BPRNews.id - Hartadi, seorang warga Ngabang di Kabupaten Landak, meneruskan usaha laundry dan dry cleaning bernama Big Bos Laundry dan Dry Cleaning. Usaha ini telah melayani masyarakat di Ngabang, ibu kota Kabupaten Landak, sejak tahun 2012.
Bisnis laundry milik Hartadi berkembang pesat setelah mendapatkan kucuran kredit dari program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bank Kalbar. Menurut Hartadi, kredit UMKM dari Bank Kalbar sangat membantu usahanya untuk tumbuh sesuai harapan.
Sekarang, Big Bos Laundry dan Dry Cleaning memiliki omzet sekitar Rp30 juta per bulan. Hartadi juga menambahkan bahwa suku bunga kredit dari Bank Kalbar cukup bersaing dan menarik, serta proses pelayanan terhadap nasabah sangat cepat.
Kucuran kredit UMKM ini difasilitasi oleh pemerintah melalui regulasi perbankan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha, baik sebagai usaha mikro maupun usaha kecil yang berdiri sendiri.
Hartadi mendorong masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kredit UMKM dari Bank Kalbar karena bunga yang terjangkau serta pelayanan nasabah yang cepat dan baik.
BPRNews.id - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meluncurkan aplikasi baru bernama wondr by BNI sebagai bagian dari inovasi untuk mempermudah pengelolaan keuangan nasabah, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aplikasi ini tidak hanya dirancang untuk nasabah personal, tetapi juga memberikan dukungan khusus bagi UMKM untuk mengelola keuangan bisnis mereka secara lebih efisien.
Aplikasi wondr by BNI dilengkapi dengan fitur unggulan bernama 3 Dimensi Keuangan, yang mencakup Transaksi, Insight, dan Growth. Ketiga fitur ini memberikan solusi komprehensif untuk berbagai kebutuhan finansial nasabah.
1. Transaksi: Fitur ini memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi secara real-time, seperti transfer, pembayaran tagihan, dan pengaturan jadwal transfer. Prosesnya dibuat sederhana, hanya dengan tiga langkah, sehingga memudahkan pengelolaan transaksi harian, baik bagi nasabah personal maupun UMKM.
2. Insight: Dengan fitur ini, nasabah dapat memantau dan menganalisis keuangan mereka setiap hari. Tampilan rekap keuangan yang lengkap membantu dalam merencanakan dan mengontrol arus kas, memberi manfaat besar terutama bagi pengusaha UMKM.
3. Growth: Fitur ini berfokus pada perencanaan keuangan jangka panjang. Dengan beragam pilihan produk finansial, seperti investasi dan tabungan, nasabah memiliki kesempatan untuk mengembangkan aset finansial mereka.
Menurut pengamat perbankan Arianto Muditomo, wondr by BNI menawarkan antarmuka yang lebih modern dan responsif, sehingga meningkatkan pengalaman pengguna dan kepuasan nasabah. Aplikasi ini tidak hanya memperluas jangkauan layanan digital BNI, tetapi juga mendorong loyalitas nasabah dengan mempermudah akses ke produk keuangan secara digital.
Selain memudahkan pengguna, aplikasi ini berdampak positif bagi BNI dengan meningkatkan pendapatan non-bunga dan mengurangi biaya operasional melalui digitalisasi transaksi. Hingga 18 Agustus 2024, wondr by BNI telah diunduh lebih dari 2 juta kali, dengan peningkatan pengguna aktif yang melakukan transaksi hingga 200% dibandingkan BNI Mobile Banking sebelumnya.
Ke depan, BNI berencana untuk terus mengembangkan aplikasi wondr by BNI dengan menambahkan fitur-fitur inovatif baru. Langkah ini diharapkan akan menjaga momentum pertumbuhan positif sekaligus berkontribusi pada perkembangan industri perbankan digital di Indonesia.
