Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Percepat Pembayaran Klaim untuk Tingkatkan Kepercayaan Nasabah

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berinovasi demi menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan, salah satunya dengan mempercepat proses pembayaran klaim bagi nasabah bank yang mengalami likuidasi. Berdasarkan data LPS, waktu pencairan klaim terus mengalami penyusutan setiap tahunnya. Pada 2020, proses pembayaran klaim tahap pertama membutuhkan waktu 14 hari kerja. Namun, pada 2024, waktu itu berhasil dipangkas menjadi hanya 5 hari kerja.

“LPS menyelenggarakan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya,” ujar seorang perwakilan LPS. “Perusahaan Asuransi yang memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu akan menjadi peserta PPP, dengan persyaratan ini ditentukan melalui koordinasi antara OJK dan LPS.”

Untuk mendukung pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS telah merombak struktur organisasinya, termasuk menambah Direktorat baru yang fokus pada Program Penjaminan Polis.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

RSUD Rejang Lebong Nantikan Bantuan Hibah dari Bank Dunia

BPRNews.id  Manajemen RSUD Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu bersiap menerima hibah peralatan kesehatan dari Bank Dunia melalui Kementerian Kesehatan, yang diperkirakan tiba pada November ini. Pelaksana Tugas Direktur RSUD Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, mengungkapkan bahwa bantuan senilai Rp48 miliar tersebut akan terdiri dari peralatan medis seperti cath lab, CT scan, dan CT toksin. Kehadiran peralatan ini diharapkan mampu menangani pasien stroke, kanker, dan gangguan saraf secara langsung di RSUD Rejang Lebong, tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah.

Untuk mendukung operasional alat-alat ini, RSUD Rejang Lebong telah menyiapkan ruangan khusus di lantai dasar gedung rawat inap lantai empat. “Pembangunan ruangan tersebut sudah mencapai 40 persen dan ditargetkan selesai akhir tahun ini,” jelas Dhendi. Proyek ini didanai oleh BLUD RSUD Rejang Lebong dengan alokasi sekitar Rp1 miliar.

Demi memastikan kesiapan layanan, RSUD telah mengirimkan dua dokter spesialis untuk menempuh pendidikan subspesialisasi, khususnya dalam bidang saraf dan penanganan stroke. “Langkah ini dilakukan agar dokter kami memiliki keterampilan khusus untuk mengoperasikan peralatan baru,” tambah Dhendi.

Selain itu, RSUD Rejang Lebong juga menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit rujukan nasional seperti Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) untuk kasus gangguan saraf, RS Dharmais untuk penanganan kanker, serta RSJKO Bengkulu dan RSJ Bogor untuk layanan kesehatan jiwa.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Perketat Pengawasan Industri Asuransi dan Dana Pensiun, Sanksi Diberikan bagi Pelanggar

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Salah satu fokus utama adalah memastikan seluruh perusahaan asuransi memiliki tenaga aktuaris sebagai syarat penting dalam menjaga kesehatan keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.

“Hingga 28 Oktober 2024, masih ada sembilan perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris atau setidaknya belum mengajukan calon aktuaris untuk diuji,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas PPPD OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers bulanan Dewan Komisioner yang berlangsung secara virtual.

OJK sebenarnya telah menetapkan batas waktu penyediaan aktuaris hingga 15 April 2024. Ketidakpatuhan ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas manajemen risiko di perusahaan-perusahaan terkait, mengingat aktuaris berperan penting dalam mengelola risiko keuangan.

Sebagai bagian dari penegakan aturan, Ogi menjelaskan bahwa OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP. “Hingga akhir Oktober 2024, sudah ada 43 sanksi administratif yang dijatuhkan kepada lembaga-lembaga yang dianggap lalai atau melanggar ketentuan,” katanya.

