Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Provinsi Bali Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah melalui Program Gerak Syariah

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali tengah menggalakkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi momentum Ramadhan 2024 dengan menggelar Program Gebyar Ramadhan Keuangan (Gerak) Syariah.

Menurut Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 menunjukkan bahwa Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Provinsi Bali masih relatif rendah, yakni sebesar 9,14 persen dan 12,12 persen. Angka tersebut jauh di bawah indeks nasional yang mencapai 49,68 persen dan 85,1 persen.

"OJK telah menyiapkan arah dan prioritas program literasi dan inklusi keuangan Syariah, termasuk akselerasi program edukasi keuangan syariah, pengembangan model inklusi dan akses keuangan syariah, penguatan infrastruktur, dan dukungan strategis dari pihak terkait," ungkap Puji Rahayu.

Program Gerak Syariah bertujuan untuk menyebarkan literasi dan inklusi keuangan syariah secara merata dan massif kepada masyarakat selama bulan Ramadhan. Ini merupakan upaya kolaboratif dan masif dari OJK dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong pemahaman dan akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah di Provinsi Bali.

Dalam pelaksanaan Gerak Syariah, OJK Provinsi Bali bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, organisasi keagamaan, komunitas, dan tokoh masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan yang telah dilakukan adalah pelatihan literasi keuangan syariah, yang melibatkan berbagai pihak seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Bank Indonesia, Pegadaian, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pelatihan ini diikuti oleh 181 peserta dari berbagai kalangan, seperti keluarga besar ICMI, perwakilan ormas dan komunitas Islam, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dan dosen agama Islam di Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Provinsi Bali, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah.

Standard Post with Image
REGULATOR

DPR Dorong OJK Antisipasi Gagal Bayar Kredit dan Pay Later Jelang Lebaran

BPRNews.id - Vokalis Komisi XI DPR, Muhidin Mohamad Said, mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tren naiknya permintaan pembiayaan, terutama kredit kendaraan bermotor dan platform 'Buy Now Pay Later' menjelang Ramadan dan Lebaran. Dalam pernyataannya, Muhidin mengungkapkan kekhawatiran akan meningkatnya kasus gagal bayar yang bisa terjadi jika tidak ada penanganan yang tepat.

"Mungkin karena mudahnya didapatkan kredit ini sehingga konsumen juga kadangkala tidak melihat kemampuannya, sehingga dia memaksakan diri untuk mengambil. Jadi pada saat pengembalian terjadi masalah, maka pihak pembiayaan tentu tidak mau rugi. Nah inilah yang jadi problem," ujar Muhidin dalam pernyataannya.

Muhidin meminta OJK untuk mencari solusi yang seimbang dalam menata pola pembiayaan yang sehat, dengan mengusulkan penerapan persyaratan kredit yang lebih ketat.

"Ini harus dicari suatu pola yang bagus, mungkin ada batasan, harus dilihat apakah layak diberikan pinjaman atau tidak, kalau tidak ya saya kira dibatasi. Kalau diluar negeri kita lihat bahwa permintaan dan penawaran itu seimbang. Jangan sampai meminjam itu gampang, mengembalikannya itu susah," tambahnya.

Selain itu, politikus senior tersebut juga mendorong OJK untuk meningkatkan edukasi dan selektivitas dalam verifikasi data calon debitur guna menghindari risiko gagal bayar dan potensi benturan di lapangan.

"Karena mungkin kurangnya edukasi pada saat mengambil itu merasa mudah, pada saat pengembaliannya merasa ada pemaksaan, kemudian ada saling ancam mengancam. Nah ini kan membuat suatu keresahan di tengah masyarakat. Ini yang harus kita jaga bersama, tidak terjadi merugikan pembiayaan dan masyarakat sehingga tidak terjadi benturan," tegas Muhidin.

Standard Post with Image
BPR

Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR Difobutama Depok Kembali Terungkap

BPRNews.id - Kasus panjang yang melibatkan BPR Difobutama Depok, yang sejak tahun 2022 telah menjadi sorotan, kini kembali memunculkan perkembangan baru. Lukas Waka, pelapor dalam kasus tersebut, telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan ke Polres Metro Depok.

"Dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan BPR Difobutama Depok telah kami laporkan ke Polres Depok dua tahun lalu, namun hingga saat ini prosesnya masih belum jelas," ujar Lukas Waka kepada media ini.

