Standard Post with Image
BPR

Tersandung Kasus Korupsi, Direksi BPR Kota Kediri Siap Hadapi Sidang

BPRNews.id  – Kasus korupsi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Kediri terus berlanjut. Setelah penangkapan Catur sebagai buronan, kini giliran Direktur Utama BPR Kota Kediri, SG, yang akan menjalani proses persidangan.

SG tidak akan menjalani sidang sendirian. Ia akan didampingi oleh Direktur SH dan Kepala Bagian Marketing AD. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Nur Ngali, menyatakan bahwa berkas ketiga petinggi BPR tersebut telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut. 

"Penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada awal Senin (6/5)," ujarnya.

Nur Ngali, yang akrab disapa Nur, belum bisa memastikan kapan berkas tersebut akan selesai diteliti, mengingat jumlah dokumen yang sangat banyak. Namun, jika ditemukan kekurangan dalam berkas tersebut, pihak jaksa penyidik akan segera melengkapinya.

Kasus ini melibatkan ketiga tersangka dalam pemberian persetujuan kredit yang diduga tidak sesuai prosedur. Mulai dari validasi dokumen pengajuan hingga kebenaran usaha calon debitor, semuanya tidak dilakukan dengan benar. Sebelum pinjaman diberikan kepada debitor, harus ada rapat komite kredit untuk menilai kelayakan kredit tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri telah menetapkan ketiga petinggi BPR tersebut sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi ini pada Oktober 2023 lalu. Sebelumnya, empat terdakwa lainnya telah divonis. Catur Andrianto divonis tiga tahun penjara, Edy Susanto dihukum satu tahun, dan Abdul Malik serta Yemi Setiawan masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara.

 

Standard Post with Image
BPR

Pengalihan Kepemilikan BPR Pemda ke BPD, ini Persyaratan yang Ditetapkan oleh BPD

BPRNews.id - Arah konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyasar BPR milik pemerintah daerah (Pemda), baik kabupaten/kota maupun provinsi. Pemda kini tidak boleh memiliki BPR secara langsung, melainkan harus melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tujuan dari pengalihan kepemilikan ini adalah untuk memperkuat BPR secara lebih sederhana.

Menurutnya, selama ini BPR milik Pemda hanya mengandalkan dana dari Pemda dan seringkali prosesnya rumit karena harus melalui persetujuan DPRD.

"Sementara beberapa BPR itu sudah tidak bisa lagi menunggu waktu itu. Kami sudah berbicara dengan pemerintah daerah, jadi ke depan ini akan lebih sederhana di daerah," ujar Dian.

Klasifikasi BPR milik Pemda menurut OJK terdiri dari tiga jenis, yaitu Perseroda, Perumda, dan Perusahaan Daerah (PD). Per Desember 2023, ada sekitar 141 BPR milik Pemda yang terdiri dari 83 Perseroda, 37 Perumda, dan 21 PD.

Terkait kewajiban pengalihan ini, Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, Agus Trimurjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan aturan dari POJK sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

POJK baru terkait BPR/S dalam POJK 7/2024 menyatakan bahwa BPR atau BPR Syariah dalam kepemilikan dan/atau pengendalian saham yang sama dalam satu wilayah pulau atau kepulauan utama wajib melakukan konsolidasi melalui skema penggabungan atau peleburan.

Agus menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang akan dipertimbangkan, seperti pemenuhan regulasi modal BPR, status BPR apakah menjadi anak perusahaan atau kantor cabang khusus mikro, serta penyempurnaan sistem informasi/IT/SDM dan budaya perusahaan.

"Nanti kami akan menyusun rencana strategis dan kami akan konsultasikan atau putuskan di RUPS dengan pemegang saham," kata Agus.

Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setidaknya ada lima BPR yang dimiliki oleh Pemda. Tiga di antaranya berbentuk Perseroda dan dua lainnya berbentuk Perumda.

PT BPR Bank Sleman (Perseroda) menjadi yang terbesar dengan aset tercatat sebesar Rp 959,4 miliar pada kuartal I-2024.

Namun, laba bersih BPR ini turun 30,64% YoY menjadi Rp 3,01 miliar. Sebaliknya, PT BPR Bank Bantul (Perseroda) mencatatkan kenaikan laba yang impresif sebesar 407% YoY menjadi Rp 1,63 miliar.

“Saya rasa ada manfaat bagi BPD kami untuk bermain di mikro dengan lebih dahulu meningkatkan capacity building dari SDM dan budaya risikonya,” ujar Agus.

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, juga mendukung langkah pengalihan ini sebagai salah satu cara memperkuat BPR. Namun, menurutnya, beberapa BPR memerlukan penyehatan terlebih dahulu agar saat pengalihannya dapat memperkuat BPD yang juga dimiliki oleh daerah. Selain itu, BPD harus mengalokasikan sebagian modalnya untuk penyertaan kepada BPD yang akan ber-KUB (Kelompok Usaha Bersama).

