Standard Post with Image
Bisnis

Rasama Rangga Kurniawan Resmi Jabat Direktur Bisnis PT BPR Bank Bantul

BPRNews.id - Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, secara resmi melantik Rasama Rangga M. Kurniawan sebagai Direktur Bisnis PT BPR Bank Bantul (Perserda) periode 2024-2029. Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja Bupati pada Jumat, 11 Oktober 2024, ini menandai awal kepemimpinan baru Rasama Rangga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Bisnis di bank yang sama. Ia menggantikan Heri Sutanto, yang purna tugas pada hari tersebut.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pemegang saham penting, termasuk Direktur Perumda Air Minum Tirta Projotamansari, Arinto Hendro Budiantoro, dan Sekda Bantul yang juga merupakan salah satu Direksi Bank Bantul, Agus Budi Raharjo.

Dalam sambutannya, Adi Bayu Kristanto berharap agar pelantikan ini dapat menjadi momentum bagi PT BPR Bank Bantul untuk semakin berkembang. "Saya mengharapkan dengan adanya pelantikan ini menjadikan PT BPR Bank Bantul semakin tumbuh, maju dan kuat," ujarnya.

Adi juga menekankan peran vital Bank Bantul dalam memperkuat perekonomian masyarakat serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul. Ia berharap Rasama Rangga dapat menjalankan tugas dengan profesionalitas tinggi untuk mencapai kemajuan bersama.

Setelah dilantik, Rasama Rangga M. Kurniawan mengungkapkan tekadnya untuk memajukan perekonomian Bantul dengan memanfaatkan potensi yang ada, memperkuat sinergi internal, serta meningkatkan pelayanan nasabah guna meningkatkan produktivitas. "Langkah meningkatkan layanan kepada nasabah guna peningkatan produktivitas juga akan ditempuh sehingga Bank Bantul semakin menjadi kebanggaan masyarakat," ungkapnya.

Rasama juga menyoroti kepercayaan yang telah dibangun oleh Bank Bantul sebagai penyalur gaji bagi pegawai PPPK serta insentif bagi GTT, GATY, dan PTY, yang dinilainya sebagai salah satu keunggulan bank tersebut.

Lebih lanjut, Rasama menyebutkan bahwa langkah-langkah peningkatan layanan sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2019, yang mengamanatkan agar Bank Bantul memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian daerah, sekaligus memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah melalui kehadiran kantor kas di 17 kapanewon dan satu kantor kas di RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Mengenai penyaluran kredit UMKM, Rasama menjelaskan bahwa hingga September 2024, Bank Bantul telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp459,5 miliar, dengan dana tabungan yang berhasil dihimpun mencapai Rp200,4 miliar, dan deposito tercatat sebesar Rp191,5 miliar.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan dengan instansi pemerintah serta lembaga pendidikan, demi mendorong pertumbuhan aset Bank Bantul yang kini mencapai Rp538 miliar, dalam rangka memajukan perekonomian Bantul.

Standard Post with Image
BPR

OJK Dorong Transformasi Digital BPR untuk Tingkatkan Efisiensi dan Layanan

bprnews.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodetabek dan Provinsi Banten, Robert Akyuwen, menekankan pentingnya percepatan transformasi digital di sektor perbankan, khususnya untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dalam pidatonya saat peluncuran layanan mobile banking BPR Intidana Sukses Makmur, Robert menyampaikan bahwa BPR memiliki kekuatan kelembagaan yang baik, tetapi perlu menjadi lebih gesit dan adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi.

"BPR tetaplah bank, dan jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, terutama fintech, BPR memiliki fondasi kelembagaan yang sudah teruji. Ini adalah modal besar untuk terus maju," kata Robert di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

Meski demikian, Robert menekankan bahwa ada tantangan yang dihadapi BPR, terutama dalam hal efisiensi operasional dan kelincahan dalam beradaptasi. Ia menyarankan BPR untuk mulai berinvestasi dalam sistem digitalisasi guna meningkatkan layanan nasabah, terutama dalam proses onboarding dan otomatisasi proses administrasi.

"Bank kecil seperti BPR paling membutuhkan intensitas dalam mengotomatiskan layanan digital. Digitalisasi akan membuat BPR lebih efisien dan mempermudah akses nasabah," ujarnya.

