Standard Post with Image
BPR

Jasindo Syariah Gandeng BPR Syariah Hikmah Wakilah untuk Tingkatkan Penetrasi di Aceh

BPRNews.id - PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Provinsi Aceh melalui kolaborasi strategis dengan BPR Syariah Hikmah Wakilah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Kantor BPR Syariah Hikmah Wakilah di Kota Banda Aceh. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah, Sugito, dan Kepala Kantor Pemasaran Banda Aceh Jasindo Syariah, Suhad.

Kerja sama ini menandai langkah awal Jasindo Syariah sebagai mitra penyedia proteksi syariah melalui asuransi umum bagi para nasabah BPR Syariah Hikmah Wakilah. Dalam kesempatan terpisah, Plt Kepala Grup Pemasaran Direct & Bisnis Strategik Jasindo Syariah, Armen, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan keberkahan serta manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam pernyataan resminya, Rabu, 21 Agustus 2024, disebutkan bahwa saat ini, Jasindo Syariah telah memiliki jaringan kantor cabang di 10 kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Balikpapan, Banjarmasin, Surabaya, Makassar, Semarang, Palembang, Banda Aceh, Bandung, dan Medan.

Melalui ekspansi kerja sama yang terus diperluas dan peningkatan layanan bagi nasabah, Jasindo Syariah optimis dapat memperkuat posisinya di pasar, di tengah persaingan industri yang semakin ketat.

Pada Juli 2024, Jasindo Syariah juga memperoleh penghargaan dalam ajang Insurance Market Leaders Award 2024 yang diselenggarakan oleh Media Asuransi, atas kinerja impresifnya sepanjang tahun 2023. Penghargaan di kategori Sharia General Insurance Market Leaders ini mencerminkan kontribusi signifikan yang berhasil diraih oleh Jasindo Syariah.

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Salurkan Bantuan Penanganan Kekeringan ke Wonogiri

BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan bantuan penanganan bencana kekeringan kepada Wonogiri, Jawa Tengah pada Rabu (21/8/2024), bertempat di Kantor Pemkab Wonogiri. Bantuan kali ini berupa air bersih dan alat pompa.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama LPS memberikan bantuan untuk kekeringan di Wonogiri. "Pada Oktober dan Desember tahun lalu, LPS telah memberikan mesin pompa air sumur bor dan pipa untuk sumur dalam di Desa Tlogoharjo, Kecamatan Giritontro. Selain itu, kami juga menyalurkan air bersih sebanyak 241 tangki dengan kapasitas masing-masing 6.000 liter," kata Didik.

Didik juga menambahkan bahwa bantuan yang diberikan LPS kali ini adalah untuk penanganan darurat. "Kami berencana untuk melakukan pemasangan pompa sebagai solusi jangka panjang dan mencari sumber air dalam. Tahun ini, kami juga akan melanjutkan bantuan serupa," imbuhnya.

Sasaran distribusi air bersih mencakup delapan desa atau kelurahan yang terdampak kekeringan, dengan 180 tangki air disalurkan ke wilayah-wilayah seperti Kelurahan Bayemharjo, Desa Jatirejo, dan Desa Ngargoharjo di Kecamatan Giritontro, serta Desa Basuhan, Desa Pucung, Desa Baleharjo, dan Desa Tempurharjo di Kecamatan Eromoko.

Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengapresiasi bantuan tersebut, "Kami sangat berterima kasih kepada LPS atas bantuan darurat dan rencana solusi permanen yang diberikan. Kerja sama ini sangat membantu penanganan kekeringan di Kabupaten Wonogiri, dan kami juga menghargai pembiayaan untuk survei sumber air bawah tanah," ungkap Setyo.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

SLIK dan iDebKu Down dari 23-26 Agustus 2024

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penguatan infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB. Selama periode ini, SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan mengalami downtime.

"Penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK untuk memperluas layanan kepada lembaga jasa keuangan (LJK) dan masyarakat," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Aman Santosa menjelaskan bahwa peningkatan ini penting karena SLIK adalah sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.

Menurutnya, penguatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang meliputi perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi seperti fintech peer-to-peer lending. "Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam manajemen risiko kredit, penjaminan, dan pertanggungan dengan lebih efektif," tambah Aman.

Selama downtime, OJK menginformasikan bahwa baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses. OJK meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama proses penguatan ini.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Koordinasi DJKN dan OJK Bali Fokus pada Peningkatan Proses Lelang dan Sosialisasi Peraturan

BPRNews.id - Di Ruang Kepala Kanwil DJKN Balinusra, yang terletak di Lantai III Gedung Keuangan Negara I, Kepala Kanwil DJKN Balinusra Sudarsono, didampingi oleh Kepala Bidang Lelang Dwi Wahyudi, Kepala Seksi Bimbingan Lelang I N.K. Sri Oka Mariana D, dan Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Akhwan Prayogi, menerima kunjungan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Bali. Delegasi OJK dipimpin oleh YB Handaru Purnasakti, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana, dan Aulia Masyitha. Juga hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala KPKNL Denpasar I Ketut Arimbawa beserta Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Madya KPKNL Denpasar Iwan Susanto.

