BPRNews.id - Penguatan modal dan aset dalam perbankan syariah adalah langkah krusial untuk memperkokoh ketahanan serta meningkatkan peran bank syariah dalam keuangan nasional. Dengan memiliki permodalan yang kuat, bank syariah mampu meningkatkan pembiayaan pada sektor UMKM, industri halal, dan sektor berkelanjutan, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). “Peningkatan kapasitas bank syariah tidak hanya penting bagi ketahanan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya memperluas kontribusi terhadap sektor riil,” kata ekonom Josua Pardede.
Bappenas mencatat, Indonesia masih membutuhkan sekitar Rp67 ribu triliun untuk mencapai SDGs pada 2030, dengan selisih pembiayaan mencapai Rp14 ribu triliun. Namun, skala industri perbankan syariah masih relatif kecil dan kurang kompetitif. Dari total 13 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS), hanya dua BUS dan tiga UUS memiliki aset di atas Rp40 triliun. Ini menjadi tantangan, di mana dukungan dari induk usaha dan pemegang saham pengendali menjadi penting untuk meningkatkan daya saing.
OJK menggariskan konsolidasi sebagai salah satu strategi utama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Konsolidasi bertujuan menciptakan entitas bank syariah yang lebih efisien, baik dari sisi modal maupun teknologi, serta lebih mampu melakukan ekspansi pembiayaan. “Konsolidasi adalah cara bagi bank syariah untuk memperkuat sinergi, mengoptimalkan sumber daya, dan memperluas pasar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Kebijakan spin-off juga didorong, di mana unit usaha syariah dari bank umum konvensional (BUK) yang memiliki aset syariah minimal 50 persen dari total aset atau setidaknya Rp50 triliun harus memisahkan diri. Langkah ini akan menciptakan entitas bank syariah yang lebih mandiri dan kompetitif.
Dalam pengembangan perbankan syariah, sinergi juga menjadi kunci, baik antarbank syariah maupun dengan bank induk. Melalui sinergi, bank dapat lebih efisien dan memanfaatkan sumber daya secara optimal, sehingga bank syariah mampu memberikan layanan yang lebih terstandar dan berkualitas bagi nasabah.
BPRNews.id - Pada tahun 2022, pemerintah mulai menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. IKD ini adalah representasi elektronik dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi digital di smartphone dan bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Sejalan dengan aturan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengadakan program pendaftaran IKD di berbagai institusi, termasuk sekolah-sekolah, dinas-dinas, lembaga, dan perusahaan. Kali ini, PT BPR NUSAMBA Cabang Seririt menjadi lokasi penyelenggaraan pendaftaran IKD untuk mahasiswa, yang berlangsung pada Selasa (29/10).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA, dengan pendaftaran yang dilakukan melalui smartphone pengguna dengan OS minimal Android versi 8 dan iOS versi 11. Aplikasi IKD dapat diinstal melalui Play Store atau App Store. Selama kegiatan di PT BPR NUSAMBA Cabang Seririt, tercatat 23 orang yang berhasil mendaftar IKD.
IKD bertujuan untuk mendukung digitalisasi kependudukan, meningkatkan manfaat digitalisasi ini bagi masyarakat, mempercepat dan mempermudah berbagai layanan publik dan privat, serta mengamankan identitas digital melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data. IKD berfungsi sebagai bukti identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas, menjadikannya langkah maju dalam mempermudah layanan berbasis digital bagi masyarakat.
BPRNews.id - Rencana Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank DKI akhirnya batal. Upaya ini dilakukan agar Bank NTT tetap mempertahankan status sebagai bank umum dengan memenuhi persyaratan modal inti sebesar Rp 3 triliun hingga akhir Desember 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengungkapkan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi dengan dua bank jangkar sebagai alternatif. "Harus ada plan A dan plan B jadi tidak Bank DKI. Jadi kami pilih plan B, kami harus bangun koordinasi dengan dua Bank jangkar. Sehingga kalau salah satu stagnan di situ maka ada pilihan yang lain," jelas Yohanis.
Bank Jatim adalah salah satu bank jangkar yang sudah hampir mencapai kesepakatan. Yohanis mengungkapkan bahwa dalam kerja sama ini, Bank Jatim menempatkan modal sebesar Rp 100 miliar untuk mencapai target modal inti Rp 3 triliun. "Kemarin kami dengan Bank Jatim ditaruh pada posisi Rp 100 miliar yang mereka minta. Kalau jadi, maka itu sudah terpenuhi modal inti Rp 3 triliun," ujarnya.