Robert juga menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan layanan kepada nasabah tetapi juga memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko. Dengan sistem administrasi yang terotomatisasi, pencatatan digital yang lebih akurat akan meminimalisir potensi kesalahan dan tindakan penipuan.

Lebih lanjut, Robert menyoroti pentingnya kolaborasi antara BPR dengan ekosistem layanan keuangan lainnya. Nasabah BPR, katanya, seharusnya dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi, mulai dari pembayaran pajak, tagihan, hingga belanja online melalui platform digital BPR.

"Ke depan, saya berharap BPR dapat menyediakan layanan digital yang tidak hanya memudahkan transaksi sehari-hari nasabah, tetapi juga membantu mereka dalam berinvestasi dan memenuhi kebutuhan keuangan lainnya," katanya.

Menurut Robert, transformasi digital adalah kunci agar BPR tetap relevan dan kompetitif di era modern. OJK akan terus mendorong BPR di wilayah pengawasannya untuk berinovasi dan menghadirkan layanan berbasis teknologi yang efisien dan inklusif bagi masyarakat luas.

Ia juga menegaskan bahwa OJK siap mendukung inovasi yang dilakukan oleh BPR, baik besar maupun kecil, di seluruh Indonesia. "Saya akan selalu mendukung BPR yang berinovasi, karena inovasi adalah kunci untuk membangun industri keuangan yang kuat," tutupnya.

Peluncuran mobile banking BPR Intidana ini diharapkan menjadi langkah penting dalam transformasi digital BPR, yang akan meningkatkan layanan nasabah serta memastikan operasional bisnis yang lebih efisien dan kompetitif di masa depan.

Standard Post with Image
bank umum

Pastikan Sesuai Target, OJK Pede Kredit Perbankan 2024 Tumbuh hingga 11 Persen

BPRNews.id  -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bahwa pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir tahun 2024 akan tetap sesuai dengan target awal yang dipatok di kisaran 9-11 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit perbankan telah mencapai 11,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 9,06 persen. "Kami optimis bahwa pertumbuhan kredit perbankan di 2024 masih sesuai dengan target yang disampaikan oleh OJK pada awal tahun yaitu di kisaran 9-11 persen," ujar Dian pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Selain itu, pertumbuhan kredit secara year-to-date (ytd) juga tercatat meningkat sebesar 5,89 persen, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yang hanya mencapai 4,92 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menambahkan bahwa ada empat faktor utama yang menopang pertumbuhan kredit selama Agustus 2024. Menurutnya, perkembangan ini didorong oleh penawaran kredit yang terjaga, pendanaan yang memadai, realokasi likuiditas ke sektor kredit oleh perbankan, dan dukungan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial dari BI. Perry menjelaskan bahwa BI telah menyalurkan Rp256,1 triliun dalam bentuk insentif kebijakan likuiditas makroprudensial. Dana ini disalurkan kepada beberapa kelompok bank, termasuk bank BUMN sebesar Rp116,6 triliun, bank swasta nasional Rp110,5 triliun, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp24,4 triliun.

Perry juga mengungkapkan bahwa insentif ini diarahkan ke sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi minerba, pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan, listrik, gas, air, serta pariwisata dan ekonomi kreatif. Pertumbuhan kredit yang mencapai dua digit ini juga didorong oleh permintaan yang tinggi dari korporasi, terutama yang bergerak di sektor padat modal, sementara sektor padat karya dinilai masih memerlukan dorongan lebih lanjut.

Kredit rumah tangga juga menunjukkan pertumbuhan positif, terutama di sektor properti. Jika dilihat dari penggunaannya, pertumbuhan kredit didukung oleh kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi. "Kredit modal kerja tumbuh sebesar 10,75 persen (yoy), kredit investasi tumbuh 13,08 persen (yoy), dan kredit konsumsi tumbuh 10,83 persen," jelas Perry.

Standard Post with Image
bank umum

Laba Industri Perbankan Capai Rp171,03 Triliun

BPRNews.id  -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa laba industri perbankan di Indonesia mencapai Rp171,03 triliun pada Agustus 2024, tumbuh 6,42% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan Agustus 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa mayoritas bank di Indonesia mencatatkan laba hingga Agustus 2024. "Secara umum, industri perbankan tetap menunjukkan performa yang baik dan membukukan laba yang signifikan," kata Dian di Jakarta.

