Standard Post with Image
BPR

Pemko Pekanbaru Seleksi Calon Pimpinan Baru BPR

bprnews.id - Pemko Pekanbaru saat ini sedang mengadakan seleksi calon untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Kepatuhan di BPR Pekanbaru. Para kandidat diharapkan memiliki pemahaman mendalam serta pandangan yang jelas terkait berbagai masalah spesifik yang dihadapi oleh BPR Pekanbaru.

Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada Senin (30/9/2024), seleksi ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kinerja dan profesionalisme di BPR Pekanbaru. "Kami tengah melakukan seleksi terhadap dua jabatan, Dirut dan Direktur Kepatuhan BPR Pekanbaru. Tahapan seleksi sudah berjalan, mulai dari administrasi hingga psikotes. Mulai 2 Oktober nanti, kami akan melaksanakan tahap wawancara dan penilaian akhir," ujarnya.

Proses seleksi tersebut dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari pejabat pemerintah dan tenaga ahli. Menurut Ingot, penilaian dari tenaga ahli akan menjadi salah satu aspek yang paling penting dalam proses seleksi ini. "Sehingga, kami dapat memastikan kemampuan dan kompetensi calon dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang mungkin akan dihadapi oleh BPR," jelasnya.

BPR Pekanbaru sendiri memiliki tantangan dan karakteristik unik yang memerlukan calon direktur dengan pemahaman mendalam terhadap kondisi tersebut. "Calon direktur harus memiliki gambaran dan perspektif yang jelas mengenai persoalan-persoalan spesifik yang dihadapi oleh BPR," tambahnya.

Dengan proses seleksi yang ketat ini, diharapkan BPR Pekanbaru mampu mengatasi tantangan yang ada dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan lebih baik. "Agar, BPR Pekanbaru dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diamanahkan," tutup Ingot.

Standard Post with Image
bank umum

LPS Menjamin Dana Simpanan 592,42 Juta Rekening Bank Umum Per Agustus 2024

BPRNews.id  -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (hingga Rp 2 miliar) mencapai 592,42 juta rekening, atau 99,27% dari total rekening per Agustus 2024. Sementara itu, untuk BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 15,81 juta rekening, atau sebesar 99,78% dari total rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan LPS berada pada level yang memadai. "LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah, sesuai amanat UU," jelas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9).

Ia juga menambahkan, "Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS, yakni sekurang-kurangnya 90% di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI), yang berkisar di 80%."

Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka dalam menyampaikan besaran tingkat bunga penjaminan kepada nasabah. "Kami mengimbau agar bank menempatkan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah, melalui media informasi atau channel komunikasi bank," katanya.

Selain itu, LPS juga meminta bank untuk selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam penghimpunan dana. "Ini penting untuk memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan," pungkasnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

Sinergi OJK dan Polri dalam Penyidikan Sektor Jasa Keuangan

BPRNews.id - Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri kini harus bekerja sama dalam penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan (TPSJK) sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XX/2023. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang baik dalam penanganan kasus-kasus di sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L. Tobing, menjelaskan bahwa OJK telah menjalin kerja sama dengan Polri sejak tahun 2020. "Kami sudah memiliki nota kesepahaman dengan Polri yang mencakup pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana prasarana, serta peningkatan sumber daya manusia," ungkapnya dalam webinar bertajuk ‘Investigative Power of OJK: Implementation of the Investigation Process of the Financial Sector Crime’. 

Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi antara kedua lembaga, serta kegiatan lain yang disepakati bersama. Tongam menambahkan bahwa tidak ada dualisme kewenangan antara OJK dan Polri dalam penyidikan TPSJK, melainkan sinergi yang saling melengkapi. "Penyidikan di sektor ini bukan masalah dualisme kewenangan, tetapi bagaimana kita saling mengisi," tegasnya.

