Standard Post with Image
bank umum

Tiga Saham Ini Akan Bayar Dividen Menggiurkan, Salah Satunya Lebih dari Dua Kali Bunga Deposito

BPRNews.id - Investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mendapat kabar menggembirakan. Tiga perusahaan mengumumkan pembayaran dividen saham dengan yield yang sangat menarik, bahkan salah satunya mencapai lebih dari dua kali lipat bunga deposito bank.

Perusahaan yang akan membayar dividen tersebut adalah PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), dan PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO). Dari ketiga emiten tersebut, IPCC menawarkan dividen yang paling menggiurkan.

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen sebesar Rp 113,44 miliar kepada para pemegang sahamnya. Dengan total 1,81 miliar saham yang beredar, setiap pemegang saham IPCC akan menerima dividen sebesar Rp 62,39 per saham.

Pada perdagangan Kamis (20/6), harga saham IPCC ditutup di level 720, naik 2,13% dari hari sebelumnya. Berdasarkan harga penutupan ini, yield dividen IPCC mencapai 8,66%, lebih dari dua kali lipat bunga deposito yang hanya 4,25% menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelumnya, IPCC telah membagikan dividen interim sebesar Rp 39,23 miliar. Total dividen yang dibagikan IPCC untuk tahun 2023 mencapai Rp 152,68 miliar atau Rp 83,97 per saham, dengan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80%.

Jadwal Pembayaran Dividen IPCC:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 21 Juni 2024
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 Juni 2024
  • Cum dividen di pasar tunai: 25 Juni 2024
  • Ex dividen di pasar tunai: 26 Juni 2024
  • Pembayaran dividen: 25 Juli 2024

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) pada Jumat (21/6) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 5 per saham, dengan total dividen Rp 21,38 miliar. GPRA mencatat laba bersih sebesar Rp 96,48 miliar pada tahun 2023, hasil dari penjualan bersih yang mencapai Rp 459,53 miliar, melebihi target perusahaan.

PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) akan membagikan dividen total sebesar Rp 61,67 miliar atau Rp 75 per saham. Pada perdagangan Kamis (20/6), harga saham SCCO ditutup di level 2.050, naik 2,50% dari hari sebelumnya, menghasilkan yield dividen sebesar 3,6%.

Jadwal Pembayaran Dividen SCCO:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 21 Juni 2024
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 24 Juni 2024
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2024
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2024
  • Pembayaran Dividen: 25 Juli 2024

Dengan peluang yang ada, investor masih memiliki kesempatan untuk memburu dividen saham-saham ini. Langkah bijak dalam memilih saham dividen bisa menjadi strategi efektif untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank.

 

Standard Post with Image
bank umum

Merosotnya Rupiah Dorong Kenaikan Simpanan Valas di Perbankan

BPRNews.id - Tren nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus melemah mendekati level terburuk sejak 23 Maret 2020, memicu lonjakan simpanan valuta asing (valas) di perbankan. Berdasarkan data Bank Indonesia, Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam mata uang valas meningkat tajam sebesar 19,7% secara tahunan year-on-year(yoy) pada Mei 2024, mencapai nilai Rp 1.341,1 triliun.

Pertumbuhan simpanan valas ini jauh melampaui angka pada April 2024, yang hanya mencatat kenaikan sebesar 12,9% yoy dengan nilai Rp 1.291,4 triliun. Lonjakan tersebut menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam preferensi simpanan nasabah di tengah melemahnya nilai rupiah.

Dalam rinciannya, simpanan Giro mengalami peningkatan yang luar biasa, tumbuh 28% yoy pada Mei 2024, naik dari 20% yoy pada April. Peningkatan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas transaksi simpanan oleh korporasi melalui Giro. Di sisi lain, segmen Tabungan juga menunjukkan tren positif, tumbuh sebesar 4,6% yoy pada Mei 2024, setelah sebelumnya mengalami koreksi sebesar 3,7% yoy pada April lalu.

Simpanan Deposito berjangka turut mencatat pertumbuhan yang signifikan, naik 11% yoy pada Mei 2024, dibandingkan dengan pertumbuhan 8% yoy pada April. Pertumbuhan yang solid di berbagai segmen simpanan ini berhasil mendorong total DPK di perbankan naik menjadi 8,5% yoy pada Mei 2024, dari sebelumnya 8,1% yoy pada April.

