BPRNews.id - Untuk mendaftar akun di DepositoBPR by Komunal dan mendapatkan bonus, masukkan kode referral SS2599 saat pendaftaran. Dengan memasukkan kode referral ini, Anda akan langsung menerima bonus tunai sebesar Rp100 ribu dari aplikasi DepositoBPR by Komunal setelah berhasil mendaftar dan melakukan top-up minimal Rp1 juta.
Perlu diingat bahwa jika Anda tidak memasukkan kode referral SS2599, bonus tunai tidak akan diberikan. Setelah memasukkan kode referral dan melakukan top-up, bonus tunai akan langsung diberikan. Selain itu, Anda dapat memperoleh bonus uang tunai tanpa batas dengan mengajak teman untuk bergabung.
Untuk setiap teman yang berhasil diajak bergabung, Anda akan mendapatkan bonus sebesar Rp100 ribu. Jika Anda berhasil mengajak lima orang, Anda akan mendapatkan tambahan bonus sebesar Rp250 ribu, sehingga total bonus yang diterima mencapai Rp750 ribu. Jumlah bonus akan berlipat ganda; misalnya, jika Anda mengajak sepuluh orang, bonus yang diperoleh bisa mencapai Rp1,5 juta.
Penting untuk diketahui bahwa BPR yang tergabung dalam DepositoBPR by Komunal adalah lembaga keuangan resmi dan legal yang terdaftar di OJK. Untuk mendaftar, Anda bisa mengakses situs resmi di https://user.depositobpr.id atau melalui aplikasi DepositoBPR by Komunal.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai investasi deposito melalui Komunal:
Berkas dan syarat yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
Selamat berinvestasi dan nikmati bonus yang Anda peroleh!
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencabut izin operasional beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tidak memenuhi persyaratan modal yang ditetapkan. Dalam konferensi pers baru-baru ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah BPR yang menghadapi masalah modal.
"Beberapa BPR akan ditutup karena memang masih ada yang bermasalah," kata Dian. OJK telah mengidentifikasi sekitar 1.500 BPR di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan modal dan penyelesaian bagi BPR yang mengalami kesulitan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat sektor perbankan, khususnya dalam mendukung UMKM dengan lebih efektif melalui penyaluran kredit yang optimal. Beberapa opsi yang disarankan untuk BPR yang modalnya masih kurang antara lain adalah penambahan modal oleh pemegang saham, merger dengan BPR lain, atau mengundang investor untuk melakukan akuisisi.
Dian juga menegaskan bahwa penutupan BPR seperti PT BPR Lubuk Raya Mandiri dan PT BPR Sumber Artha Waru Agung adalah langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan kekuatan BPR di Indonesia.
"Karena BPR ini secara keseluruhan performance-nya bagus, tapi ada segelintir BPR, yang ini sangat penting bagi UMKM, yang masih mengalami persoalan mendasar, bahkan terkait dengan fraud," katanya.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mencabut izin usaha beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) lagi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa banyak BPR yang belum memenuhi persyaratan modal. OJK telah menyusun rencana untuk menangani dan mengembangkan BPR yang bermasalah.
"Apakah BPR akan ada yang ditutup, saya harus akui memang masih akan ada yang ditutup karena memang masih ada yang bermasalah," ujar Dian.
Dian menekankan bahwa penataan BPR adalah salah satu prioritas besar OJK, mengingat ada sekitar 1.500 BPR di Indonesia. OJK berupaya memperkuat permodalan BPR untuk memastikan mereka dapat beroperasi dengan baik. Untuk BPR yang kekurangan modal, beberapa solusi yang bisa dilakukan adalah pemegang saham menambah setoran modal, melakukan merger, atau membuka peluang bagi investor untuk mengakuisisi.
"Kita harus mengarahkan BPR sesuai dengan arah pengembangan perbankan untuk memastikan bahwa BPR ke depan akan berperan secara optimal, khususnya dalam penyaluran kredit bagi UMKM," tambahnya.
Baru-baru ini, OJK telah menutup dua BPR, yaitu PT BPR Lubuk Raya Mandiri pada 23 Juli dan PT BPR Sumber Artha Waru Agung pada 24 Juli. Tindakan ini diambil untuk memperkuat sektor BPR dan menjaga integritas mereka.
Dian sebelumnya memprediksi sekitar 20 BPR akan ditutup tahun ini. Meskipun secara keseluruhan kinerja BPR di Indonesia cukup baik, ada beberapa BPR yang harus ditutup karena tidak mematuhi regulasi atau terlibat dalam kasus fraud. "BPR ini secara keseluruhan performance-nya bagus, tapi ada segelintir BPR yang masih mengalami persoalan mendasar, bahkan terkait dengan Fraud," jelasnya.
BPRNews.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat (BPR), Andi Muhamad Yusuf, SH, meminta Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, untuk mengevaluasi proyek-proyek di Dinas Perkimtan dan DBMSDA Kota Bekasi. Menurutnya, banyak proyek di dinas tersebut yang diduga berbau 'ijon', yang merugikan para kontraktor.
"Banyak aduan dari para kontraktor yang merasa sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek di Pemkot Bekasi," kata Yusuf. Ia menambahkan bahwa hampir semua proyek Pengerjaan Langsung (PL) dari APBD murni 2024 sudah "diijon", dan hanya sekitar 20 persen proyek yang tersisa menjadi rebutan.
Yusuf mendesak Pj Walikota Bekasi untuk memerintahkan jajarannya di OPD terkait untuk mengevaluasi proyek-proyek yang tersisa. "Kami minta pak Pj Walikota Bekasi agar mengevaluasi dulu proyek-proyek yang akan jadi masalah itu," ungkapnya.
LBH BPR juga membuka laporan aduan bagi para kontraktor yang merasa dirugikan. "Ini bentuk kontribusi kami LBH BPR untuk mengurangi budaya negatif dan menciptakan pembangunan yang maksimal di Kota Bekasi tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme," tambahnya.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang tahun 2024 karena masalah keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan dalam sebuah keterangan pers di Makassar bahwa "pada tahun 2024 sebanyak 14 bank di Indonesia mengalami kebangkrutan dan izin usahanya dicabut. Dari jumlah tersebut, 13 adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan satu bank umum."
Jumlah bank yang mengalami kebangkrutan tahun ini meningkat pesat, lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya ada empat bank yang bangkrut. Rata-rata tiap tahunnya, terdapat sekitar tujuh sampai delapan bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia. Sejak tahun 2005, total ada 136 bank yang bangkrut hingga saat ini. Sebagian besar dari bank yang bangkrut adalah BPR, dengan pengecualian PT Bank IFI sebagai satu-satunya bank umum yang juga mengalami kebangkrutan dan dicabut izin usahanya.