Standard Post with Image
BPR

Bupati Semarang Apresiasi Kontribusi BPR dalam Pengembangan UMKM

Bprnews.id - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan peran penting Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan akses layanan keuangan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Djarot Supriyoto saat acara Gebyar Undian Tabungan Harmoni Plus BPR Nusamba Wilayah Jateng-DIY periode XVI tahun 2023, yang berlangsung pada Minggu (25/2) di Gedung Serba Guna Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Dalam hal pelayanan perbankan, BPR telah menjadi pilihan utama masyarakat lokal karena kedekatannya dengan kebutuhan mereka," ujar Ngesti.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Pemegang Saham PT BPR Nusamba Sukidhin Aji, Komisaris Utama BPR Nusamba Jateng Dwiyono, serta Direktur Utama BPR Nusamba Cepiring Bambang Susanto. Ngesti juga mengucapkan terima kasih kepada BPR Nusamba Cepiring atas kontribusinya dalam meningkatkan inklusi keuangan dan menggandeng masyarakat kecil serta UMKM.

“Program tabungan berhadiah ini adalah contoh nyata dukungan BPR Nusamba dalam pengembangan ekonomi lokal. Semoga program ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat,” katanya.

Sukidhin Aji, Pemegang Saham PT BPR Nusamba, menyatakan komitmen perusahaan dalam berinovasi, termasuk pengembangan layanan digital untuk mempermudah transaksi bagi pengguna.

"Kami berharap berbagai layanan ini semakin mempermudah masyarakat dalam aktivitas berbisnis maupun keperluan lainnya. BPR Nusamba siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ungkapnya.

Dalam pengundian tersebut, nasabah BPR Nusamba Cepiring, Maghfiroh, berhak mendapatkan hadiah utama berupa mobil Mitsubishi Xpander Cross. Selain itu, hadiah lainnya termasuk sepeda motor, kulkas, TV LED, dan sepeda gunung juga dibagikan kepada para pemenang. Acara ini diselenggarakan serentak di empat wilayah, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Mataram, serta sejalan dengan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan literasi dan edukasi perbankan serta membuka akses layanan perbankan bagi masyarakat.

"Dengan program ini, bank berusaha memberikan keuntungan ekonomis kepada nasabah. Selain dana yang aman, nasabah juga berkesempatan memenangkan hadiah-hadiah menarik," tambahnya.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Swadaya Anak Nagari Mencatatkan Laba Bersih Rp780 Juta Tahun 2023: Terobosan Gemilang

Bprnews.id - PT BPR Swadaya Anak Nagari (SAN) mengumumkan pencapaian gemilang dalam tahun buku 2023 dengan mencatatkan laba bersih usaha sebesar Rp780 juta. Ini merupakan lonjakan yang mencengangkan, setelah pada tahun sebelumnya mengalami kerugian. Data keuangan yang dirilis per 31 Desember 2023 menunjukkan pertumbuhan laba mencapai 388 persen secara year on year, menandakan keberhasilan manajemen dalam mengubah arah kinerja perusahaan.

Direktur Utama PT BPR Swadaya Anak Nagari, Bambang Sumarkul SH, dalam sebuah pernyataan kepada wartawan menyatakan, "Alhamdulillah, kerja keras tim sepanjang tahun 2023 telah membuahkan hasil yang luar biasa. Meskipun menghadapi tantangan, kami berhasil membawa perusahaan dari kondisi merugi menjadi menghasilkan laba yang signifikan. Ini tak terlepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim, serta dukungan penuh dari para pemangku kepentingan."

Bambang menekankan pentingnya strategi yang tepat dalam mengubah kinerja sebuah lembaga keuangan. "Langkah-langkah strategis yang kami terapkan, mulai dari peningkatan efisiensi dalam pemberian kredit, penagihan piutang yang lebih agresif, hingga pengendalian biaya operasional, telah memberikan dampak positif yang luar biasa pada kinerja perusahaan."

Data audit per 31 Desember 2023 juga mencatat total aset perusahaan sebesar Rp41,3 miliar, yang sebagian besar dihasilkan dari kinerja kredit dan dana pihak ketiga. Dari sisi dana pihak ketiga, perusahaan berhasil menghimpun total dana sebesar Rp36,9 miliar, terdiri dari dana tabungan sebesar Rp33,1 miliar dan dana deposito sebesar Rp3,8 miliar.

Salah satu poin penting dalam perbaikan kinerja perusahaan adalah pengendalian beban bunga dan operasional. Selama tahun 2023, beban bunga berhasil ditekan sebesar Rp881 juta, sedangkan beban operasional berhasil diturunkan menjadi Rp3,5 miliar. Hal ini berdampak positif pada laba bersih perusahaan.

Meskipun pertumbuhan kredit relatif kecil, pendapatan bunga berhasil meningkat signifikan. Pendapatan bunga yang tercatat sebesar Rp3,9 miliar mengalami pertumbuhan sebesar 18,12 persen secara year on year, sementara pendapatan lainnya tumbuh sebesar 90,62 persen.

Di sisi kualitas kredit, PT BPR Swadaya Anak Nagari berhasil menekan rasio kredit bermasalah (NPL net) menjadi 4,58 persen, sementara rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) turun menjadi 81,55 persen, mencatatkan BOPO terendah dalam setahun terakhir.