BPRNews.id - Bank Sinarmas menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM dan nasabah di Grage Hotel, Bengkulu, sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan ini, Bank Sinarmas menegaskan komitmennya untuk membantu pelaku UMKM dengan meningkatkan akses pembiayaan. Secara nasional, total pembiayaan UMKM yang telah diberikan Bank Sinarmas mencapai Rp 7,5 triliun, dan di Bengkulu sebesar Rp 900 miliar.
Lending & Wholesale Banking Director Bank Sinarmas, Ekajaya, menjelaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian. "Sekitar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia berasal dari UMKM. Oleh karena itu, pembiayaan bagi UMKM adalah salah satu prioritas Bank Sinarmas untuk membantu pelaku usaha dalam menghadapi tantangan permodalan, pemasaran, dan pengelolaan usaha," ujar Eka. Bank Sinarmas juga menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 3,5 triliun secara nasional, sebagai bagian dari program pemerintah untuk memudahkan akses modal bagi UMKM.
Di Bengkulu, lebih dari 3.679 pelaku UMKM telah menerima pembiayaan, termasuk 2.256 nasabah yang mendapat akses KUR. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Sinarmas dalam membantu UMKM mengembangkan bisnisnya dan memperkuat ekonomi daerah.
Branch Manager Bank Sinarmas Cabang Bengkulu, Sudarman Marbun, menambahkan bahwa kegiatan literasi keuangan ini rutin diadakan di berbagai kota untuk memperkuat kemampuan para pelaku UMKM. Acara di Bengkulu ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai kabupaten, seperti Kepahiang, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah, serta menghadirkan pakar dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu.
Sebagai bagian dari komitmen digitalisasi, Bank Sinarmas juga memperkenalkan sistem pengajuan kredit secara digital melalui kode QR, yang memudahkan nasabah untuk mengakses pembiayaan dengan lebih cepat dan efisien. Bank Sinarmas berharap, melalui berbagai inisiatif ini, dapat terus mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kontribusi mereka pada perekonomian nasional.
BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkenalkan perannya kepada masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus mempererat kerja sama dengan Polri dalam menangani kasus perbankan di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya ini, LPS menyelenggarakan sosialisasi dan diskusi kelompok terarah (FGD) di Polda Bali yang dihadiri oleh jajaran penyidik Kepolisian Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, menjelaskan pentingnya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini adalah kesempatan berharga bagi LPS untuk menyampaikan pelaksanaan fungsi dan tugas kami setelah disahkannya UU P2SK, terutama terkait penegakan dan penanganan kasus hukum pada bank yang telah dicabut izin usahanya,” ujar Ary di Kuta, Badung, Bali.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menambahkan bahwa FGD dan sosialisasi ini penting bagi penyidik Polri. “Sosialisasi ini harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk menambah wawasan dan memperkuat kerja sama antara Polri dan LPS dalam mengungkap tindak pidana perbankan,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, LPS juga memaparkan tugasnya dalam menuntut pertanggungjawaban pengurus dan pemegang saham bank yang gagal guna pemulihan kerugian LPS. Selain itu, jajaran Polresta/Polres di wilayah Kepolisian Daerah Bali, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan LPS berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dalam menangani tindak pidana perbankan.“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat lebih memahami peran LPS sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank,” pungkas Ary.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan menggunakan unggahan media sosial, seperti Instagram, sebagai alternatif indikator dalam penilaian kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini akan menjadi bagian dari Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang akan melengkapi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. "Ini adalah bagian dari alternatif credit scoring," ujar Dian dalam pernyataannya kepada media. "Dengan demikian, penilaian kredit tidak lagi hanya bergantung pada satu sumber seperti SLIK," tambahnya.
Dian mengungkapkan bahwa mekanisme ini akan menghimpun berbagai informasi, baik yang terstruktur maupun tidak terstruktur, untuk menilai kelayakan seseorang dalam mendapatkan kredit. Informasi tersebut meliputi tagihan listrik, tagihan layanan telekomunikasi, hingga data lain yang dapat diperoleh dari calon peminjam. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu penyaringan kredit, terutama bagi individu atau perusahaan yang belum memiliki rekam jejak perbankan.