Standard Post with Image
BPR

UNDIP dan BPR Arto Moro Jalin Kerja Sama dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

bprnews.id - Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arto Moro telah resmi menjalin kolaborasi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai “Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi”. Acara ini berlangsung di Gedung Widya Puraya UNDIP, Semarang, pada Rabu, 25 September 2024, pukul 14:00 WIB.

UNDIP diwakili oleh Rektor, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., serta para Wakil Rektor dan staf terkait. Sementara itu, BPR Arto Moro diwakili oleh Prof. Dr. H. Subyakto, S.H., M.H., M.M. (Komisaris Utama dan Pemegang Saham Pengendali), serta Direktur Utama, Darmawan, S.Sos., M.M., beserta jajaran manajerial.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Direktur Utama BPR Arto Moro, Darmawan, S.Sos., M.M., dengan Komisaris Utama sebagai saksi.

Dalam sambutannya, Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. mengungkapkan kegembiraannya atas kolaborasi ini, yang merupakan yang pertama antara UNDIP dan BPR. “Semoga bisa memajukan enterprises (UMKM), sesuai tagline ‘UNDIP bermanfaat’ yang bertujuan memberi manfaat pada semua,” ungkap Prof. Suharnomo.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Subyakto, S.H., M.H., M.M., selaku Komisaris Utama BPR Arto Moro, menyampaikan rasa syukur atas kerjasama ini, yang ia anggap sebagai langkah signifikan bagi lembaga keuangan tersebut di Jawa Tengah. Ia juga menekankan pertumbuhan pesat dalam dunia perbankan dan bagaimana BPR dapat berkontribusi sebagai pilar ekonomi.

“Kami ingin membuat program unggul dan mencetak bibit-bibit unggul untuk dunia. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa UNDIP yang ingin magang di tempat kami dan belajar di lapangan. Juga kerja sama di workshop maupun seminar untuk peningkatan kompetensi,” ucapnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah, serta berkembang dalam berbagai sektor, termasuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Titis-Public Relations)

Standard Post with Image
REGULATOR

RHB Sekuritas Solusi Investasi Saham Terpercaya

BPRNews.id - RHB Sekuritas, salah satu perusahaan sekuritas terkemuka di Indonesia, telah memperoleh izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya solusi ideal bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi saham. Perusahaan ini berdiri sejak 1990 dan awalnya dikenal sebagai OSK Nusadana Securities Indonesia. Sejak 2013, nama perusahaan berubah menjadi RHB Sekuritas Indonesia. Saat ini, RHB Sekuritas telah berkembang pesat dan menjadi salah satu sekuritas terbesar di ASEAN.

"Kami bangga dapat menawarkan berbagai layanan unggulan, termasuk deposit awal yang terjangkau, berbagai pilihan bank, serta fitur-fitur inovatif seperti Smart Fee, Smart Rate, Smart Points, dan Smart Analyzer," ungkap perwakilan RHB Sekuritas dalam sebuah pernyataan resmi.

RHB Sekuritas menawarkan berbagai kemudahan untuk para investornya, termasuk biaya administrasi yang rendah dan koneksi yang stabil. Salah satu nasabah RHB menyebut, "Aplikasi mereka sangat user-friendly dan jarang sekali mengalami lag, bahkan saat pasar saham sedang ramai."

Selain itu, RHB Sekuritas juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam inovasi. Mereka adalah pionir penerbit waran terstruktur di Indonesia. "Kami bangga menjadi penerbit waran terstruktur pertama di pasar modal Indonesia, dengan underlying saham seperti ADRO, UNVR, dan BBRI," kata seorang eksekutif RHB Sekuritas.

Tak hanya diakui di pasar saham, RHB Sekuritas juga aktif dalam meningkatkan literasi keuangan. Pada Maret 2023, RHB menyelenggarakan Bursa Investasi Digital di Aceh Tengah, yang mendapat apresiasi dari Bupati setempat. 

Sejak 2018, RHB Sekuritas juga telah memperoleh sertifikasi syariah dari DSN MUI. "Sertifikasi ini memastikan layanan kami sesuai dengan prinsip syariah, sehingga lebih banyak masyarakat dapat berinvestasi dengan tenang," jelas pihak perusahaan.

Bagi yang ingin memulai investasi, RHB Sekuritas menyediakan aplikasi RHB Tradesmart yang mudah diakses dan didukung dengan proses pendaftaran yang cepat.

 

 

 

Standard Post with Image
BPR

Analisis Kasus Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma

bprnews.id - Kasus penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma terjadi akibat ketidakcukupan dalam tata kelola. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan pemantauan terhadap bank tersebut sejak pertengahan tahun 2023 karena terdapat kelemahan dalam penyaluran kredit dan pengumpulan dana masyarakat. Setelah menerima permintaan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk tidak melanjutkan proses penyelamatan, OJK mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma pada awal tahun 2024. Pencabutan izin usaha ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024. OJK telah melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan hingga akhirnya mencabut izin usaha dan meminta LPS untuk melakukan proses likuidasi.

Kaidah-Kaidah Hukum yang Terkait:

  1. Prinsip Kehati-hatian: BPR wajib menjalankan operasionalnya dengan hati-hati untuk melindungi nasabah dan menjaga stabilitas keuangan.
  2. Kaidah Penyehatan Bank: Memastikan bank memenuhi standar kesehatan dan permodalan yang telah ditetapkan oleh OJK.
  3. Kaidah Likuidasi: Mengatur proses likuidasi bagi bank yang tidak dapat diselamatkan demi melindungi kepentingan nasabah.