“Dengan adanya rencana ini, kompleksitas BPD pun semakin tinggi, selain adanya KUB, BPR, juga anak-anak usaha lainnya seperti perbankan syariah,” ujar Yuddy.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Teddy Alamsyah, berpendapat bahwa ini merupakan upaya untuk memperkuat kelembagaan BPR yang dimiliki oleh Pemda. Menurutnya, ini akan memperkuat bisnis BPR karena layanan dan produk yang dimiliki oleh BPD akan di-share ke BPR.

“Adanya hal ini diharapkan dapat menciptakan pemetaan pasar yang baik antara BPD dengan BPR-nya, sehingga masing-masing dapat optimal menggarap pangsa pasarnya,” ujar Teddy.

 

Standard Post with Image
BPR

Mengoptimalkan Transformasi Digital BPR di Indonesia: Kolaborasi Devoteam dan Google Cloud

BPRNews.id - Devoteam dan Google Cloud Mengakselerasi Proses Digitalisasi BPR di Indonesia Konsultan IT multinasional, Devoteam G Cloud, bersama Google Cloud, telah menjalin kemitraan untuk memaksimalkan proses digitalisasi dan modernisasi bank perekonomian rakyat (BPR) di Indonesia.

Menurut Fanly Tanto, Country Director Google Cloud Indonesia, dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, BPR dan BPRS (bank perekonomian rakyat syariah) memiliki potensi untuk meningkatkan layanan mereka dengan mengikuti perkembangan teknologi di era digital.

Terlebih lagi, sejak 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong BPR/BPRS untuk melakukan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi proses bisnis mereka.

 

Fanly berharap kolaborasi ini akan membantu meningkatkan kompetensi BPR/BPRS dan masyarakat pedesaan.

 

"Ada banyak inovasi yang dapat diciptakan untuk industri BPR/BPRS ini, seperti penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan algoritma pembelajaran mesin untuk memfasilitasi verifikasi data nasabah, menyusun rencana pemasaran, dan mendeteksi aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Dalam rangka mengoptimalkan digitalisasi di industri jasa keuangan, Devoteam dan Google Cloud telah menyelenggarakan acara "Getting to Know Google Cloud for The Financial Services Industry", yang dihadiri oleh lebih dari 100 BPR dari seluruh Indonesia.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkenalkan BPR/BPRS dengan berbagai layanan yang ditawarkan oleh Google Cloud, yang dapat membantu meningkatkan kinerja bisnis mereka.

"Dengan memanfaatkan teknologi, proses pembukaan rekening dapat menjadi lebih mudah, proses pendaftaran dapat disederhanakan, waktu yang dibutuhkan dapat dipersingkat, dan layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, mengingat permintaan akan layanan 24 jam dari nasabah," jelas Fanly.

Komang Mertayasa, Artifical Intelligence & Machine Learning Engineer dari Devoteam G Cloud, menambahkan bahwa penggunaan kecerdasan buatan dapat membantu BPR/BPRS dalam meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan layanan pelanggan, dan mentransformasi pengelolaan data keuangan.

Sementara itu, Bambang Supriyanto, Kepala OJK Kediri, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan apresiasinya terhadap kesempatan yang diberikan oleh Google Cloud dan Devoteam G Cloud.

Menurutnya, acara ini telah memberikan wawasan yang berharga kepada BPR/BPRS tentang pemanfaatan produk Google untuk pemasaran digital, serta peluang untuk meningkatkan layanan kepada nasabah dengan menggunakan layanan Google Cloud, yang didukung oleh sistem keamanan yang andal.

 

Standard Post with Image
bank umum

OJK Memantau Kondisi Likuiditas Bank Kecil di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan situasi likuiditas bank-bank kecil, terutama KBMI I dan KBMI II, dalam konteks tren suku bunga yang sedang meningkat. Berdasarkan data OJK per Maret 2024, likuiditas industri perbankan masih dalam kondisi memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang melebihi standar pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan perlunya pemantauan terus-menerus terhadap semua bank KBMI I dan KBMI II. 

"Kami memastikan bahwa setiap bank memiliki rencana tindakan yang cukup untuk mengatasi kebutuhan likuiditas, termasuk jaringan pasar untuk memperoleh dana likuiditas dengan cepat," ungkap Rae dalam keterangan resmi pada Kamis (23/5/2024).

Salah satu contohnya adalah PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), yang meskipun mengalami penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar 5% dibandingkan dengan akhir tahun 2023, likuiditasnya masih dianggap baik. 

