Standard Post with Image
REGULATOR

Perlindungan LPS untuk 17,34 Juta Rekening di Sulsel Mencapai Rp91,5 Triliun

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan cakupan penjaminan yang tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut Kepala Kantor Perwakilan III LPS Makassar, Fuad Zaen, sebanyak 17,34 juta rekening telah dijamin, setara dengan 99,97 persen dari total rekening di wilayah tersebut.

"Jumlah simpanan yang dijamin penuh oleh LPS di Sulsel mencapai Rp91,5 triliun per 30 Maret 2024," ungkap Fuad Zaen dalam kegiatan Temu Media di The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/5/2023).

Fuad Zaen menjelaskan bahwa hanya 0,03 persen simpanan di Sulsel yang tidak dijamin oleh LPS, sesuai dengan regulasi yang membatasi maksimal tabungan per nasabah per bank yang dapat dijamin oleh LPS, yakni Rp2 miliar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Danu Febrianto, menyatakan bahwa LPS secara keseluruhan menjamin 585,94 juta rekening di seluruh Indonesia, mencapai 99,94 persen dari total rekening. Capaian ini melebihi target UU LPS yang meminta setidaknya 90 persen dari total deposan.

"Pembukaan kantor perwakilan di daerah bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap LPS dan membuat kinerja lembaga lebih baik, termasuk dalam memberikan layanan," kata Danu Febrianto.

Selain itu, Kepala Edukasi Humas dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan III LPS Makassar, Dadi Hermawan, menyampaikan bahwa sejak 2005, lima bank telah dicabut izin usahanya di Sulsel. LPS telah membayarkan klaim penjaminan untuk empat dari lima bank tersebut.

"Pembukaan kantor perwakilan ini agar lebih dekat ke masyarakat, ya jadi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat juga," ujarnya.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bea Cukai Bekasi Gandeng LPEI EXIM Bank Indonesia untuk Beri Akses Layanan Finansial ke UMKM

Bprnews.id - Bea Cukai Bekasi telah menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Exim Bank Indonesia untuk memberikan akses layanan finansial kepada UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dalam acara "Business Matching Bisa Ekspor ke Malaysia" yang diselenggarakan di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi pada Selasa (14/5), Departemen Head Kantor Wilayah I LPEI EXIM Bank Indonesia, Minah, berperan sebagai narasumber.

Menyambut baik keterlibatan LPEI EXIM Bank Indonesia, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung pemerintah dalam memajukan UMKM melalui digitalisasi dan globalisasi.

"Diperlukan sinergi yang melibatkan banyak pihak, tidak saja unit-unit di bawah Kementerian Keuangan tetapi juga harus berjalan dan berpadu dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pihak-pihak yang mempunyai perhatian pada kemajuan UMKM," ujar Yanti.

Dalam pemaparannya, Minah menjelaskan peran penting LPEI EXIM Bank Indonesia dalam menyediakan layanan finansial, termasuk pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan konsultasi.

Program Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha pelaku ekspor dari berbagai skala, mulai dari koperasi hingga korporasi.

LPEI memberikan layanan finansial melalui program pembiayaan modal kerja, investasi, trade finance, serta layanan penjaminan dan asuransi. Selain itu, mereka juga menyediakan layanan non-finansial seperti coaching program for new exporters, marketing handholding, dan community development.

Dalam upaya membuka akses pasar ekspor bagi produk UMKM, LPEI mengimplementasikan program dukungan percepatan ekspor melalui digitalisasi, hub building, dan pameran berskala internasional.

Kolaborasi antara Bea Cukai Bekasi, LPEI EXIM Bank Indonesia, pihak perbankan, lembaga keuangan, serta BUMN, BUMS, dan asosiasi lainnya diharapkan dapat membentuk ekosistem ekspor yang kuat untuk mendukung kinerja UMKM di Indonesia.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Menjamin Keamanan Simpanan Nasabah di Perbankan, Ini Cara Kerjanyaanan Nasabah di Perbankan, Ini Cara Kerjanya

Bprnews.id - Simpanan nasabah di perbankan kini didukung oleh kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjamin keamanannya bagi bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) konvensional dan syariah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Fuad Zaen, menjelaskan bahwa LPS bertanggung jawab untuk menyediakan penjaminan simpanan atau pengaturan perlindungan simpanan bagi nasabah. "LPS menjamin simpanan nasabah sejak saat mereka menyimpan dananya di bank, dengan bank peserta membayar premi penjaminan kepada LPS," ungkap Fuad.

Prosesnya sederhana: jika suatu bank mengalami kegagalan, LPS akan membayar klaim kepada nasabah bank yang gagal tersebut. Namun, nasabah yang mendapat klaim harus memenuhi syarat layak bayar 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak terindikasi melakukan atau terbukti melakukan tindakan fraud.

"Produk perbankan yang dijamin oleh LPS mencakup giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan lainnya. Untuk bank syariah, mencakup giro wadiah dan mudarobah, tabungan wadiah dan mudharabah, serta deposito mudharabah simpanan lain yang ditetapkan LPS," tambah Fuad.

Fuad juga menjelaskan bahwa LPS hadir untuk menjamin simpanan nasabah saat bank tidak dapat disehatkan oleh OJK. "LPS mulai hadir setelah bank mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usaha. Kemudian, setelah bank tidak dapat disehatkan oleh OJK, LPS akan membuat keputusan apakah bank itu bisa diselamatkan atau tidak," jelasnya.

