan layanan BPR dalam pengelolaan keuangan desa.

 

"Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap inklusi keuangan dapat ditingkatkan melalui BPR, termasuk dalam hal payroll, sehingga pelayanan di desa-desa bisa lebih mudah," tambahnya.

 

Mengenai kolaborasi dengan Bank bjb KCK Banten, Dadi menjelaskan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang masih dikelola oleh Bank bjb. Oleh karena itu, dana desa dari Pemkab Serang akan masuk ke Bank bjb terlebih dahulu sebelum disalurkan ke BPR Serang.

 

"Dana desa akan diteruskan dari Bank bjb ke BPR Serang. Sementara itu, pemotongan penghasilan tetap kepala desa (Siltap), angsuran, dan keperluan lainnya masih menggunakan Bank bjb," jelasnya lebih lanjut.

 

Pada acara penandatanganan kerjasama ini, hadir Plt Asisten Daerah (Asda) I Sugi Hardono, Asda II Febrianto, Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, serta 326 kepala desa dan camat se-Kabupaten Serang.

 

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diselenggarakan literasi dan inklusi keuangan mengenai produk dan layanan PT BPR (Perseroda) bersama DPMD Kabupaten Serang dan para kepala desa se-Kabupaten Serang, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Kirana Relokasi Kantor ke Surabaya untuk Perluas Jangkauan Nasabah di Kota Besar

BPRNews.id - BPR Kirana Indonesia memutuskan untuk merelokasi kantornya dari Pare, Kediri ke Surabaya. Langkah ini diambil agar BPR Kirana Indonesia dapat lebih dekat dengan pusat bisnis di Surabaya dan lebih mudah diakses oleh para nasabahnya.

 

Hingga akhir Juli 2024, BPR Kirana telah berhasil menggaet lebih dari 11 ribu nasabah. "Mayoritas nasabah kami berada di kota-kota besar, oleh karena itu kami memutuskan untuk merelokasi kantor ke Surabaya," ungkap Direktur Utama BPR Kirana Indonesia, Natanael Edwin Supranoto, saat berbicara dengan media di Surabaya pada Jumat (9/8/2024).

 

BPR Kirana Indonesia yang berdiri sejak 1996, sebelumnya dikenal sebagai BPR Prima Dadi Arta. Setelah diakuisisi oleh Komunal Group pada Januari 2022, BPR Kirana Indonesia mencatat pertumbuhan aset yang signifikan, meningkat dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 963,3 miliar pada Juli 2024, atau hampir 200 kali lipat. Pertumbuhan ini didorong oleh digitalisasi dan inovasi dalam layanan. BPR Kirana Indonesia saat ini memiliki tiga produk unggulan, yaitu e-deposito, tabungan dengan bunga kompetitif, dan kredit usaha.

 

"Pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga yang pesat mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap BPR Kirana Indonesia. Kami berharap dengan relokasi ke Surabaya, kami dapat memperluas jangkauan layanan dan tetap menjaga serta melayani nasabah setia kami," ujar Yonathan, Direktur Operasional BPR Kirana Indonesia, kepada media di Surabaya.

 

Selain inovasi digital, pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga juga didukung oleh strategi kolaborasi. Saat ini, BPR Kirana telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 150 BPR lainnya dalam hal penyediaan likuiditas dan sindikasi kredit.

 

Lebih lanjut, BPR Kirana Indonesia terus menjaga rasio NPL Net rata-rata pada kisaran 0,7-1,2 persen.

 

Prestasi yang membanggakan adalah BPR Kirana Indonesia berhasil meraih predikat sangat baik dan menempati posisi teratas di kelompok BPR dengan aset Rp 250 hingga Rp 500 miliar. Prestasi ini dicapai berkat pertumbuhan aset kredit yang eksponensial dengan tetap menjaga kualitas kredit, sehingga menghasilkan laba yang signifikan. BPR Kirana Indonesia meraih predikat tersebut karena dinilai unggul dalam tiga kriteria penilaian utama, yaitu rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi.

 

Per Juni 2024, BPR Kirana Indonesia telah mencapai peringkat ke-26 dari 1.551 BPR di Indonesia berdasarkan besaran asetnya.

 

Dengan pembukaan kantor baru di Surabaya, BPR Kirana berkomitmen untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan berkontribusi pada perkembangan industri BPR secara keseluruhan.

 

BPR Kirana Indonesia telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2 Juni 1997 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPR Kirana memastikan bahwa simpanan nasabah tetap aman dan terjamin.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News