"Kredit yang bertumbuh, beban bunga yang menurun, serta penurunan beban operasional telah memberikan dampak positif pada kinerja laba perusahaan. Kami bangga dapat mencapai laba bersih sebesar Rp780 juta, yang melebihi target rencana bisnis perusahaan," tambah Bambang.

Pencapaian gemilang ini menunjukkan peran penting PT BPR Swadaya Anak Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Manajemen berharap dapat mempertahankan kinerja positif ini di tahun-tahun mendatang, serta terus memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Standard Post with Image
BPR

Kinerja PT BPR Batang Kapas, Bukukan Laba Rp 1,05 Miliar

Bprnews.id - Merger antara BPR Batang Kapas dan BPR Batang Tarusan pada tahun 2022 telah membawa lompatan signifikan bagi kinerja BPR hasil merger tersebut. Laporan terbaru menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan dalam beberapa aspek kunci, menunjukkan dampak positif dari penggabungan dua entitas keuangan ini.

"Alhamdulillah, pasca merger terjadi banyak lompatan kinerja. Total asset, kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Laba Bersih Usaha telah meningkat secara signifikan," ujar Direktur Utama PT BPR Batang Kapas, Rizal Mahdi, bersama Direktur Afriani dan Komisaris Utama Sofyan Sara kepada Padang Ekspres.

Pada akhir tahun 2023, total asset mencapai Rp 64,2 Miliar, kredit tercatat sebesar Rp 48,1 Miliar, DPK mencapai Rp 52,4 Miliar, dan Laba Bersih Usaha naik menjadi Rp 1,05 Miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 28,68 persen secara year on year.

"Pertumbuhan usaha ini terjadi tidak hanya karena faktor merger, tetapi juga karena kinerja usaha yang baik," tambah Rizal Mahdi.

Dalam aspek asset dan Dana Pihak Ketiga (DPK), total asset yang semula Rp 42,3 Miliar berhasil tumbuh menjadi Rp 64,2 Miliar. DPK yang terhimpun mencapai Rp 52,4 Miliar, menunjukkan pertumbuhan sebesar 60,37 persen secara year on year.

"Sementara itu, dana tabungan dan deposito juga mengalami pertumbuhan yang signifikan," ungkap Rizal Mahdi.

Lonjakan kinerja dana tersebut diiringi dengan pertumbuhan kredit yang solid. Realisasi kredit mencapai Rp 48,1 Miliar, dengan pertumbuhan 48,67 persen secara year on year. Hal ini berdampak positif pada pendapatan, dengan total pendapatan yang berhasil mencapai Rp 8,1 Miliar.

"Pertumbuhan kredit yang berhasil juga diimbangi dengan kualitas kredit yang semakin baik. Rasio Non Perfomance Loan (NPL net) hanya sebesar 2,22 persen, sementara ratio Biaya Operasional berbanding Pendapatan Operasional (BOPO) tercatat sebanyak 84,18 persen," jelas Rizal Mahdi.

Merger antara BPR Batang Kapas dan BPR Batang Tarusan memberikan dampak positif yang signifikan, membawa pertumbuhan yang kuat dalam berbagai aspek kunci. Diharapkan, tren positif ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK: Implementasi Program Asuransi Wajib dalam Tahap Diskusi dengan Pemerintah

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perkembangan terbaru terkait implementasi program asuransi wajib, yang diharapkan segera dilaksanakan oleh industri perasuransian. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menegaskan pentingnya pelaksanaan program asuransi wajib sesuai dengan amanat undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dalam rangka mengisi protection gap dan mendorong pendalaman pasar asuransi nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis pada konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Kamis (22/2).

Menurut Ogi, program asuransi wajib yang diamanatkan oleh UU P2SK mencakup beberapa aspek, termasuk asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap bencana.

“Saat ini OJK dan pemerintah sedang dalam tahap diskusi mengenai pembentukan peraturan turunan yang seyogyanya diimplementasikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP),” jelasnya.

Diskusi antara OJK dan pemerintah fokus pada model bisnis, kriteria penanggung, dan prinsip implementasi yang perlu dibuat fleksibel untuk memastikan bahwa pelaksanaan produk asuransi wajib dapat memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat dan memberikan kontribusi positif kepada ekonomi secara keseluruhan dengan memperhatikan kekuatan industri perasuransian nasional.

Standard Post with Image
REGULATOR

PTUN Jakarta Membatalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life oleh OJK

Bprnews.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan yang menganulir pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang sebelumnya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Putusan ini diumumkan pada Kamis, 22 Februari 2024, dengan nomor perkara 475/G/2023/PTUN.JKT.

“Menyatakan batal Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna,” bunyi putusan tersebut seperti dikutip dari Sistem Informasi Penulusaran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (27/2).

PTUN Jakarta juga membatalkan Surat Perintah Tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK terkait pencabutan izin usaha Kresna Life. Selain itu, PTUN memerintahkan Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK untuk mencabut keputusan dan surat perintah tertulis tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh PT Duta Makmur Sejahtera sebagai penggugat I dan Michael Steven sebagai penggugat II pada 21 September 2023. Keputusan OJK mencabut izin usaha Kresna Life pada 23 Juni 2023 karena perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi arahan OJK untuk memperbaiki kondisinya.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News