Fenomena ini menunjukkan bahwa nasabah, baik individu maupun korporasi, mulai mengalihkan sebagian simpanannya ke mata uang asing sebagai langkah antisipatif terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini juga mengindikasikan adanya peningkatan kepercayaan terhadap stabilitas mata uang asing, terutama dolar AS, di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan situasi nilai tukar yang berfluktuasi, perbankan di Indonesia diharapkan terus memperkuat layanan dan produk valas untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin meningkat. Selain itu, langkah-langkah kebijakan dari otoritas moneter diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memitigasi dampak dari volatilitas pasar global terhadap perekonomian domestik.
 

Standard Post with Image
BPR

Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan Top 100 BPR Nasional

BPRNews.id - PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) telah meraih penghargaan bergengsi, yakni TOP 100 BPR Award 2024 dari The Finance Magazine. Penghargaan ini diberikan pada Jumat (21/6) dalam sebuah seremoni di Royal Ambarukmo Hotel, Yogyakarta.

BDK terpilih dari 1.393 BPR se-Indonesia per Februari 2024 berdasarkan beberapa kriteria, termasuk permodalan (CAR), pertumbuhan aset, kredit yang disalurkan, serta non-performing loan (NPL). Penilaian lainnya mencakup loan deposit ratio (LDR), BOPO (biaya operasional dibagi pendapatan operasional), pertumbuhan dana pihak ketiga berupa tabungan dan deposito, serta pertumbuhan laba tahun berjalan.

"Dari semua aspek penilaian, BDK dinyatakan sangat sehat dan pertumbuhan bisnisnya signifikan setiap tahun," ujar Haryono, Direktur Utama PT BPR BDK, pada Minggu (23/6). Keberhasilan ini diraih berkat pengelolaan profesional, SDM berkualitas, dan strategi yang tepat, yang memungkinkan bisnis terus tumbuh dengan sehat.

Haryono juga menyoroti kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Karanganyar dan sekitarnya, serta komitmen tinggi dari Pemkab Karanganyar dalam menambah modal, sebagai faktor penting dalam menjaga kinerja BDK yang sehat. Penerapan good corporate governance dan adanya penjaminan keamanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turut mendukung kesuksesan BDK.

"Penghargaan ini membuat BDK semakin optimistis menghadapi era digital dan persaingan industri BPR serta regulasi yang ketat," tambah Haryono. UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga membawa angin segar bagi BPR, dengan memperluas fungsi dan peran BPR Bank Daerah seiring dengan ruang kegiatan usaha yang kian besar.

Haryono menegaskan bahwa penghargaan ini membuktikan pengelolaan Bank Daerah secara profesional, independen, dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Ini akan mendorong masyarakat untuk lebih percaya dalam menempatkan dana maupun meminjam dana untuk kebutuhan modal usaha atau kebutuhan multiguna," pungkasnya.

 

Standard Post with Image
BPR

Tantangan Kredit Bermasalah dan Modal Minim Menghantui Industri BPR

BPRNews.id - Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kini menghadapi tantangan besar dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah NonPerforming Loan (NPL), termasuk kredit macet. Tantangan ini muncul seiring berakhirnya masa restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL BPR melonjak menjadi 10,7% per Maret 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan Maret 2023, di mana rasio NPL berada pada level 8,51%. Tren kenaikan ini sudah terlihat sejak awal tahun, dengan rasio NPL mencapai 10,25% pada Januari dan 10,55% pada Februari 2024.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menegaskan bahwa perbaikan kualitas kredit menjadi prioritas utama bagi industri BPR saat ini. "Peningkatan rasio NPL ini sejalan dengan berakhirnya masa relaksasi kredit. Ini adalah tantangan besar yang harus diatasi bersama oleh seluruh pelaku industri," ujar Tedy.

Rasio NPL BPR saat ini jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh regulator, yaitu sebesar 5%. "Diperlukan upaya bersama untuk memperbaiki kinerja, baik dari sisi hulu maupun hilir penyaluran kredit," tambahnya.

