Standard Post with Image
BPR

BPR Citra Dumoga Perluas Inklusi Keuangan Pelajar Melalui Program Kejar

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Citra Dumoga terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

 

"Kami mendukung penuh program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas inklusi keuangan di Sulut," ujar Direktur Utama BPR Citra Dumoga, Handri Maramis.

 

Handri mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2024, BPR Citra Dumoga telah berhasil membuka 1.500 rekening baru untuk para pelajar melalui Program Kejar.

 

"Program Kejar merupakan inisiatif OJK yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelajar yang memiliki rekening bank di Indonesia," jelas Handri.

 

Menurutnya, target awal mereka adalah membuka 1.000 rekening tabungan pelajar, dengan melakukan literasi keuangan di berbagai sekolah di Kotamobagu hingga Manado. Namun, pencapaian mereka justru melebihi target, dengan total 1.500 rekening yang berhasil dibuka.

 

Kegiatan literasi keuangan tersebut berlangsung dari 29 Juli hingga 9 Agustus 2024, melibatkan 3.120 siswa dari 19 sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA di Kotamobagu, Mopuya, dan Manado.

 

“Pada acara terakhir yang dilaksanakan pada 9 Agustus, kami berhasil mengumpulkan sekitar 800 siswa dari seluruh Kotamobagu," tambah Handri.

 

Selain literasi keuangan, BPR Citra Dumoga juga mengadakan berbagai lomba, seperti cerdas cermat dengan materi seputar dunia perbankan, yang melibatkan perwakilan dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.

 

BPR Citra Dumoga memainkan peran penting dalam mendukung program OJK melalui Program Kejar, terutama dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung.

 

Deputi Direktur Pengawasan, Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Budiman P. Siahaan, menekankan pentingnya memperluas akses keuangan bagi pelajar yang dibarengi dengan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

 

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. OJK juga telah menjadikan peningkatan literasi keuangan di kalangan pelajar sebagai salah satu program prioritas, bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan Industri Jasa Keuangan.

 

OJK juga telah mengintegrasikan materi literasi keuangan ke dalam kurikulum formal, mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi

Standard Post with Image
bank umum

OJK Maluku menggalakkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah 3T

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga, untuk mengembangkan ekosistem keuangan di wilayah kepulauan, khususnya di Desa Kilfura, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurut Kepala OJK Maluku, Andy M Yusuf, program ini telah mencapai tahap Pra Inkubasi, yang meliputi pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat desa. Tahap selanjutnya, yaitu Inkubasi, akan dilaksanakan mulai September hingga akhir tahun 2024, dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, pelaku usaha kreatif, dan perempuan.

Beberapa kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam program ini meliputi pencocokan produk, peningkatan kapasitas, pembukaan rekening simpanan, penyaluran pembiayaan, serta pembukaan agen Laku Pandai. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi praktik keuangan yang tidak berizin dan meningkatkan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro.

Selain itu, OJK Maluku bersama TPAKD Kabupaten Maluku Tengah juga tengah mengimplementasikan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), yang dikenal sebagai KUM Kreatif. Program ini dilaksanakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, dengan lebih dari 293 pelaku usaha mikro telah menerima pembiayaan dengan total nilai Rp4,8 miliar, serta tingkat pinjaman bermasalah yang rendah.

Hingga Juni 2024, seluruh pemerintah daerah di Maluku telah membentuk TPAKD. Fokus utama TPAKD tahun ini adalah mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

Standard Post with Image
BPR

Asuransi Sinar Mas Tingkatkan Bisnis Syariah, Jalin Kerja Sama dengan 7 BPRS di Aceh

BPRNews.id - Asuransi Sinar Mas telah menjalin kolaborasi dengan tujuh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang berada di wilayah Aceh.

 

Kolaborasi ini meliputi penutupan asuransi umum syariah, yang mencakup asuransi kebakaran syariah dan asuransi kendaraan bermotor syariah.