Norma-Norma Hukum yang Terkait:

  1. Keadilan dalam Muamalah: Menjamin bahwa setiap transaksi dan operasional bank dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip syariah.
  2. Kepentingan Umum: Melindungi kepentingan masyarakat dan nasabah dalam pengelolaan dana perbankan.

Aturan-Aturan Hukum yang Terkait:

Yang pertama, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang mengatur operasional bank syariah dan kewajiban untuk mematuhi prinsip syariah. Yang kedua, peraturan OJK tentang Pengawasan Bank, yang mengatur pengawasan terhadap bank, termasuk penetapan status penyehatan dan pencabutan izin usaha. Terakhir, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mengatur fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah dan proses likuidasi bank.

Pandangan Aliran Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence dalam Menganalisis Kasus di Atas:

  1. Positivisme Hukum: Dalam perspektif ini, kasus dianalisis berdasarkan aturan formal yang berlaku, seperti keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma, tanpa mempertimbangkan konteks sosial atau dampak emosional pada masyarakat.
  2. Sociological Jurisprudence: Pandangan ini menekankan pentingnya memahami peran masyarakat dalam pembentukan hukum, menggunakan hukum sebagai alat rekayasa sosial untuk menciptakan harmoni dan keserasian dalam masyarakat, serta melakukan pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan kepastian dan keamanan keuangan masyarakat.
Standard Post with Image
Bisnis

BRI Ajak Masyarakat Mandalika Wujudkan Zero Waste Jelang MotoGP

BPRNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berkomitmen untuk mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui Program BRI Peduli Yok Kita GAS (Gerakan Anti Sampah) di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Internasional Indonesian MotoGP yang berlangsung pada 26-29 September 2024.

Dalam momentum peringatan World Clean Up Day pada 20 September, BRI menggelar pelatihan pengelolaan sampah untuk 300 peserta. Mereka akan berperan sebagai petugas pengelola sampah selama event bergengsi tersebut. "Pelatihan ini berfokus pada mekanisme pemilahan dan pengelolaan sampah organik dan anorganik dengan berbagai metode inovatif," ungkap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dalam keterangan resmi.

Pelatihan ini tidak hanya mencakup pemilahan sampah, tetapi juga pembuatan ecoenzym dan Pupuk Organik Cair (POC), yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan sampah secara ekonomis. Selain itu, prinsip 9R (Refuse, Reduce, Reuse, Repair, Recondition, Remanufacture, Repurpose, Recycle, dan Recover) menjadi pedoman dalam pengelolaan sampah.

Sebanyak 300 petugas terlatih akan bertugas di area Sirkuit Mandalika seluas 1.200 hektare. Sampah yang dihasilkan akan ditimbang, dihitung, dan dikelola sesuai jenisnya. Program Yok Kita GAS diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan MotoGP, tetapi juga menjadi alternatif pendapatan bagi masyarakat.

Catur Budi Harto menambahkan bahwa BRI berkomitmen untuk membangun budaya keberlanjutan melalui program Zero Waste to Landfill, yang mencakup edukasi kepada pekerja mengenai pengelolaan sampah. "Sebagai bagian dari program ini, kami juga memperkenalkan mesin Reverse Vending Machine (RVM) di Mandalika untuk mendaur ulang botol plastik," uja rnya.

Melalui inisiatif ini, masyarakat yang memasukkan botol plastik ke dalam mesin RVM akan mendapatkan poin yang bisa ditukarkan menjadi saldo e-wallet. "Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membantu masyarakat lokal dalam mengelola sampah dengan lebih efektif dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan," tambah Catur.

Dengan langkah-langkah ini, BRI tidak hanya meramaikan World Clean Up Day, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Mandalika.

Standard Post with Image
Bisnis

BRI Raih Merdeka Award 2024 untuk Inovasi CSR

BPRNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) baru saja meraih Merdeka Award 2024 dalam kategori CSR Untuk Negeri. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Merdeka.com di Jakarta pada 18 September 2024, sebagai bentuk apresiasi terhadap individu, institusi, dan perusahaan yang berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat dan kemanusiaan.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan lingkungan melalui berbagai program sosial. Dalam hal ini, BRI menonjol dengan inisiatifnya yang mendukung pemberdayaan perempuan dan lingkungan melalui program-program inovatif.

Salah satu inisiatif yang menjadi sorotan adalah Program BRInita (BRI Bertani di Kota). Dalam program ini, BRI berkomitmen untuk menciptakan ekosistem urban farming yang berkelanjutan, khususnya di kawasan padat penduduk. "Kami ingin memberdayakan masyarakat, terutama wanita, dengan menyediakan akses ke pelatihan dan sumber daya yang diperlukan untuk menciptakan kebun urban yang produktif," ujar Catur Budi Harto, Wakil Direktur Utama BRI.

Program ini tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga melibatkan pelatihan berkelanjutan bagi kelompok perempuan, seperti Kelompok Wanita Tani dan PKK. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Catur menekankan, “Sasaran dari program ini adalah lokasi padat penduduk dan pemukiman kumuh yang memiliki penggiat lingkungan setempat (local heroes) yang merupakan anggota kelompok (Kelompok Wanita Tani atau PKK atau Ibu-ibu)

Dengan penghargaan ini, BRI menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari strategi bisnis yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Program BRInita menjadi contoh nyata bagaimana inovasi dalam CSR dapat menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News