Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Ungkap Informasi Terbaru: 2 Unit Usaha Asuransi dalam Proses Spin-Off

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua perusahaan asuransi saat ini sedang menjalani proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin-off.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pemisahan unit usaha syariah dilakukan dengan cara mengalihkan portofolio unit syariah.

“Saat ini terdapat dua perusahaan asuransi sedang dalam proses spin-off dengan cara mengalihkan seluruh portofolio unit syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis pada Selasa (12/3/2024).

Pemisahan unit usaha syariah tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pengaturan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Ogi menegaskan bahwa POJK 11/2023 menetapkan bahwa perusahaan asuransi atau reasuransi wajib melakukan pemisahan unit syariah paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026. Skema pemisahan tersebut dapat dilakukan dengan pendirian perusahaan asuransi atau reasuransi syariah baru atau dengan mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi atau reasuransi syariah yang sudah ada.

“Dengan demikian, apabila skala bisnis perusahaan asuransi atau reasuransi syariah masih kecil, sehingga tidak memungkinkan untuk mendirikan perusahaan baru, maka perusahaan tersebut dapat mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain,” jelasnya.

OJK meminta perusahaan asuransi atau reasuransi yang memiliki unit syariah untuk menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023. Berdasarkan perubahan RKPUS tersebut, OJK saat ini tengah melakukan analisis dan diskusi dengan perusahaan asuransi atau reasuransi terkait isi perubahan tersebut.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Proyeksikan Pertumbuhan Asuransi Unitlink sebesar 5% di Tahun Ini

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan asuransi yang terkait dengan investasi, dikenal dengan nama Paydi atau unitlink, akan mencapai sekitar 5% pada tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, yang menyebut proyeksi tersebut sejalan dengan pertumbuhan total premi asuransi jiwa, yang juga diperkirakan sekitar 5% pada tahun ini.

Menurut Ogi, pertumbuhan ini diprediksi mengingat sumber terbesar premi asuransi jiwa masih berasal dari premi unitlink, yang mencapai sekitar 34% dari total premi asuransi jiwa.

"Pertumbuhan ini juga sejalan dengan pertumbuhan total premi asuransi jiwa, yang diperkirakan sekitar 5% pada tahun ini," kata Ogi dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/3).

Meskipun demikian, Ogi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, premi atas produk Paydi atau unitlink mengalami penurunan, sementara premi atas produk tradisional tumbuh sebesar 9,5% Year on Year (YoY) pada periode yang sama.

"Kami memperkirakan pencapaian itu sudah menyentuh bottom untuk asuransi jiwa, khususnya unitlink atau Paydi," tambah Ogi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta.

Data menunjukkan bahwa premi asuransi jiwa pada Januari 2024 mencapai Rp 17,34 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8,24% secara Year on Year (YoY), menandakan adanya tren positif setelah penurunan pada tahun sebelumnya.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Meramalkan Kredit Macet Bank setelah Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

BPRNews.id - Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir pada bulan ini, Maret 2024, menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diproyeksikan akan menjadi tantangan bagi bank dalam mengelola risiko kredit pada kuartal pertama tahun ini. Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO), mayoritas responden percaya bahwa risiko perbankan pada kuartal pertama tahun ini masih terjaga dan terkendali.

Menurut OJK, Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 53 berada di zona optimis, meskipun sedikit menurun dari 58 pada kuartal sebelumnya. OJK menilai bahwa kualitas kredit diproyeksikan terjaga dengan baik, didukung oleh kebijakan restrukturisasi dan hapus buku untuk menekan peningkatan kredit macet non performing loan (NPL). 

Meski demikian, OJK menyatakan bahwa masih ada potensi peningkatan NPL yang berasal dari pemburukan kredit restrukturisasi kolom 1 dan kolom 2 seiring berakhirnya kebijakan restrukturisasi secara keseluruhan pada Maret 2024. Data OJK mencatat peningkatan rasio NPL menjadi 2,35% pada Januari 2024 dari 2,19% pada bulan sebelumnya.