Menurutnya, prospek pertumbuhan perbankan tetap berkelanjutan, terutama dengan adanya kebijakan pelonggaran moneter, termasuk penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dari 6,25% menjadi 6%. Penurunan ini diperkirakan dapat mengurangi biaya dana, yang menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan perbankan yang lebih kuat.

Dian juga menyebut bahwa upaya bank untuk meningkatkan pencadangan adalah langkah penting dalam mengantisipasi risiko kredit. Pada Agustus 2024, rasio non-performing loan (NPL) terjaga di angka 2,26%, dengan NPL coverage yang mencapai 191,75%. Hal ini merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko kredit sesuai dengan Peraturan OJK No. 40/POJK.03/2019, yang mengatur tentang kewajiban bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Selain itu, kualitas kredit perbankan tetap stabil, dengan rasio NPL gross di level 2,27% dan NPL nett sebesar 0,79%. Rasio loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi 10,17%, mendekati level sebelum pandemi yaitu 9,93% pada Desember 2019.

OJK optimistis bahwa kredit perbankan di tahun 2024 masih akan tumbuh sesuai target, di kisaran 9%-11%, didukung oleh pertumbuhan kredit yang mencapai 11,40% (yoy) hingga Agustus 2024. "Kami tetap yakin target pertumbuhan kredit yang disampaikan pada awal tahun akan tercapai," tambah Dian.

Standard Post with Image
BPR

55 BPR dan BPRS di Jabodebek & Banten Belum Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar

bprnews.id - Sebanyak 55 entitas, termasuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di wilayah Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi) dan Banten, sedang berupaya memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp6 miliar sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Batas waktu yang diberikan OJK untuk BPR adalah hingga 31 Desember 2024, sedangkan untuk BPRS hingga 31 Desember 2025.

Kepala OJK Jabodebek dan Banten, Roberto Akyuwen, menyatakan bahwa BPR berusaha memenuhi modal inti ini melalui beberapa strategi. Salah satunya adalah dengan pertumbuhan organik, yaitu dengan memanfaatkan pendapatan dari bisnis mereka. Selain itu, ada juga BPR yang memilih jalur anorganik, seperti mendapatkan tambahan modal dari para pemegang saham. "Sebagian lagi akan mencari investor strategis, yaitu pihak eksternal yang masuk sebagai pemegang saham," ungkap Roberto pada acara peluncuran M-Banking BPR Intidana Sukses Makmur, Jumat (11/10/2024).

Selain itu, beberapa BPR memilih untuk melakukan merger atau bergabung dengan BPR lain, baik yang sudah memiliki modal lebih besar maupun yang juga masih berusaha memenuhi ketentuan modal inti. Roberto menambahkan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) di setiap provinsi, yang umumnya memiliki kinerja baik dan tata kelola yang sehat, diharapkan dapat berperan sebagai pembina bagi BPR di wilayah masing-masing. "BPD ini sehat secara operasional, memiliki laba, dan manajemen yang cukup baik dalam tata kelola. Diharapkan mereka dapat mulai menjadi pembina atau masuk ke dalam BPR di wilayahnya," ujarnya.

OJK juga terus memantau rencana aksi (action plan) dari setiap BPR dalam upaya mereka memenuhi modal inti minimum. "Saat ini, ada 23 grup di tempat saya yang sedang dalam proses merger," lanjutnya.

Berdasarkan data dari OJK, hingga semester I/2024, pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit BPR serta BPRS masih mencatat angka positif, masing-masing tumbuh sebesar 6,19%, 7,01%, dan 6,96% secara year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan perluasan usaha, sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK, yang didukung oleh pemenuhan modal inti minimum Rp6 miliar. Dengan rasio CAR BPR dan BPRS tercatat pada posisi 28,11% pada semester I/2024, hal ini menunjukkan bahwa permodalan mereka cukup kuat dan mendukung akselerasi konsolidasi industri BPR/BPRS sesuai dengan kebijakan single presence dalam POJK No. 7 Tahun 2024.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News