Mengacu pada Pasal 49 ayat 7 UU 4/2023, OJK diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Polri dalam hal penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan terkait kasus TPSJK. Selain itu, OJK juga memiliki kewenangan untuk memulai, tidak melakukan, atau menghentikan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dalam penyelesaian kasus TPSJK, pendekatan hukum pidana digunakan sebagai opsi terakhir (ultimum remedium). Namun, ada pula tren penyelesaian kasus secara restoratif, dengan mempertimbangkan stabilitas sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Penutupan BPR Meningkat, LPS Pastikan Dana Cukup untuk Bayar Klaim Nasabah

bprnews.id - Sejak awal tahun 2024, jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) yang harus menutup usahanya terus bertambah. Berdasarkan catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga September 2024, sudah ada 15 BPR yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, memastikan bahwa LPS memiliki dana yang cukup untuk membayar klaim nasabah yang memenuhi syarat. Salah satu syarat tersebut adalah nasabah dengan bunga simpanan yang tidak melebihi bunga penjaminan LPS.

Didik menyebutkan bahwa total simpanan dari 15 BPR yang ditutup mencapai Rp 899,37 miliar, yang berasal dari 108.288 rekening nasabah. "Kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi, dan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90 persen atau 85 persen selesai," jelasnya. Hingga saat ini, Didik melaporkan hasil verifikasi menunjukkan nilai simpanan yang layak untuk dibayarkan sebesar Rp 719,37 miliar, yang berasal dari 107.457 rekening nasabah.

"Hampir semuanya layak bayar dilihat dari rekeningnya," tambahnya.

Sampai saat ini, LPS telah membayarkan klaim senilai Rp 658,79 miliar. Didik juga menambahkan bahwa LPS memiliki anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk pembayaran klaim nasabah pada tahun ini. "Jadi baru terpakai sekitar 50 persennya, jadi masih cukup lah. Jadi nasabah jangan khawatir," ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rata-rata waktu yang diperlukan LPS untuk memverifikasi klaim simpanan nasabah dari bank yang ditutup adalah sekitar lima hari. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, terutama nasabah BPR yang terdampak, untuk tetap tenang.

Standard Post with Image
Bisnis

Simarmas Hoki, Menangkan Mobil di Setiap Cabang Bank Jombang

BPRNews.id - PT BPR Bank Jombang Perseroda terus berinovasi untuk meningkatkan penghimpunan dana masyarakat melalui program simpanan arisan, Simarmas Hoki. Direktur Utama Bank Jombang, Dr. Afandi Haris Setyo Nugroho SE MM, menjelaskan bahwa hadiah utama program ini adalah satu unit mobil di setiap kantor cabang.

"Kami terus menata program penghimpunan dana, ada program Simarmas Jumbo dan Simarmas Hoki," ungkap Afandi. Peluncuran Simarmas Hoki dilakukan pada pertengahan September, dengan perbedaan utama dibandingkan Simarmas Jumbo, di mana hadiah utamanya adalah mobil di setiap cabang. "Kalau Simarmas Jumbo ini hadiah utama Toyota Fortuner di kantor pusat. Sedangkan Simarmas Hoki disemua kantor cabang hadiah utamanya mobil," tambahnya.

Adapun hadiah utama untuk beberapa cabang adalah sebagai berikut: Cabang Mojoagung satu unit Toyota Calya, Cabang Ngoro satu unit Honda Brio, Cabang Perak satu unit Daihatsu Ayla, Cabang Ploso satu unit Honda Brio, dan Cabang Utama dua unit mobil, yaitu Toyota Innova Zenix dan Toyota Agya. "Setiap bulan juga ada hadiah satu unit sepeda motor," ujar Afandi.

Bank Jombang juga mencetuskan program Simarmas Suka-Suka untuk menghimpun dana dari masyarakat. Program ini mengakomodasi seluruh arisan yang ada di masyarakat. "Sudah kita awali akhir Juni, merekrut tenaga hampir 25 orang, kita menata itu. Karena kita sudah memberikan kredit kemanapun. Penghimpunan dana juga harus masif," terang Afandi.

Dengan program Simarmas Suka-Suka, masyarakat dapat mengikuti arisan sesuai kebutuhan. "Misalnya fenomena ketika kurban, biasanya ada patungan untuk satu ekor sapi. Kalau masyarakat bisa membuat kelompok dengan anggota 21 orang atau setara 3 sapi, dananya dihimpun ke kami, maka kita berikan bonus satu ekor kambing," jelas Afandi.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News