"Ini disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang tidak terlalu signifikan," jelas Direktur Kepatuhan DNAR, Efdinal Alamsyah, kepada Bisnis pada Kamis (23/5/2024).

Sementara itu, PT Bank Neo Commerce (BNC) Tbk. (BBYB), yang juga tergolong KBMI I, mencatat likuiditas yang terjaga di tengah era suku bunga tinggi. "Masih banyak ruang untuk berkembang, itulah sebabnya kami berani untuk memperluas. Kami juga berupaya meningkatkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) menjadi setidaknya 75%-78%," tutur Direktur Bisnis BNC, Aditya Windarwo.

Di sisi lain, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM), yang termasuk KBMI II, melaporkan kondisi likuiditas yang baik dengan LDR pada kuartal I/2024 mencapai 70%.

 "Kami masih memiliki ruang untuk pertumbuhan. Outstanding kami masih dapat berkembang, baik dalam pasar maupun sektor produktif yang tumbuh secara signifikan," jelas Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024.

Manajemen bank juga telah meninjau hambatan-hambatan yang ada dan melanjutkan pencapaian pada 2023 dengan mengakuisisi lebih banyak bisnis di sektor riil/produktif, terutama di segmen kredit UMKM, serta memperkuat pasar captive, terutama di segmen konsumen melalui program retensi dan akuisisi. 

"Beberapa ekosistem selain bisnis kredit konsumen meliputi pembiayaan proyek Pemda dan layanan transaksi antar BUMD dan BLUD di bawah kendali Pemda," tambahnya.

 

Standard Post with Image
BPR

12 BPR Bangkrut, Mayoritas Berasal dari Jawa Tengah!

BPRNews.id - Baru lima bulan berjalan pada tahun ini, sudah ada 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang gulung tikar. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023, dengan mayoritas bank yang bangkrut berasal dari Jawa Tengah.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa setiap tahun biasanya ada 6 hingga 7 BPR yang jatuh. Penyebab utamanya adalah mismanagement oleh pemiliknya.

Jumlah BPR yang semakin susut tiap tahun menurun drastis dibandingkan satu dekade lalu, di mana sudah ada 263 BPR yang gugur. Berdasarkan data OJK hingga Mei 2024, Indonesia melaporkan bahwa tersisa 1.390 BPR yang bertahan.

LPS telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR yang jatuh tahun ini. Artinya, kemungkinan besar anggaran untuk BPR yang jatuh sudah terpenuhi. Namun, Purbaya menekankan bahwa jumlah ini bisa berubah tergantung keadaan, mengingat adanya program konsolidasi BPR dari OJK.

"Di anggaran kita ada 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu. Tapi mungkin juga akan bergeser, bisa lebih, bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024) lalu.

Berikut adalah daftar 12 BPR yang gugur tahun ini:

  1. BPR Wijaya Kusuma
    • Lokasi: Madiun
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 4 Januari 2024 karena tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    • Lokasi: Mojokerto
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 26 Januari 2024 karena kondisi terus memburuk dan tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
    • Lokasi: Surakarta
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024 setelah para pengurus dan pemegang saham gagal melakukan penyehatan.
  4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
    • Lokasi: Sidoarjo, Jawa Timur
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 16 Februari 2024.
  5. BPR Purworejo
    • Lokasi: Purworejo, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 20 Februari 2024.
  6. BPR EDC Cash
    • Lokasi: Tangerang, Banten
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 27 Februari 2024.
  7. BPR Aceh Utara
    • Lokasi: Aceh Utara
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 4 Maret 2024 karena kondisi keuangan yang memburuk dan tidak mampu disehatkan kembali oleh pemiliknya.
  8. PT BPR Sembilan Mutiara
    • Lokasi: Pasaman Barat, Sumatera Barat
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 2 April 2024 setelah tidak dapat melakukan upaya penyehatan.
  9. PT BPR Bali Artha Anugrah
    • Lokasi: Denpasar, Bali
    • Dicabut izinnya oleh OJK sejak 4 April 2024 setelah gagal melakukan upaya penyehatan.
  10. PT BPRS Saka Dana Mulia
    • Lokasi: Kudus, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 19 April 2024 setelah tidak dapat melakukan upaya penyehatan.
  11. BPR Dananta
    • Lokasi: Kudus, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 28 Maret 2024 setelah tidak dapat melakukan upaya penyehatan.
  12. BPR Bank Jepara Artha
    • Lokasi: Jepara, Jawa Tengah
    • Dicabut izinnya oleh OJK pada 30 April 2024 setelah gagal melakukan upaya penyehatan.

Penutupan 12 BPR ini menandai tantangan besar yang dihadapi oleh sektor BPR di Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan dan penyehatan bank yang bermasalah. Program konsolidasi dari OJK diharapkan dapat membantu memperkuat sektor ini ke depannya.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News