Selain itu, OJK telah menetapkan persyaratan modal minimum dan modal inti minimum yang harus dipenuhi oleh BPR sesuai dengan POJK Nomor 5/POJK.03/20215. Modal inti minimum BPR telah ditetapkan sebesar Rp6 miliar, yang harus dipenuhi paling lambat pada 31 Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit oleh BPR. "BPR harus memiliki kebijakan yang jelas dalam pemberian kredit, penilaian kualitas kredit, serta menjaga profesionalisme dan integritas dari seluruh jajaran manajemen dan pegawai," jelas Dian.

OJK juga telah menerbitkan POJK No. 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat, yang merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kredit yang diberikan BPR dikelola dengan baik, memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Tantangan lainnya adalah banyaknya BPR yang dicabut izinnya akibat masalah internal, termasuk kasus fraud. Sepanjang tahun ini, sebanyak 12 BPR telah dicabut izinnya oleh OJK. Kasus terbaru melibatkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), yang dicabut izinnya oleh OJK pada 21 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, industri BPR perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja dan memastikan keberlanjutan usaha di masa depan. Prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang baik, dan pemenuhan persyaratan modal menjadi kunci utama dalam menghadapi masa-masa sulit ini.

 

Standard Post with Image
BPR

OJK Ungkap Tiga Tantangan Utama yang Dihadapi Industri BPR

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) atau RP2B 2024-2027. Visi utama dari RP2B adalah menjadikan BPR sebagai bank yang mampu mendukung kegiatan ekonomi daerah, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Mohamad Miftah, Direktur Pengembangan Perbankan OJK, ada tiga tantangan utama yang dihadapi BPR di era digital 4.0. Tantangan tersebut meliputi permodalan dan disparitas usaha, tata kelola dan infrastruktur produk serta layanan, dan peran BPR dalam perekonomian wilayah.

Miftah menjelaskan bahwa saat ini banyak BPR dan BPRS didominasi oleh bank-bank kecil dengan skala usaha yang terbatas, sehingga kinerja mereka sering kali kurang optimal. "BPR dan BPRS ini cukup banyak, dan sebagian besar didominasi oleh bank-bank kecil dengan kinerja yang masih bisa dinilai kurang optimal," ujarnya dalam Seminar Bisnis BPR bertajuk Transformasi dan Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024-2027 yang diselenggarakan oleh The Finance pada Jumat, 21 Juni 2024.

Selain itu, BPR dan BPRS juga menghadapi tantangan pemenuhan modal inti minimum sebesar 6 miliar rupiah, yang tenggatnya bagi BPR adalah hingga 31 Desember 2024, sedangkan untuk BPRS adalah pada tahun depan.

Tantangan kedua berkaitan dengan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) di industri BPR dan BPRS yang masih perlu dioptimalkan. "Dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang lebih efektif untuk meningkatkan kinerja industri BPR," kata Miftah. Persaingan usaha dengan berbagai lembaga keuangan juga menjadi tantangan tersendiri.

Dari sisi pengawasan, OJK berkomitmen untuk terus mengawasi BPR dan BPRS secara konsisten. "OJK dihadapkan pada upaya untuk selalu mengawasi BPR dan BPRS secara efektif dan efisien, guna memastikan industri ini tetap sehat dengan memperhatikan aspek perlindungan konsumen," jelasnya.

Kontribusi BPR dan BPRS yang masih terbatas di wilayahnya masing-masing menjadi tantangan ketiga. Hal ini menjadi dasar bagi OJK untuk meluncurkan RP2B, yang dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

RP2B memiliki empat pilar utama: penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayahnya, serta penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan. "Keempat pilar ini dirancang untuk membawa perubahan signifikan dalam industri BPR," ujar Miftah.

Selain itu, RP2B juga memiliki tiga fokus utama: memperkuat modal BPR, mengakselerasi konsolidasi, serta memperkuat tata kelola. Dengan roadmap ini, diharapkan BPR dan BPRS dapat lebih siap menghadapi tantangan era digital dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah.

Dengan penerapan strategi yang tepat, industri BPR diharapkan dapat terus bertumbuh dan beradaptasi dengan perubahan zaman, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui dukungan terhadap UMKM.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News