Alasan Bank NTT tidak menjadi anggota KUB bersama Bank DKI, menurut Yohanis, adalah karena pertimbangan kolaborasi dan sinergitas, bukan karena kegagalan. "Inti dari KUB itu adalah kolaborasi dan sinergitas, bukan akuisisi," tambahnya.
Meskipun batas waktu pemenuhan modal inti mendekati akhir Desember 2024, Yohanis optimis bahwa Bank NTT tidak akan turun status menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). "Tapi kami yakin sebelum berakhir sudah terealisasikan semua, Bank NTT tidak mungkin turun menjadi BPR," tegas Yohanis.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT), Japarmen Manalu, menambahkan bahwa memang tidak ada kesepakatan KUB antara Bank NTT dan Bank DKI. Namun, Japarmen tetap optimis bahwa pemenuhan modal inti melalui kerja sama dengan Bank Jatim bisa tercapai tepat waktu. "Sampai sekarang tetap optimistis dan masih memungkinkan," jelas Japarmen.
Hingga saat ini, Penjabat (Pj) Gubernur Andriko Noto Susanto, yang berperan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), belum memberikan tanggapan mengenai rencana KUB bersama Bank Jatim setelah rencana dengan Bank DKI batal.
BPRNews.id - PT Bank Perekonomian Rakyat Bosnik Intsia Papua telah resmi mengubah nama perseroan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bosnik Intsia Papua. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama Jamkrida Papua, Johanis Damamain.
Menurut Damamain, perubahan nama ini didasarkan pada Akta Nomor 47 tertanggal 26 September 2023 yang dibuat oleh Muhammad Khairul Khair, SH, M.KN, Notaris di Jayapura, serta Akta Nomor 66 tertanggal 23 September 2021.
Damamain juga menjelaskan bahwa perubahan nama ini telah memperoleh persetujuan berdasarkan Surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0059341.AH.01.02.TAHUN 2023 tertanggal 2 Oktober 2023 serta Surat Keputusan Kepala OJK Papua No. Kep-17/KO.1604/2024 tertanggal 5 Agustus 2024.
"Perubahan nama ini adalah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," ujar Johanis Damamain.
Dengan perubahan ini, lanjut Damamain, perseroan akan menggunakan nama PT Bank Perekonomian Rakyat Bosnik Intsia Papua dalam setiap kegiatan, baik yang berkaitan dengan perbankan, hubungan hukum internal maupun eksternal, korespondensi, pembayaran/invoice, dan berbagai perikatan lainnya.
"Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait disampaikan terima kasih," tegas Damamain.
BPRNews.id - DPRD DKI Jakarta mendorong Bank DKI untuk membuat aplikasi layanan digital yang mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan layanan digital, UMKM akan lebih mudah mengakses dana dari Bank DKI.
"Ini langkah yang positif, Komisi C (DPRD DKI Jakarta) berharap program ini dapat dilaksanakan, sehingga UMKM kita bisa lebih maju," kata Suhud Alynudin, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Suhud juga berharap sebagian dari pendapatan pajak Bank DKI dapat digunakan untuk membantu permodalan UMKM yang baru mulai usaha. Ia percaya anggaran ini bisa membuat akses permodalan lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Direktur Utama Bank DKI, Agus Hartoyo Widodo, menjelaskan bahwa layanan keuangan digital masih dalam proses penyempurnaan, agar nantinya pelaku UMKM dapat mengaksesnya melalui mobile banking. "Sebenarnya sekarang sudah ada. Beberapa kali sudah diuji coba. Tetapi kami sempurnakan dahulu dengan risk manajemen dan sebagainya," ungkap Agus.
Agus menambahkan, saat ini Bank DKI memiliki 281 cabang untuk melayani bisnis mikro, namun baru 145 cabang yang bisa mengakses permodalan. Program yang akan datang juga akan menyederhanakan persyaratan, terutama untuk pelaku usaha informal yang kesulitan mendapatkan akses perbankan.
Sebagai informasi, pada September 2024, Bank DKI membayar pajak sebesar Rp271 miliar, dengan Rp246 miliar di antaranya disetorkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pajak tersebut terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan, dan Pajak Reklame. Sementara itu, pajak yang dibayarkan kepada pemerintah pusat mencapai Rp265 miliar, terdiri dari Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai.