Standard Post with Image
bank umum

Pertanyakan Pencairan Deposito ke Ahli Waris, Istri Nasabah Desak Bank CCB Indonesia

BPRNews.id  - Seorang istri nasabah PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCB Indonesia) melaporkan bank tersebut ke polisi setelah gagal mencairkan deposito milik almarhum suaminya. Berdasarkan laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/3137/VI/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya, istri nasabah tersebut menuduh adanya dugaan penggelapan yang melibatkan oknum dari bank CCB Indonesia cabang ITC BSD.

Dalam laporan yang diajukan, pelapor mengungkapkan bahwa pihak bank menolak pencairan deposito senilai Rp150 miliar dengan alasan dokumen yang diajukan tidak terverifikasi. Kuasa hukum pelapor, Henri Kusuma dari HK Lawfirm, menyatakan bahwa istrinya merasa dirugikan oleh bank karena alasan yang tidak jelas. Henri menjelaskan bahwa suami kliennya, yang merupakan nasabah bank tersebut, memiliki tiga bilyet deposito dengan total Rp150 miliar. 

Henri juga menuduh bahwa branch manager CCB Indonesia di cabang ITC BSD telah mencairkan salah satu bilyet deposito sebesar Rp75 miliar dan memindahkan dana tersebut ke rekening di bank lain untuk kepentingan pribadi. "Kami telah mengirimkan surat teguran resmi kepada RA, branch manager bank tersebut, untuk menanggapi hal ini," ungkap Henri.

Henri menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini dan meminta keterangan ahli perbankan untuk memperkuat bukti. Ia juga mengundang nasabah lain yang merasa mengalami hal serupa untuk melaporkan kasusnya agar investigasi lebih lanjut dapat dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak CCB Indonesia terkait tuduhan ini.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Belum Cabut Izin Investree Meski Terjadi Gagal Bayar

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan belum mencabut izin PT Investree Radhika Jaya (Investree) meski platform pinjaman online tersebut melanggar ketentuan yang menyebabkan kasus gagal bayar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan, “Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pemenuhan komitmen pengurus Investree atas rencana tindak lanjut yang telah disampaikan.”

Hingga kini, belum ada laporan mengenai penyuntikan modal atau penyelesaian masalah di Investree. Agusman menambahkan, “OJK akan mengambil langkah-langkah pengawasan yang diperlukan dan mengenakan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan korespondensi terakhir, alamat kantor Investree masih aktif dan dapat menerima kunjungan pengaduan dari nasabah. Sejak 13 Januari 2024, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada Investree karena melanggar ketentuan yang ada. OJK juga sedang menyelidiki kemungkinan penyimpangan atau kesalahan keuangan dalam perusahaan tersebut.

Rasio tingkat wanprestasi di Investree per 12 Januari 2024 tercatat sebesar 12,58 persen, jauh melebihi ambang batas OJK yang tidak boleh lebih dari 5 persen. Statistik ini menunjukkan tingginya tingkat kelalaian dalam penyelesaian kewajiban kepada para pemberi pinjaman.

 



 

Standard Post with Image
bank umum

Pertumbuhan Kredit dan Pasar Modal Meningkat, OJK Jatim Optimis

BPRNews.id  - Pada Juli 2024, kinerja bank umum di Kalimantan Tengah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebagaimana tercermin dari berbagai indikator keuangan yang membaik.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyatakan bahwa aset bank umum mengalami peningkatan sebesar Rp13,53 triliun, atau naik 19,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp68,41 triliun menjadi Rp81,94 triliun. Peningkatan ini, menurut Primandanu, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, baik konvensional maupun syariah.

Tak hanya itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh signifikan, dengan kenaikan sebesar Rp9,08 triliun atau 24,80 persen yoy, dari Rp36,64 triliun menjadi Rp45,72 triliun. “Ini menunjukkan masyarakat semakin aktif menyimpan dananya di bank,” jelasnya.

Kredit atau pembiayaan juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp4,96 triliun, atau 11,25 persen yoy, dari Rp44,02 triliun menjadi Rp48,98 triliun. Walaupun ada peningkatan kredit, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/Financing) tetap terjaga di angka 1,66 persen, jauh di bawah batas aman 5 persen.

“Manajemen risiko perbankan kita masih sangat baik,” tambahnya.

Dengan kinerja positif ini, OJK Kalteng optimis sektor perbankan akan terus berkembang. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dan inovasi demi meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutup Primandanu.

Standard Post with Image
BPR

Pj Bupati Subang Hadiri RUPS Luar Biasa Terkait Perubahan Nomenklatur PT BPR Subang Gemi Nastiti

bprnews.id - Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang membahas perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda). Acara ini berlangsung di Sari Alam Resort Ciater pada Jumat (04/10/2024).

Direktur Utama PT BPR Subang Gemi Nastiti, Anton Abdul Rasyid, memulai acara dengan menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini membuka peluang usaha yang lebih luas bagi PT BPR Subang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.

“Perubahan nama ini juga bertujuan memperkuat peran BPR sebagai penggerak ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan demikian, BPR diharapkan dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Anton.

Dalam sambutannya, Dr. Imran menekankan bahwa perubahan nomenklatur bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga perubahan paradigma perusahaan. Dengan mengubah fokus dari perkreditan menjadi perekonomian, PT BPR Subang diharapkan lebih proaktif dalam mencari peluang.

“Perubahan ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi juga pergeseran paradigma. Jika sebelumnya perkreditan ibarat orang yang membutuhkan kita, perekonomian menuntut kita untuk lebih banyak mencari peluang. Bukan lagi bergantung, tetapi harus aktif, bergerak, dan tidak hanya diam di kantor,” ujar Dr. Imran.

Dr. Imran juga membahas pentingnya PT BPR Subang Gemi Nastiti untuk mampu bersaing di pasar. Menurutnya, perusahaan harus bersikap antisipatif, adaptif, responsif, dan inovatif. Selain itu, perusahaan juga memerlukan SDM yang kompeten, baik dari segi mentalitas maupun keterampilan.

“Kita perlu bersifat antisipatif. Setelah perubahan nomenklatur ini, apa action plan kita? Organisasi harus responsif terhadap perubahan lingkungan. Jika sebelumnya kita menunggu pelanggan datang, sekarang saatnya menjemput bola. Perusahaan yang maju harus mampu mengadopsi model-model yang baik, dan kita harus inovatif serta meningkatkan kompetensi seluruh karyawan agar bisa menjadi profesional,” tambahnya.

Dr. Imran menegaskan bahwa potensi Kabupaten Subang harus dimanfaatkan dengan baik oleh BUMD, terutama karena Subang telah ditetapkan memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang seharusnya bisa menjadi peluang besar bagi perkembangan BUMD.

“Jika kita ingin Bank Subang ini menjadi bank perekonomian, maka kita harus responsif. Apalagi, Subang memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus yang strategis. Kadang-kadang kita tidak sadar akan posisi strategis Subang,” ujar Dr. Imran.

RUPS Luar Biasa tersebut kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dari Komisaris Utama PT Bank Subang, H. Hidayat, S.Ag., M.Si., serta penandatanganan persetujuan dari pemilik perusahaan atas perubahan nomenklatur tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Komisaris PT BPR Subang, Direksi Bank Subang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, serta tamu undangan lainnya.

Standard Post with Image
bank umum

Kinerja Bank Umum di Kalteng Tumbuh Signifikan

BPRNews.id  - Pada Juli 2024, kinerja bank umum di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari berbagai indikator keuangan yang menunjukkan pertumbuhan positif.

Primandanu Febriyan Aziz, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, mengungkapkan bahwa aset bank umum di wilayah tersebut naik sebesar Rp13,53 triliun, atau meningkat 19,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp68,41 triliun menjadi Rp81,94 triliun. Menurutnya, pertumbuhan ini merupakan cerminan dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan kenaikan yang signifikan, tumbuh sebesar Rp9,08 triliun atau 24,80 persen yoy, dari Rp36,64 triliun menjadi Rp45,72 triliun. "Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam menyimpan dana mereka di bank," kata Primandanu.

Dari sisi kredit, jumlah pembiayaan yang disalurkan juga tumbuh sebesar Rp4,96 triliun, atau 11,25 persen yoy, dari Rp44,02 triliun menjadi Rp48,98 triliun. Meski terjadi pertumbuhan kredit, tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/Financing) tetap terkendali di angka 1,66 persen, jauh di bawah ambang batas 5 persen. 

"Manajemen risiko perbankan kita masih berjalan dengan baik," jelasnya.

Dengan perkembangan positif ini, OJK Kalteng optimis bahwa sektor perbankan di wilayah tersebut akan terus tumbuh dan berkembang. "Kami akan terus mendorong perbaikan dan inovasi di sektor perbankan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Primandanu.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News