YB Handaru Purnasakti, Kepala Divisi Pengawasan Perbankan OJK, yang juga membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR), memberikan beberapa masukan. Di antaranya, KPKNL perlu memiliki helpdesk atau contact person untuk menangani masalah yang dihadapi BPR terkait lelang, seperti kekurangan dokumen persyaratan atau penolakan permohonan lelang. Masukan lainnya adalah perlunya notifikasi bagi pemohon lelang agar mereka dapat mengetahui status pengajuan lelang mereka, serta perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Sudarsono menyarankan agar BPR melalui OJK melakukan penjualan barang melalui lelang KPKNL di wilayahnya atau melalui Pejabat Lelang Klas II, baik untuk barang jaminan maupun aset-aset lainnya yang tidak terpakai.

Kepala Bidang Lelang Dwi Wahyudi menanggapi bahwa BPR, sebagai entitas yang sangat banyak jumlahnya, membutuhkan sosialisasi tersendiri mengenai peraturan lelang. Hal ini berbeda dengan bank konvensional dan bank syariah yang memiliki unit khusus menangani kredit macet. Dwi Wahyudi juga mengusulkan agar dibuat skala prioritas untuk BPR yang sering mengajukan permohonan lelang dan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk sosialisasi mengenai lelang.

Sementara itu, Kepala KPKNL Denpasar I Ketut Arimbawa melaporkan bahwa hingga Agustus, terdapat sekitar 1.840 permohonan lelang dengan 8 orang pelelang, dan 1.162 lelang sudah dilaksanakan. Antrian yang panjang menyebabkan perlunya strategi khusus agar lelang dapat terlaksana dengan memperhatikan potensi laku. Data menunjukkan bahwa produktivitas pelaksanaan lelang mencapai 33,3%, dengan lelang ketiga cenderung berhasil. Ketut Arimbawa juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder untuk meningkatkan pelayanan KPKNL.

Pelelang Ahli Madya KPKNL Denpasar Iwan Susanto memberikan beberapa catatan, antara lain pentingnya BPR untuk berkoordinasi langsung dengan pelelang jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, tanggung jawab penjual atas objek lelang, dan perlunya perbaikan segera jika ada hal yang perlu diperbaiki sebelum lelang. Selain itu, Iwan juga menjelaskan bahwa aset yang tidak berpotensi laku tetap masuk antrian tetapi tidak diprioritaskan, sesuai dengan target produktivitas KPKNL. Perubahan nomenklatur BPR yang belum berlaku tetap bisa dilayani hingga akhir 2024.

Akhwan Prayogi, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II, mengapresiasi usulan mengenai notifikasi pada permohonan lelang dan berencana untuk meneruskannya ke Direktorat TSI agar pemohon dapat mengetahui status permohonan mereka.

Di akhir pertemuan, Sudarsono mengusulkan untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai teknis antara Kanwil DJKN Balinusra dengan pelelang di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra sebelum menyampaikan usulan ke kantor pusat. Sudarsono juga menyarankan agar segera dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) antara Kanwil, KPKNL, BPR, dan OJK di Wilayah Bali dan sekitarnya untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan lelang dan menerima masukan dari berbagai pihak.

 

Standard Post with Image
BPR

Kasus Korupsi Kredit PT BPR Batola, Tersangka Cicil Pengembalian Kerugian Negara

bprnews.id - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit di PT BPR Batola untuk periode 2016 hingga 2022, Novie Yuliada, telah mengembalikan sebagian uang kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala.

Novie, yang merupakan debitur, diduga telah menikmati dana negara sebesar Rp3,155 miliar. Meskipun demikian, pengembalian kerugian tersebut dilakukan secara bertahap.

Pada hari Senin (19/8) kemarin, Novie mengembalikan uang sebesar Rp760 juta kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Sebelumnya, pada 15 Juli 2024, Novie juga telah mengembalikan Rp227.100.000 kepada Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

"Kemarin (19/8), tersangka Novie kembali mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp760 juta, yang diterima oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Barito Kuala," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Mohammad Hamidun Noor, pada Senin sore.

Dalam kasus ini, Novie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proses pengajuan dan pemberian kredit kepada nasabah yang tidak sesuai dengan prosedur.

Dari total kerugian negara sebesar Rp3,155 miliar, Novie sebelumnya telah melunasi dan membayar cicilan terhadap beberapa kredit senilai Rp2.167.900.000, yang menyisakan Rp987.100.000.

"Dengan dua kali proses pengembalian uang, Novie telah melunasi sisa kredit yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga kredit tersebut telah lunas tanpa pembayaran bunga (hanya pokok kredit)," jelas Hamidun.

Meskipun pengembalian uang telah dilakukan oleh tersangka, Hamidun menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berlanjut.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah hasil laporan dari BPKP menunjukkan bahwa korupsi di Bank PT BPR Barito Kuala ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.480.000.000. Kasus ini juga melibatkan mantan direktur utama Bank BPR, Bahrani.

Tim jaksa penyidik Bidang Tipidsus menetapkan Bahrani sebagai tersangka pada 5 Juli 2023. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Bahrani dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun. Sama halnya dengan Novie, Bahrani juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4.300.199.967. Namun, masih ada Rp4.368.000.033 yang harus dilunasi olehnya

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News