Selain itu, OJK juga memberlakukan pengawasan khusus terhadap 14 dana pensiun serta delapan perusahaan asuransi dan reasuransi, sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan menjaga integritas industri.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Kinerja Bank KBMI 3 Hingga Kuartal III/2024 Ini Rapor Terbarunya

BPRNews.id  Pada sembilan bulan pertama tahun ini, kinerja bank-bank kategori modal inti (KBMI) 3 cenderung melemah, dengan mayoritas mencatatkan penurunan laba bersih di tengah beban bunga yang meningkat. Hanya beberapa bank di kategori ini yang mampu mencatat pertumbuhan laba, yaitu Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Syariah Indonesia (BRIS), dan Bank Permata.

CIMB Niaga berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp5,13 triliun hingga kuartal III 2024, meningkat 4,7% dari tahun sebelumnya. Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menjelaskan, “Kenaikan ini didorong oleh penyaluran kredit yang naik 6,4% YoY, terutama dari segmen UKM dan perbankan korporat.” 

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) membukukan laba bersih sebesar Rp5,11 triliun, tumbuh 21,6% YoY. Hery Gunardi, Direktur Utama BSI, menyatakan bahwa pencapaian ini didukung oleh margin bagi hasil yang mencapai Rp18,41 triliun dan peningkatan indikator profitabilitas.

OCBC NISP juga mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 25,24% menjadi Rp3,82 triliun. Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja, mengatakan, “Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan nasabah, terutama setelah akuisisi PT Bank Commonwealth pada Mei 2024.”

Bank Permata mencatatkan peningkatan laba bersih sebesar 30,1% YoY menjadi Rp2,8 triliun, yang didorong oleh penyaluran kredit di berbagai segmen. Menurut Direktur Utama Meliza M. Rusli, “Kolaborasi dengan Bangkok Bank juga turut mendukung pencapaian ini.”

Sebaliknya, beberapa bank KBMI 3 lainnya mengalami penurunan laba, termasuk Bank Danamon, Bank BTPN, Bank Panin, Maybank Indonesia, dan Bank Mega. 

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji, menilai bahwa saham bank yang likuid dan menarik untuk diperdagangkan di antaranya adalah CIMB Niaga dan BRIS. Sementara itu, Reza Priyambada dari Reliance Sekuritas menyoroti prospek positif saham NISP, BNLI, BNGA, dan BRIS karena valuasi yang terjangkau serta fundamental yang kuat.

Nafan juga menambahkan, “Bank-bank diharapkan mampu melakukan ekspansi bisnis dengan penurunan suku bunga Bank Indonesia yang dapat mendukung likuiditas.”

Standard Post with Image
REGULATOR

97 Pinjol Legal di OJK, Hati-Hati dengan Pinjol Ilegal Berkemasan Serupa

BPRNews.id - Hingga November 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 97 perusahaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin. Namun, di balik layanan legal ini, OJK terus memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang kerap bermunculan dengan modus penipuan, termasuk mengimitasi nama dan tampilan pinjol resmi.

"Masyarakat harus selalu waspada terhadap tawaran pinjol ilegal yang banyak beredar. Pinjol ilegal sering kali memasang bunga tinggi dan berpotensi menyalahgunakan data pribadi peminjam," ujar perwakilan dari Satgas Waspada Investasi (PASTI) OJK. 

Satgas OJK mengungkapkan, sejak 2017 hingga Juli 2024, sudah ada 9.180 entitas pinjol ilegal yang berhasil dihentikan. Kendati demikian, pinjol ilegal sering kali kembali muncul dengan nama serupa. "Nama-nama yang sudah kami tertibkan bisa muncul kembali dalam bentuk lain dan terus menyasar masyarakat melalui media sosial, terutama Telegram," tambahnya.

Berikut ini adalah daftar beberapa pinjol legal yang terdaftar di OJK, termasuk Danamas, Amartha, Dompet Kilat, Kredit Pintar, Modalku, hingga Kredivo. Adapun tiga izin pinjol yang dicabut tahun ini termasuk TaniFund, Dhanapala, dan Investree.

"Selalu periksa izin pinjol sebelum menggunakan layanan. Jika ada keraguan, masyarakat bisa mengecek daftar pinjol legal di situs resmi OJK atau melalui aplikasi resmi kami," imbau perwakilan OJK.

 

 


 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News