REGULATOR


LPS Gandeng MAPPI untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi

Standard Post with Image

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meningkatkan efektivitas penilaian aset perusahaan perbankan dan asuransi melalui kerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi LPS dalam resolusi bank dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, menyatakan bahwa MAPPI akan membantu LPS dalam berbagai peran, termasuk dalam proses likuidasi perusahaan. "Apabila ada perusahaan yang dicabut izin usahanya, maka penilaian aset yang dilakukan oleh penilai publik independen sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan publik," jelas Didik.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian aset penting ketika dilakukan pemetaan sisa aset yang tidak bisa dicairkan dalam masa penyelesaian likuidasi. "Kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat LPS dalam berkoordinasi, terutama terkait penilaian aset bank dan perusahaan asuransi, serta hasil penilaian sesuai ketentuan yang berlaku dalam fungsi resolusi bank dan penyelesaian masalah asuransi," tambah Didik.

Kerja sama antara LPS dan MAPPI ini nantinya akan mencakup pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, serta pengembangan pedoman dan metodologi penilaian.

 

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News