Tindak pidana tersebut juga dibawa ke ranah perdata, namun gugatan Lukas Waka ditolak oleh Pengadilan Negeri Kota Depok, serta penolakan yang sama juga dilakukan oleh Pengadilan Tinggi dan Kasasi. Meskipun demikian, Lukas Waka bersikeras untuk terus memperjuangkan keadilan.

Lukas Waka menyampaikan bahwa pihaknya telah mengganti pengacara dan terus meneruskan laporan polisinya yang telah dua tahun tidak diproses oleh Polres Depok. Dokumen kronologis peristiwa dugaan tindak pidana perbankan tersebut juga telah diserahkan kembali kepada pihak berwajib pada Desember 2023.

Polres Depok telah menunjuk penyidik baru untuk melanjutkan kasus ini, dan telah mengirim undangan klarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor. Namun, pihak terlapor, termasuk direktur utama BPR Difobutama, tidak menghadiri undangan klarifikasi pada tanggal 7 Februari 2024.

"Proses hukum sedang berjalan, dan kami akan terus memantau perkembangannya. Polisi akan melakukan gelar perkara setelah semua pihak memenuhi undangan untuk klarifikasi," tambah Lukas Waka.

BPR Difobutama Depok diduga melanggar UU Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 49 ayat 1, dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diserahkan kepada penyidik. Media ini telah mencoba menghubungi pihak BPR Difobutama untuk konfirmasi terkait pemanggilan dari Polres Depok, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong Konsolidasi BPR untuk Pangkas Jumlah Bank hingga 1.000

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) agar mencapai target 1.000 bank. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.500 BPR yang beroperasi di Indonesia.

Mirza menyampaikan bahwa kondisi BPR saat ini beragam, dengan beberapa di antaranya menghadapi tantangan kesehatan keuangan. Oleh karena itu, otoritas keuangan mendorong BPR untuk memperkuat modal mereka, salah satunya melalui konsolidasi.

"Diharapkan BPR dalam satu grup dapat melakukan merger sehingga terjadi konsolidasi. Kami yakin jumlah BPR dapat turun menjadi 1.000, dari yang saat ini sekitar 1.500, dengan harapan yang kurang baik dapat diperbaiki," ujar Mirza dalam wawancara di acara Power Lunch, CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).

Sejauh ini, OJK telah mencabut izin usaha dari 7 BPR. Mirza menekankan bahwa meskipun kondisi BPR tidak menjadi masalah utama bagi industri perbankan, tetapi tantangan pengawasan tetap ada karena banyaknya jumlah BPR.

"BPR memiliki peran kecil dalam sistem keuangan Indonesia, namun tantangan pengawasannya tetap ada karena jumlahnya yang banyak," tambahnya.

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebelumnya juga menyoroti jumlah BPR yang melebihi rata-rata ambang batas. Namun, ia menegaskan bahwa LPS memiliki aset yang cukup untuk membayar klaim pinjaman keenam BPR yang jatuh tahun ini.

"Dana yang kami miliki cukup untuk membayar klaim. Jumlah klaim simpanan dari BPR yang gagal tidak sampai Rp1 triliun," ungkap Purbaya.

Upaya konsolidasi BPR diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pengawasan, tetapi juga menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan di Tanah Air.

Standard Post with Image
bank umum

BCA Dinobatkan sebagai Merek Perbankan Terkuat di Dunia

BPRNews.id - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengucapkan apresiasi atas dukungan pemerintah, kepercayaan nasabah, dan kerja keras seluruh pegawai setelah BCA dinobatkan sebagai merek perbankan terkuat di dunia oleh Brand Finance.

“Ini tidak lepas dari dukungan dari pemerintah maupun regulator, kepercayaan segenap nasabah setia, serta kerja kelas seluruh karyawan BCA di penjuru tanah air,” ujar Jahja Setiaatmadja dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Menurut laporan berjudul “Top 500 Banking Brands” yang dirilis konsultan strategi dan pengukuran valuasi merek asal Inggris tersebut pada Maret 2024, BCA memiliki skor Brand Strength Index (BSI) sebesar 93,8 dari skala 100 serta rating brand AAA+.

Perseroan tersebut pun menduduki peringkat pertama sebagai merek perbankan terkuat di antara 500 merek perbankan dari Amerika Serikat, Eropa, Asia, dan Afrika.

"Apresiasi (dari Brand Finance) ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan dan solusi perbankan bagi kebutuhan nasabah yang beragam,” kata Jahja.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News