OJK akan terus memonitor kondisi usaha debitur melalui early warning indicator dan melakukan akselerasi perbaikan kualitas kredit bagi kredit yang masih memiliki potensi perbaikan. Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 awalnya direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun telah diperpanjang hingga Maret 2024 untuk tiga segmen dan wilayah tertentu saja.

Tiga segmen yang mendapat perpanjangan restrukturisasi adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Bank seperti BRI dan BNI telah melakukan antisipasi atas berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 dengan mempersiapkan pencadangan yang memadai dan terus melakukan pengkajian secara berkala terhadap dampak dari pencabutan kebijakan tersebut.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Menargetkan Inklusi Keuangan 2 Juta Orang melalui Gerak Syariah

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk membawa inklusi keuangan syariah kepada 2.074.419 orang melalui pelaksanaan program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024. Dengan tema "Berburu Berkah Ramadhan Melalui Keuangan Syariah," Gerak Syariah 2024 akan diadakan secara serentak di 35 kantor wilayah OJK.

"Alhamdulillah, tercatat sebanyak 124 rencana kegiatan inklusi dengan total target masyarakat inklusi sebanyak 2.074.419 orang," ungkap M. Ismail Riyadi, Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu.

Selain upaya inklusi, OJK juga merencanakan 295 kegiatan literasi dengan target 786.929 peserta, serta 146 kegiatan sosial pendukung yang diharapkan melibatkan 669.347 sukarelawan. Kolaborasi akan dilakukan dengan kantor perwakilan Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS), dan pelaku usaha jasa keuangan syariah di berbagai daerah.

Ismail menjelaskan bahwa Gerak Syariah 2024 akan dilaksanakan melalui dua rangkaian kegiatan utama. Pertama adalah "Kolaks," yang berfokus pada kajian dan obrolan seputar keuangan syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.

"Sementara itu, rangkaian kegiatan kedua disebut ‘Kurma' atau ‘Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadhan’ yang bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kreativitas masyarakat dalam berbagi informasi dan pengetahuan tentang keuangan syariah," tambahnya.

Ismail berharap bahwa penyelenggaraan Gerak Syariah ini akan membantu dalam menyebarluaskan informasi, meningkatkan kesadaran, dan mengedukasi masyarakat tentang keuangan syariah yang inklusif, universal, dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank BJB Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Award 2024

BPRNews.id - Bank BJB meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Best BUMD Award 2024 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi pada Selasa (5/3). Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi bank dalam memajukan perekonomian daerah serta mendorong sektor usaha produktif di daerah.

Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Bank BJB, Beny Riswandi, menerima penghargaan tersebut. Menurut dewan juri, Bank BJB berhasil mengelola perusahaan dengan sangat baik, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran, dan konsisten memperluas inklusi ekonomi serta keuangan digital.

Bank BJB juga dinilai berhasil meningkatkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen atau pajak. Selain itu, bank ini aktif dalam pengembangan daerah, mendorong inovasi, dan memberikan pelayanan masyarakat yang baik, yang semuanya turut mendukung terciptanya ekonomi dan pembangunan daerah yang kuat.

Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari konsistensi seluruh insan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dia menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan memacu semangat untuk terus memberikan manfaat bagi para stakeholder dan shareholder.

Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran penting dalam memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memperoleh laba. Bank ini terus mendukung kebijakan dan program pemerintah serta merancang inovasi produk perbankan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Bank BJB juga mengajak bank daerah lain untuk berkolaborasi dan bersinergi guna memberikan manfaat positif dalam pengembangan bisnis bersama. Dukungan infrastruktur yang mapan, produk digital yang inovatif, serta pengembangan sumber daya manusia yang mumpuni menjadi kunci keberhasilan Bank BJB dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman.

 

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by BPR News