BPRNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman pada Jumat, 20 September 2024, di Hotel Renaissance, Bali. Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan aspek hukum yang mencakup perlindungan dan penjaminan dana masyarakat di sektor keuangan.
"Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam peningkatan koordinasi antara Mahkamah Agung dan LPS, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. Kerja sama ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ungkap Syarifuddin.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup penjaminan dana masyarakat yang disimpan di bank, perusahaan asuransi, serta perusahaan asuransi syariah. Selain itu, juga menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran data antar lembaga. "Kami berharap, kerja sama ini akan memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan," tambah Syarifuddin.
Ketua LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara dua lembaga penting dalam menjaga stabilitas keuangan. "Kami akan fokus mengatasi masalah hukum dan tantangan di sektor keuangan, baik dari sisi hukum maupun regulasi, sambil tetap menjaga independensi masing-masing lembaga," kata Purbaya.
Purbaya juga menambahkan bahwa sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, LPS akan menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi paling lambat lima tahun ke depan. "Peran LPS dalam industri keuangan akan semakin besar, dan kami siap menjalankan tugas baru ini," ujarnya.
Acara penandatanganan tersebut diakhiri dengan sesi tukar cenderamata dan foto bersama. Hadir pula sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung dan LPS, termasuk para Hakim Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, serta pejabat dari empat lingkungan peradilan di wilayah Bali.
bprnews.id - Setelah penurunan suku bunga The Fed, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) diperkirakan akan menghadapi tantangan signifikan di masa mendatang, mengingat dampak dari ketidakstabilan ekonomi global yang turut mempengaruhi perekonomian domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perubahan ekonomi baik di tingkat global maupun nasional membawa tantangan tersendiri bagi sektor BPR dan BPRS. Namun demikian, berbagai langkah penguatan telah disiapkan guna menghadapi situasi ini, sehingga diharapkan industri tetap dapat bertumbuh secara berkelanjutan.
Selain itu, penerapan teknologi informasi yang semakin meluas juga telah mengubah perilaku, harapan, dan kebutuhan masyarakat terkait layanan keuangan. Ini tidak hanya berdampak pada bank-bank besar, namun juga mempengaruhi BPR dan BPRS.
"Adopsi teknologi telah mengubah ekspektasi masyarakat, termasuk dalam layanan yang diberikan oleh BPR dan BPRS. Mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ini," ungkap Dian Ediana Rae melalui jawaban tertulis.
Di sisi lain, persaingan di sektor keuangan, khususnya dalam hal penyaluran kredit kepada UMKM, semakin ketat. Untuk tetap relevan dan mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya, BPR dan BPRS harus melakukan penyesuaian dan meningkatkan daya saing mereka.
Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/S 2024-2027 Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan tersebut, OJK telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S pada tanggal 21 Mei 2024. Roadmap ini mencakup empat pilar utama yang bertujuan untuk membangun industri BPR dan BPRS yang tangguh, kompetitif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah.
"Penerapan roadmap ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri BPR dan BPRS agar tetap tangguh menghadapi tantangan bisnis ke depan," jelas Dian.
Adapun empat pilar utama dalam roadmap tersebut meliputi:
Tantangan di Tahun 2025 Walaupun roadmap telah disusun, tantangan masih akan ada bagi industri BPR dan BPRS di tahun 2025. Dian Ediana Rae menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak hanya berasal dari faktor eksternal, seperti ketidakpastian ekonomi global, tetapi juga dari dalam industri itu sendiri.
"Persaingan yang ketat, terutama bagi BPR yang memiliki daya saing rendah, menjadi salah satu tantangan utama. Karena itu, penguatan daya saing menjadi kunci keberhasilan BPR di masa depan," jelas Dian.
Dalam menghadapi tantangan ini, OJK telah mempersiapkan beberapa strategi melalui penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, serta penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah masing-masing. Dian berharap bahwa dengan implementasi roadmap ini, BPR dan BPRS akan lebih tangguh dan dapat menghadapi tantangan bisnis dengan lebih efektif.
"Jika inisiatif-inisiatif dalam roadmap dilaksanakan dengan baik, industri BPR dan BPRS akan mampu mempertahankan eksistensinya serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi nasional," tambah Dian.
BPRNews.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mendeteksi 67 rekening di wilayah Priangan Timur yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. OJK masih menyelidiki apakah rekening-rekening tersebut milik bandar atau sekadar pengguna, namun OJK memastikan bahwa temuan ini tidak terkait dengan kasus judi online yang sebelumnya terungkap di Ciamis.
"Berdasarkan data pada aplikasi Sigap (Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), ada 60 NIK yang terkait dengan 67 rekening yang terafiliasi judi online di wilayah Priangan Timur," kata Melati Usman, Kepala Kantor OJK Tasikmalaya.
Melati menjelaskan, rekening-rekening tersebut tersebar di lima daerah, yakni 16 rekening di Garut, 9 rekening di Kabupaten Tasikmalaya, 13 rekening di Kabupaten Ciamis, 14 rekening di Kota Tasikmalaya, dan 15 rekening di Kabupaten Sumedang.
"Terkait apakah rekening-rekening ini milik bandar atau hanya pengguna, kami masih dalam tahap pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Judi Online," ungkap Melati.