 

Tujuh BPRS yang terlibat dalam kerja sama ini adalah PT BPRS Hikmah Wakilah, PT BPRS Artha Aceh Sejahtera, PT BPRS Taman Indah Darussalam, PT BPRS Baiturrahman, PT BPRS Tengku Chiek Dipante, PT BPR Ingin Jaya, dan PT BPRS Serambi Mekkah.

 

BPRS ini adalah bagian dari kompartemen BPRS Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia), yang merupakan bagian otonom dari Perkumpulan Bank Syariah Indonesia Asbisindo, dengan anggota dari BPRS yang berada di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

 

Seremonial penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (2/8/2024). Acara ini dihadiri oleh Ketua Kompartemen Asbisindo Aceh Sumut, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT BPRS Hikmah Wakilah, Sugito, bersama dengan direktur dari masing-masing BPRS, Daniel Armagatlie, Kepala Divisi Syariah PT Asuransi Sinar Mas, dan Osnady Rahmat, Pimpinan Cabang Asuransi Sinar Mas Banda Aceh.

 

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat, khususnya para debitur BPRS dengan adanya perlindungan asuransi syariah. Kami juga berharap sinergi ini dapat terus berlanjut di berbagai bidang asuransi lainnya dan bisa diperluas untuk semua anggota Asbisindo di wilayah Sumut, bahkan seluruh Indonesia,” kata Daniel Armagatlie.

 

Untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan prinsip syariah, Asuransi Sinar Mas telah membuka kantor cabang khusus untuk unit syariah yang berada di Banda Aceh dan Lhokseumawe.

 

Langkah ini sejalan dengan peraturan yang berlaku di Provinsi Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 2018 tentang lembaga keuangan syariah, yang mengharuskan semua Lembaga Keuangan Syariah yang beroperasi di Aceh untuk menjalankan operasionalnya berdasarkan prinsip Syariah.

 

“Saat ini, lini bisnis utama kami di Banda Aceh adalah Asuransi Mobil Syariah dan Asuransi Properti All Risk. Ke depan, kami akan mengembangkan lini bisnis lainnya seperti Asuransi Kecelakaan Diri Syariah dan Asuransi Kesehatan Syariah,” ujar Osnady Rahmat, Pimpinan Asuransi Sinar Mas Banda Aceh.

 

Produk-produk unggulan dengan prinsip syariah yang saat ini tersedia diantaranya adalah Asuransi Simas Kebakaran Syariah, Asuransi Simas Kendaraan Bermotor Syariah, Asuransi Travel Syariah, dan Asuransi Simas Kesehatan Syariah (Gold & Executive).

Standard Post with Image
BPR

LPKSM Kepri Satu Kritik Keras Intimidasi Debt Collector Bank BPR Buana Artha Mulia di Karimun

BPRNews.id - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu melontarkan kritik tajam terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector dari Bank BPR Buana Artha Mulia terhadap nasabah di Kabupaten Karimun.

 

Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024, di sebuah penginapan saat proses penagihan angsuran.

 

Jantro Butar Butar, juru bicara LPKSM Kepri Satu, menyatakan bahwa kejadian ini mencerminkan masalah sistemik yang lebih besar dalam industri perbankan. 

 

“Perlakuan intimidasi oleh debt collector, yang melibatkan dugaan oknum polisi, terhadap Nia adalah contoh dari fenomena yang lebih besar dan mengkhawatirkan,” ujar Jantro dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Agustus 2024. Menurutnya, intimidasi yang dialami oleh Nia (25), nasabah BPR Buana Artha Mulia, bukanlah kasus terisolasi, melainkan bagian dari tren yang lebih luas dan berbahaya. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan puncak dari masalah yang sering terjadi di lapangan.

 

LPKSM Kepri Satu mencatat bahwa kasus intimidasi seperti ini bukan yang pertama kali mereka tangani. Sejak tahun 2020-2021, lembaga ini telah menerima berbagai keluhan terkait perilaku premanisme dari debt collector, termasuk tindakan kasar, teror di tempat kerja, dan bahkan kekerasan fisik. 