Dalam aturannya, nominal simpanan yang dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Di Provinsi Sulawesi Selatan, total rekening yang dijamin penuh mencapai 17,34 juta rekening atau sebesar 99,97 persen.

 

Standard Post with Image
bank umum

Tabungan Nasabah Bertambah di Bank, Ini Penyebabnya Menurut Ekonomi

Bprnews.id - Simpanan nasabah, terutama yang memiliki nilai di atas Rp5 miliar, terus mengalami pertumbuhan pesat. Seorang ekonom dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pendorongnya.

Berdasarkan laporan Distribusi Simpanan Bank Umum yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana pihak ketiga (DPK) perbankan telah mencapai Rp8.668 triliun pada Maret 2024, naik 7,7% secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan DPK didorong oleh meningkatnya simpanan nasabah dengan nilai di atas Rp5 miliar. Pada Maret 2024, simpanan nasabah tajir ini mencapai Rp4.672 triliun, tumbuh 9,1% yoy.

Pertumbuhan simpanan nasabah tajir juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Februari 2024 yang sebesar 6,10% yoy. Simpanan nasabah tajir juga mendominasi tiering simpanan dengan porsi 53,9%.

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengatakan bahwa simpanan nasabah kelas atas ini tumbuh karena beberapa faktor.

"Kelompok ini yang memang memiliki modal dan mendapat pengembalian dari pasar modal, dari saham dan investasi lainnya di atas tingkat inflasi, termasuk juga dari obligasi. Itu kemudian ditranslasikan ke tabungannya yang semakin bertambah," ujarnya dalam acara Mandiri Macro and Market Brief - Thriving Through Transition pada Selasa (14/5/2024).

Dari sisi belanja, kelompok nasabah tajir juga cenderung untuk mengalihkan asetnya ke instrumen investasi. Selain itu, peningkatan pendapatan pada kelompok simpanan di atas Rp5 miliar, yang mayoritasnya adalah segmen korporasi, juga berkontribusi.

"Ada beberapa sektor seperti komoditas yang mengalami peningkatan. Pengembalian dari situ kemudian dialihkan ke tabungan, sehingga tabungan meningkat," ungkap Andry.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pada periode akhir kuartal I/2024, tidak hanya simpanan di atas Rp5 miliar yang mengalami kenaikan, tetapi tabungan di bawah Rp100 juta juga naik sebesar 7,3% yoy. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 5,17% yoy.

Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023, terdapat kenaikan yang signifikan karena pada periode yang sama tahun lalu, rekening di bawah Rp100 juta hanya tumbuh 3,1% yoy.

"Ini menunjukkan bahwa perbaikan ekonomi juga mulai dirasakan oleh masyarakat, dan stabilitas ekonomi semakin kuat," ujar Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II pada awal bulan ini (3/5/2024).

 

Standard Post with Image
bank umum

Pembiayaan Perbankan di Jawa Barat Mencapai Rp598 Triliun

Bprnews.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat melaporkan kinerja sektor keuangan hingga Maret 2024 menunjukkan kondisi yang stabil dengan pertumbuhan yang positif, serta risiko yang terjaga.

Menurut Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah, sektor yang mengalami pertumbuhan adalah perbankan. "Hingga Maret 2024, perbankan mengalami pertumbuhan positif, tercermin dari realisasi kredit Bank Umum sebesar Rp126 triliun atau tumbuh 7,88% (yoy)," jelas Imansyah.

Pertumbuhan kredit tersebut didukung oleh 63 entitas Bank Umum/Bank Umum Syariah dan 252 BPR/BPRS di Jawa Barat, dengan total pembiayaan mencapai Rp598 triliun.

Perlu dicatat bahwa jumlah tersebut setara dengan 8,25% dari total kredit nasional, menempatkannya sebagai yang terbesar kedua setelah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Tingkat NPL terjaga di level 3,17%, membaik dari posisi bulan Maret 2023 yang mencapai 3,47% (yoy)," tambah Imansyah.

Kredit perbankan mencapai Rp625 triliun dengan pertumbuhan 9,21% (yoy), sementara pembiayaan Bank Umum Syariah mencapai Rp67,1 triliun, tumbuh 12,52% (yoy), dengan NPF terjaga pada level 2,76%.

Bank Umum yang berpusat di Jawa Barat menunjukkan kinerja pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan aset sebesar 10,38%, dana pihak ketiga sebesar 13,51%, dan kredit sebesar 7,68%.

"Sementara itu, kinerja BPR dan BPRS tergolong moderat, tercermin dari pertumbuhan aset dan DPK secara berurutan sebesar 6,07% dan 5,94% (yoy)," ujar Imansyah.

Penyaluran kredit/pembiayaan BPR & BPR Syariah mencapai Rp23,11 triliun, dengan NPL gross dan NPF gross sebesar 11,46% dan 7,18%.

Total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional per Maret 2024 mencapai Rp49,9 triliun, di mana KUR di Jawa Barat mencapai Rp5,3 triliun yang disalurkan kepada 93.836 pelaku usaha.

"Berdasarkan skema pembiayaan KUR, sektor mikro memiliki porsi terbesar, mencapai Rp3,47 triliun atau 64,9% dibandingkan total penyaluran KUR di Jawa Barat," Imansyah menutup laporannya.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News