Selain itu, Melati menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi online harus dilakukan dari dua sisi, yaitu sisi suplai (bandar) dan sisi permintaan (pemain).
"Dari sisi suplai, memang memerlukan kerja keras, tapi koordinasi lintas sektor sudah berjalan dengan baik. Namun, yang tidak kalah penting adalah dari sisi permintaan. Kita harus aktif dalam sosialisasi dan kampanye bahaya judi online. Kalau masyarakat sadar dan tidak tertarik, maka promosi dari bandar sebesar apa pun tidak akan berhasil," ujar Melati.
Melati juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap permintaan peminjaman identitas untuk pembukaan rekening, yang kerap digunakan dalam aktivitas pencucian uang. "Kasus yang terungkap di Ciamis harus menjadi pelajaran bagi kita semua," tambahnya.
OJK Tasikmalaya terus melakukan kampanye masif terkait pencucian uang dan judi online, bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait. "Kami yakin edukasi publik harus terus ditingkatkan untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat," pungkas Melati.
BPRNews.id - Kehadiran Bank Darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetijono Blora sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mempercepat pelayanan kebutuhan darah. Salah satu pasien Hemodialisa (HD), Marfuah, yang telah menjalani perawatan selama tiga tahun di RSUD Blora karena gagal ginjal, menyampaikan pengalamannya. "Alhamdulillah, terpenuhi dan terlayani. Seminggu dua kali, menjalani cuci darah dan sudah berjalan tiga tahun ini," ujarnya pada Jumat (20/9/2024).
Marfuah mengungkapkan bahwa kebutuhan darahnya selalu tercukupi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, baik di pagi maupun siang hari. Ia juga berterima kasih kepada RSUD Blora dan BPJS Kesehatan atas pelayanan yang konsisten selama menjalani cuci darah di ruang HD. "Sehat selalu semua dan terima kasih RSUD Blora, tiga tahun jalani ini semua, Alhamdulillah selalu ada," katanya.
Direktur Utama RSUD dr. R. Soetijono Blora, dr. Puji Basuki, melalui petugas Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Agustin Nur Afifah, menjelaskan bahwa RSUD Blora memiliki fasilitas bank darah dengan stok yang cukup memadai. "Saat ini kami memiliki stok darah kurang lebih 30 kantong di laboratorium, khusus untuk Packet Red Cells (PRC)," jelas Agustin. Stok darah tersebut terdiri dari 10 kantong golongan darah O, 6 kantong golongan A, 10 kantong golongan B, dan 4 kantong golongan AB.
Agustin menambahkan bahwa kebutuhan darah merah (PRC) di RSUD Blora mencapai 400-500 kantong per bulan, terutama untuk pasien HD. Untuk kebutuhan trombosit, RSUD Blora mendapatkan dukungan dari Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Blora.
Selain itu, Agustin menekankan pentingnya fungsi bank darah dalam proses crossmed atau uji silangsasi, yang memastikan kecocokan darah sebelum ditransfusikan kepada pasien. "Meski golongan darah O bisa ditransfusikan ke golongan O pula, tetap diperlukan pemeriksaan silang untuk memastikan kecocokan," ungkapnya.
Dengan kehadiran bank darah di RSUD Blora, diharapkan proses pelayanan darah menjadi lebih cepat dan efisien, baik bagi rumah sakit maupun pasien. Agustin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam donor darah, "Setetes darah bisa menyelamatkan nyawa manusia, ayo donor darah dan salam sehat semuanya," ajaknya.
BPRNews.id - Masih rendahnya literasi keuangan di Indonesia terus menjadi tantangan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya sekitar 65 persen masyarakat di wilayah tersebut yang memiliki pemahaman memadai terkait investasi. Kepala OJK Regional Kalimantan Timur dan Utara, Parjiman, menegaskan pentingnya edukasi keuangan sebagai prioritas untuk mengatasi masalah ini.
"Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep dasar investasi, risiko yang terlibat, serta produk-produk keuangan yang tersedia. Oleh karena itu, kami secara rutin menyelenggarakan program literasi keuangan, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan," jelas Parjiman dalam sebuah seminar yang digelar di Samarinda.
Dalam rangka meningkatkan literasi, OJK Kalimantan Timur dan Utara secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi, seperti seminar, lokakarya, dan diskusi yang melibatkan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja. Namun, Parjiman, yang kerap disapa Jimmy, mengakui bahwa pihaknya belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. "Kami akan terus mengevaluasi pendekatan kami agar semakin banyak masyarakat yang mendapat akses terhadap edukasi keuangan," tambahnya.
Selain itu, OJK juga membentuk satuan tugas bernama Satgas PASTI yang bertugas untuk memantau dan mengawasi praktik-praktik keuangan ilegal. "Presiden menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98 persen, sementara saat ini baru sekitar 75 persen. Kami berharap masyarakat semakin paham akan produk dan layanan keuangan, sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi ilegal," ungkap Parjiman.
Program edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap literasi keuangan masyarakat Kalimantan Timur dan Utara. Dengan meningkatnya pengetahuan tentang investasi yang aman dan bijaksana, masyarakat diharapkan mampu menerapkan konsep "2L" yakni Legal dan Logis dalam setiap keputusan keuangan mereka, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.