 

“Keterlibatan debt collector lebih banyak untuk kepentingan pidana, sementara masalah pidana adalah urusan kepolisian,” jelas Jantro. Ia berharap Polres Karimun dapat mengusut kasus ini dengan perspektif yang lebih luas, tidak hanya dari sudut pandang pidana biasa tetapi juga sebagai tindak pidana korporasi. Jantro juga mendorong agar polisi mempertimbangkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai dasar normatif dalam penyelidikan.

 

Direktur BPR Buana Artha Mulia, Kusnaidi, yang dihubungi pada Jumat (9/8/2024), meminta agar semua pertanyaan disampaikan melalui surat resmi. Pada Sabtu (10/8/2024), awak media berkoordinasi dengan pimpinan redaksi untuk mengirimkan Surat Keterangan Nomor: 012/SK/SEB/2024 kepada Direktur BPR Buana Artha Mulia untuk meminta klarifikasi. Kusnaidi kemudian menyatakan melalui WhatsApp bahwa kuasa hukum mereka akan menghubungi media.

 

Pada Senin (12/8/2024), surat resmi disampaikan ke satpam BPR, namun diberitahukan bahwa pimpinan sedang berada di Batam. Pada Selasa (13/8/2024), Kusnaidi menyatakan bahwa bukan kapasitasnya untuk menjawab surat tersebut dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada nasabah, yang menurutnya telah menyelesaikan kewajibannya.

 

Setelah pemberitaan media online, aparat hukum di Polres Karimun mulai mencari tahu identitas oknum polisi yang terlibat, meskipun Jantro Butar Butar menolak memberikan informasi lebih lanjut.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dan diharapkan dapat menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait, terutama aparat penegak hukum di Indonesia.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Sukabumi Luncurkan Sahabat Mikro, Pinjaman Lunak untuk Pedagang Kecil di Cicurug dan Cidahu

BPRNews.id - Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi, cabang Cicurug, telah meluncurkan produk pinjaman baru bernama "Sahabat Mikro" yang dirancang khusus untuk mendukung pedagang kecil di Kecamatan Cidahu dan Cicurug. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kalangan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

 

Kepala Cabang BPR Sukabumi Cicurug, Yayah Nurasiah, menjelaskan bahwa Sahabat Mikro menawarkan pinjaman dengan bunga ringan sebesar 6 persen per tahun. Meskipun demikian, ada batasan maksimal untuk jumlah pinjaman yang bisa diajukan serta jangka waktu pengembalian yang telah ditetapkan.

 

"Maksimal pinjaman yang bisa diberikan adalah Rp 10 juta, tergantung pada jangka waktu pengembaliannya. Jika nasabah memilih jangka waktu terpanjang, yaitu 24 bulan atau 2 tahun," kata Yayah.

 

Yayah juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan pinjaman ini, calon penerima harus memiliki usaha yang sudah berjalan. Pihak bank akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan mengenai persetujuan pinjaman.

 

Selain itu, Yayah menyebutkan bahwa para calon nasabah perlu melampirkan dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), serta hasil BI checking untuk memastikan tidak adanya pinjaman aktif di bank lain.

 

"Jika nasabah sudah memiliki kredit di bank lain, kemungkinan besar mereka tidak akan mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan ini, karena dianggap sudah mampu," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Yayah menegaskan bahwa program ini difokuskan untuk membantu pedagang kecil, seperti pemilik warung dan pedagang kaki lima, dalam mengembangkan usaha mereka sekaligus mengurangi ketergantungan pada rentenir, termasuk Bank Emok, yang sering kali menimbulkan masalah dalam keluarga.

 

"Tujuan utama kami adalah mendukung perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah dan menjauhkan mereka dari jeratan rentenir yang merugikan," tutupnya.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News